Samsat Cimahi Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Proses pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK dan Plat Nomor yang habis masa berlakunya dikenal dengan nama Pajak 5 Tahunan.

Samsat Cimahi Satlantas Polres Cimahi melakukan penertiban pada proses cek fisik kendaraan pajak 5 tahunan yang mengharuskan kendaraan untuk dihadirkan ke Kantor Samsat. Bagaimana jika kendaraan di luar kota?

Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Iptu Endang Sudrajat, menjelaskan terkait proses cek fisik bantuan pajak 5 tahunan plat luar kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan timbul masalah ketika operasional kendaraan tidak berada di kota asal kendaraan atau bahkan berada di luar pulau, misalnya kendaraan berplat  Nomor BM tetapi digunakan kuliah di Cimahi.

“Cek fisik kendaraan mengharuskan kendaraan dihadirkan di samsat, tetapi tentunya jika harus membawa pulang kendaraan dari luar pulau tentunya membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang tidak sebentar,” katanya, Selasa (11/3/2026).

Cek Fisik Bantuan solusinya, kendaraan tidak perlu dibawa pulang ke kampung halaman tetapi cukup dibawa ke Kantor Samsat/ Layanan BPKB terdekat untuk mengajukan cek fisik bantuan.

Hasil cek fisik dilampirkan saat pengurusan pajak 5 Tahunan di Samsat asal kendaraan.

Persyaratan cek fisik bantuan Pajak 5 Tahunan:

BPKB Asli/ Fotocopi
STNK asli
KTP Asli/Fotocopi
Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik

Persyaratan Cek Fisik Bantuan mengurus STNK Hilang:

BPKB asli
KTP Pemilik Asli.
Laporan Kehilangan dari Kepolisian
Bukti iklan di radio dan koran
Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik

Biaya

Cek Fisik  Bantuan tidak dipungut biaya. (eri)

Baca Juga  Lewat “Polantas Menyapa”, Satlantas Cimahi Tampung Langsung Suara Warga

Berita Terkait

Pembangunan SMPN 14 Cimahi Senilai Rp4,8 Miliar Segera Dimulai, Usman Rachman Tekankan 5 Kunci Pengawasan
Tanpa Pengadilan, Sengketa Tanah di Cipageran Selesai dengan Jalan Tengah
Ramp Check Jelang Libur Sekolah Tindak 8 Kendaraan & 1 Bus di Cimahi Tak Layak Jalan
Bangun Program TNI Manunggal Air Bersih, Lebih dari 800 Keluarga di Cimahi Bakal Nikmati Aliran Air
Usia Seperempat Abad, Cimahi Arahkan Pembangunan ke Layanan Prima dan Ekonomi Warga
Kota Cimahi Tak Lagi Masuk 10 Besar Daerah ODGJ Terbanyak di Jabar
Perpustakaan Arsip Daerah Cimahi Hadir dengan Bioskop Mini, Ajak Pelajar Mencintai Dunia Literasi
HUT Kota Cimahi ke-25, Ngatiyana: Hari Jadi Bukan Sekadar Seremoni

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:41 WIB

Usai Kasus Dugaan Korupsi di BGN, FWK Desak Presiden Prabowo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:07 WIB

Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:42 WIB

Media Siber Sebagai Ruang Belajar Kedua, JMSI: Wajib Hadirkan Konten yang Mendidik

Minggu, 26 April 2026 - 14:10 WIB

Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara

Kamis, 16 April 2026 - 13:02 WIB

Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK

Minggu, 12 April 2026 - 18:08 WIB

Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029

Rabu, 8 April 2026 - 07:44 WIB

Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN

Berita Terbaru