Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Program Mudik Gratis 2026 yang diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mendapatkan respons luar biasa dari warga.
Pasalnya, target awal yang ditetapkan sebanyak 720 peserta justru terlampaui. Program Mudik Gratis 2026 itu mencapai sekitar 1.000 nama ketika pendaftaran ditutup pada 28 Februari 2026 atau 138 persen dari target yang direncanakan.
Kepala Dishub Kota Cimahi Endang mengakui, lonjakan jumlah pendaftar Mudik Gratis 2026 memaksa pihaknya untuk menjalankan proses seleksi dan verifikasi dengan standar ketat agar sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.
“Kita wajib memastikan setiap peserta yang terpilih memenuhi seluruh persyaratan, sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya kursi kosong saat hari keberangkatan tiba,” ujar Endang, Senin (9/3/2026).
Endang menjelaskan, proses verifikasi bakal berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini hingga 11 Maret 2026, dengan beberapa poin penilaian utama.
“Salah satu syarat utama kelengkapan dokumen administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang mencatat domisili Kota Cimahi,” jelasnya.
Dalam verifikasi awal, ungkap Endang, ditemukan sejumlah pendaftar yang berasal dari luar daerah sehingga tidak dapat mengikuti program.
Selain domisili, jarak tujuan mudik juga menjadi faktor penentu. Rute yang difasilitasi meliputi wilayah Jawa Tengah, dengan dua jalur utama yaitu jalur selatan menuju Solo melalui Yogyakarta dan jalur utara menuju Semarang melalui Cirebon.
“Prioritas kami, pemudik dengan tujuan jauh. Bagi yang menuju wilayah dalam Jawa Barat, akan kami akomodir secara proporsional,” jelasnya.
Endang menuturkan, kondisi sosial ekonomi juga menjadi pertimbangan krusial, khususnya bagi masyarakat yang berencana mudik dengan kendaraan roda dua.
“Perjalanan jauh menggunakan motor memiliki risiko tinggi terkait keselamatan dan kenyamanan, sehingga mereka menjadi prioritas utama dalam seleksi,” ucap Endang.
Setelah proses verifikasi selesai, lanjut Endang, peserta yang lolos bakal diminta melakukan daftar ulang untuk memastikan keikutsertaan mereka saat acara berlangsung.
Menurutnya, kebijakan ini diambil berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, di mana beberapa peserta batal berangkat lantaran berbagai alasan seperti cuti yang belum disetujui atau telah bergabung dengan kelompok mudik lain.
“Jika terdapat kursi kosong setelah daftar ulang, akan kami isi dari daftar tunggu yang telah memenuhi persyaratan,” tuturnya.
Kendati begitu, Endang menegaskan, tidak ada larangan bagi peserta yang pernah mengikuti program tahun sebelumnya untuk mendaftar kembali, asalkan melalui proses seleksi yang sama dan memenuhi kriteria prioritas ekonomi serta sesuai dengan moda transportasi yang digunakan.
“Bagi peserta lansia dan penyandang disabilitas akan diberikan perhatian khusus,” ucapnya.
Endang menjelaskan, penyandang disabilitas wajib didampingi oleh salah satu anggota keluarga selama perjalanan untuk menjamin kenyamanan dan tanggung jawab selama perjalanan.
Keberangkatan program Mudik Gratis 2026 Pemkot Cimahi dijadwalkan pada Rabu 18 Maret 2026, tepat satu hari setelah cuti bersama pemerintah.
“Kegiatan keberangkatan akan dilakukan di area perkantoran Pemkot Cimahi dan akan dilepas langsung oleh Wali Kota Cimahi,” tandasnya. (eri)






