Endang Terima Langsung Somasi Kuasa Hukum Keluarga MPS

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Endang, Kepala Dishub Kota Cimahi Menerima Somasi yang Dilayangkan Audirahman Kuasa Keluarga MPS. (Foto/eri)

Endang, Kepala Dishub Kota Cimahi Menerima Somasi yang Dilayangkan Audirahman Kuasa Keluarga MPS. (Foto/eri)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Setelah santer diberitakan, ketika menjelang akhir tahun 2025 lalu, ada kejadian seorang anak meninggal dunia tersengat aliran listrik tiang Penerangan Jalan Gang (PJG) Proyek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi akibat korban memanjat tiang PJG tersebut setinggi 3 meter.

Audirahman Nur, Pengacara Deni Sukmana, Ayah Korban Mirza Putra Sukmana (5) korban meninggal yang diduga akibat sengatan listrik tiang PJG Proyek Dishub Kota Cimahi.

Audi, merupakan kuasa korban dari kantor hukum Margahayu Raya Law Firm Audi And Partners yang beralamat di Jalan Saturnus III Nomor 32 Margahayu Raya, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya baru saja melayangkan somasi atas keberatan terhadap pemberitaan menyesatkan korban MPS. Disana dikatakan sebelum meninggal korban memanjat tiang PJG setinggi 3 meter. Akibatnya keluarga korban merasa sangat dirugikan baik materil maupun immaterial.

“Saya baru saja melayangkan somasi kepada Dishub Kota Cimahi, dan diterima oleh pa Kadis secara langsung,” kata Audi di Pemkot Cimahi, Senin (12/1/2026).

Audi menjelaskan, Dishub beserta vendor diduga lalai sehingga menyebabkan meninggalnya MPS, kemudian menjelaskan kronologi kepada masyarakat tidak sesuai fakta pristiwa. karena itu pihaknya berdiri disana untuk menuntut hak-hak hukum korban atas ketidakadilan yang diterima.

“Kami akan menunggu di Pengadilan Bale Bandung, kami akan mohonkan keadilan baik pidana ataupun perdata,” ujarnya.

Menurut Audi, santunan yang sudah diterima keluarga korban yakni 10 Juta dari pihak pengusaha serta 30 juta dari asuransi. Kemudian dari Dishub sendiri hingga sekarang belum ada.

“Dari Dishub belum ada, perlu diketahui bila keluarga korban merupakan kategori keluarga yang kurang mampu, mengingat rumahnya yang hanya ukuran 3 x 3 M, apalagi saat ini tengah kehilangan anak keduanya. Selain itu ibu korban mengalami stres akut dengan ganguan mental, serta tidak berani keluar rumah karena peristiwa tersebut,” tutur Audi.

Baca Juga  Sebabkan Korban MBG Hingga 43 Orang, Wali Kota Cimahi Tutup SPPG Karangmekar 002

Sementara Kepala Dishub Cimahi, Endang sebelumnya mengatakan jika hingga saat ini belum terdapat kesimpulan resmi mengenai penyebab meninggalnya Mirza Putra Sukmana. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan korban meninggal akibat sengatan listrik belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Dishub Kota Cimahi bersama unsur kewilayahan telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya aliran listrik pada badan tiang PJG yang berada di lokasi dimaksud,” kata Endang. (Eri)

 

Berita Terkait

26 Kios Pasar Andir Bayongbong Ludes Dilahap Si jago Merah
Polres Bartim Gagalkan Peredaran 507 Gram Sabu dari Jaringan Pontianak
Tiga Perda Baru Cimahi: Bangun Kota Tertib, Bersih, dan Terkelola Baik
Ribuan Warga Cimahi Bersholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kekeringan Panjang
Gak Lagi Kebanjiran! Puskesmas Melong Tengah Dibangun Ulang, Selesai Akhir Tahun
Tanam Durian hingga Trambesi, Pemkot Tanam 74 Pohon Pengganti Akibat Penggusuran Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi
Gardu Listrik Peninggalan Belanda Digeser, Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi Tetap Pelihara Warisan Sejarah
Setelah Berjuang Melawan Kanker, Kanaya Whu Vokalis EMKA 9 Tutup Usia

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB