JAKARTA, tujuhmenit.com- Jenderal Suyudi Ario Seto telah dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/10/202).
Sebelumnya Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Suyudi pun terpilih untuk menduduki jabatan puncak di kepolisian.
Pada kesempatan tersebut juga turut dilantik Komjen Wahyu Hadiningrat menjadi wakapolri pengganti Komjen Dedi Prasetyo. Sebelumnya Wahyu adalah Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kini mendapat kepercayaan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Sementara Komjen Dedi Prasetyo dipercaya sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan bahwa dirinya membawa semangat Polri Bersama Masyarakat. Hal itu ditekankan oleh Suyudi dalam fit and proper test di Komisi III DPR. Dia memastikan bahwa semangat itu bukan sekadar jargon. Melainkan kebijakan yang berorientasi kepada publik.
”Polisi bersama masyarakat bukan sekedar jargon yang bukan pengganti grand strategi, renstra, promoter, presisi, atau polmas, dia adalah doktrin kepemimpinan yang menyatukan seluruh kebijakan kepada satu orientasi masyarakat,” ucap Suyudi.
Secara tegas, ia menyatakan bahwa dirinya tidak ingin jika setiap pergantian kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol. Menurut Suyudi, institusi harus lebih besar dari pada figur pimpinannya. Karena itu, seluruh kebijakan sistem dan program terdahulu yang terbukti baik dan bermanfaat akan dia lanjutkan.
”Saya perkuat dan institusionalisasikan, yang belum optimal akan saya sempurnakan, yang tumpang tindih akan saya sederhanakan, dan yang menyimpang dari hukum etika serta kepentingan masyarakat akan saya koreksi dengan tegas,” ujarnya.
Suyudi berniat mempertahankan semangat profesionalisme, modernisasi pelayanan publik, quick wins, dan manajemen perubahan. Dari presisi, dia akan melanjutkan pendekatan prediktif, transparansi berkeadilan, digitalisasi pelayanan ETLE, Call Center 110, dumas, serta restorative justice sesuai hukum. (Arjava)***






