Harga Mati! Walhi Desak Pemprov Jabar Audit Lingkungan KBU

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Jabar,  Wahyudin Iwang. Foto:Net/tujuhmenit.com

Direktur Eksekutif Walhi Jabar,  Wahyudin Iwang. Foto:Net/tujuhmenit.com


Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mendesak Pemprov Jawa Barat (Jabar) untuk melakukan audit lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana.


BANDUNG, tujuhmenit.com-
Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Jabar,  Wahyudin Iwang, pasca terjadinya longsor di Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat.

“2025 kami mendesak untuk melakuan audit lingkungan, itu harga mati. Karena biar tahu daya dukung daya tampung KBU itu seperti apa? Apakah masih mendukung atau sudah melampaui batas,” kata Wahyudin di Turangga, Bandung, Sabtu (31/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Wahyudin, atas usulan tersebut Gubernur Dedi Mulyadi yang saat itu baru menduduki jabatan, merespon dan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Dalam aturan tersebut melarang melakukan kegiatan atau mengeluarkan izin di kawasan resapan air.

“Tapi itu tidak cukup di situ. Aturan itu harus diikuti dengan langkah-langkah yang kongkrit dalam penanganannya,” katanya.

Munculnya dugaan penyalahgunaan alihfungsi lahan dan keterlibatan pihak luar dalam pembukaan lahan di kawasan KBU, sudah berlangsung cukup lama. Bahkan terjadi pembiaran yang akhirya berakibat fatal seperti yang terjadi di Pasirlangu, Cisarua.

“Kami tidak lagi menduga. Pembiaran itu seakan dilegitimasi. Dan apa parameternya? Dengan keluarnya izin, artinya perubahan alih fungsi di KBU, secara menyeluruh termasuk KBB,  terus mengikuti ekpansi investasi seperti kabupaten lainnya, itu akan dilegitimasi pemerintah. Jadi pemerintah itu tidak hanya abai, tapi melakukan pembiaran,” tegasnya.

Padahal ada peraturan yang mengatakan bahwa kawasan tersebut itu sebagai fungsi lindung, daerah resapan air, dan fungsi konservatif. Tapi mengapa masih ada kelalaian dan pembiaran sehingga terjadi perusakan.

Baca Juga  Kematian Khamenei Jadi Isu "Perang Mental" Yang Ditebar AS dan Israel

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Herman Suryatman mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh dari peristiwa bencana, khususnya di Pasirlangu.

“Hampir sebagian lahan di Burangrang ini beralih fungsi, seharusnya tanaman keras tapi dipake sayuran. Ini kan dilematis ya, di sat sisi juga kita paham para petani mencari penghidupan. Tapi di sisi yang lain, kita harus memperhatikan faktor ekologi,” kata Herman.

Herman menegaskan, pihaknya beberapa kali telah melakukan tindakan tegas menutup atau menghentikan aktivitas yang diduga berpotensi menimbulkan bencana banjir dan longsor.

“Alih fungsi lahan ini akan kita kembalikan habitatnya, kita akan hutankan. Dan solusinya masyarakat kita carikan lokasi di tempat lain yang representatif,” pungkasnya. (K12)

Berita Terkait

Tiga Perda Baru Cimahi: Bangun Kota Tertib, Bersih, dan Terkelola Baik
Ribuan Warga Cimahi Bersholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kekeringan Panjang
Gak Lagi Kebanjiran! Puskesmas Melong Tengah Dibangun Ulang, Selesai Akhir Tahun
Tanam Durian hingga Trambesi, Pemkot Tanam 74 Pohon Pengganti Akibat Penggusuran Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi
Gardu Listrik Peninggalan Belanda Digeser, Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi Tetap Pelihara Warisan Sejarah
Wali Kota Cimahi Lepas 884 Kontingen ke Porprov XV Jabar, Dengan Target Realistis dan Semangat Juang Tinggi
Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ
Wali Kota Cimahi Tegaskan, Pembangunan SMPN 14 Harus Tepat Spek
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB