IHSG Pekan Ini Rekor Tertinggi, Naik 2,83 Persen

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam minggu pertama bulan November 2025, yakni pada periode 3 hingga 7 November, yang berhasil menciptakan rekor tertinggi dalam sejarah.

Kepala Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, menyebutkan bahwa IHSG mengalami kenaikan sebesar 2,83 persen, ditutup pada angka 8.394,590, dibandingkan posisi 8.163,875 di minggu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian ini membuat rekor tertinggi IHSG dalam sejarah,” ujar Kautsar melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11).

Peningkatan terbesar dalam seminggu ini tercatat pada kapitalisasi pasar BEI, yaitu sebesar 3,09 persen menjadi Rp 15.316 triliun dari Rp 14.857 triliun pada minggu sebelumnya.

Di sisi lain, rata-rata frekuensi transaksi harian mengalami penurunan sebesar 6,85 persen menjadi 2,16 juta transaksi, turun dari 2,32 juta transaksi dalam minggu sebelumnya.

Rata-rata volume perdagangan harian Bursa pada minggu ini turun sebesar 14,37 persen menjadi 27,06 miliar lembar saham, dibandingkan dengan 31,61 miliar lembar saham pada minggu sebelumnya.

Selanjutnya, rata-rata nilai transaksi harian Bursa Efek Indonesia mengalami penurunan sebesar 22,46 persen menjadi Rp 17,54 triliun, dibandingkan dengan Rp 22,63 triliun pada pekan sebelumnya. Investor asing pada hari Jumat (7/11) mencatatkan nilai pembelian bersih sebesar Rp 920,24 miliar, dan selama tahun 2025 ini investor asing mencatatkan nilai penjualan bersih sebesar Rp 38,33 triliun.

Selama seminggu, terdapat 2 obligasi, 1 sukuk, dan 1 saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada hari Rabu (5/11), terdapat pencatatan Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III, Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III Tahun 2025 di BEI.

Baca Juga  5 Tips Jogging Efektif untuk Hasil Maksimal

Obligasi Berkelanjutan II memiliki nilai nominal sebesar Rp750.000.000.000,00, sedangkan Obligasi USD Berkelanjutan II memiliki nilai nominal sebesar USD 17.172.00 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II memiliki nilai nominal sebesar Rp750.000.000.000,00.

Peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dan PT Kredit Rating Indonesia terhadap Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III Tahun 2025 serta Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III Tahun 2025 adalah idA+ (Single A Plus) dan irAA- (Double A Minus), sementara untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III Tahun 2025 adalah idA+(sy) (Single A plus syariah) dan irAA- (Double A Minus) dengan Wali Amanat PT Bank KB Indonesia Tbk.

Kemudian pada hari Kamis (6/11), Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap III Tahun 2025 yang diterbitkan oleh PT Indonesia Infrastructure Finance mulai terdaftar di BEI dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp 1.500.000.000.000,00. Hasil penilaian dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap III Tahun 2025 adalah idAAA (Triple A) dengan Wali Amanat PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Total jumlah surat utang dan sukuk yang tercatat sepanjang tahun 2025 mencapai 156 emisi dari 76 perusahaan dengan nilai sebesar Rp 180,83 triliun. Dengan adanya pencatatan ini, total surat utang dan sukuk yang terdaftar di BEI berjumlah 650 emisi dengan nilai nominal yang masih berlaku sebesar Rp 527,72 triliun dan USD 139,34 juta, yang diterbitkan oleh 136 perusahaan,” ujar Kautsar.

Sementara itu, Surat Berharga Negara (SBN) yang terdaftar di BEI mencapai 191 seri dengan nilai nominal sebesar Rp 6.423,84 triliun dan USD 352,10 juta. EBA terdiri dari 7 emisi senilai Rp 2,13 triliun.

Baca Juga  Mengenali 8 Jenis Orang yang Tidak Layak Diberi Kesempatan Lagi

Pada hari yang sama, tercatatlah perdana saham PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB) sebagai perusahaan ke-24 yang terdaftar di BEI pada tahun 2025. PJHB yang berada di Papan Pengembangan BEI, bergerak dalam bidang pengangkutan laut di perairan pelabuhan dalam negeri untuk barang seperti alat berat dan kontainer. Jumlah dana yang berhasil dikumpulkan dari pencatatan saham PJHB mencapai Rp 158.400.000.000,00.

Berita Terkait

Kenaikan Gaji Pensiun PNS Tahun 2024, Taspen Bantah Info November 2025
Kucing Bisa Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai
Ban Lebih Lebar: Manfaat dan Risikonya
Jawa Timur Juara Nusantaraya di ICCF 2025, Buktikan Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Nasional
Kasus Perundungan di Sekolah yang Berujung Bencana
4 Teh Pemecah Kolesterol
Jika Tidak Bisa Lakukan 8 Hal Ini, Anda Mungkin Tua Lebih Cepat, Kata Psikologi
Lava Agni 4 Dikabarkan Punya Pengisian Cepat 45W, Kompetitor Harus Waspada!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Dentuman di Bandung Raya Bukan Dampak Erupsi Krakatau! BMKG Duga Ada Pelepasan Gas Metan Danau Purba

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 07:46 WIB

Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13 WIB

Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:04 WIB

Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

Tersapu Puting Beliung Ratusan Rumah di Kota Cimahi Rusak, Empat Orang Luka

Berita Terbaru

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengeluarkan SE tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai tindakan antisipasi bahaya penyebaran abu vulkanik yang dirilis pada Minggu, (6/9/ 2026).

Jawa Barat

Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ

Senin, 7 Sep 2026 - 16:46 WIB