Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Satlantas Polres Cimahi kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” di Kantor Bersama Samsat Cimahi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polantas untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, informatif, dan humanis kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kanit Regident Iptu Endang Sudrajat mewakili Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Arviandre Maliki. Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas menyapa masyarakat secara langsung sekaligus memberikan penjelasan mengenai tata cara dan mekanisme pembayaran pajak kendaraan sesuai prosedur yang berlaku.
Iptu Endang menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pelayanan administrasi kendaraan sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat mengetahui alur pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan benar, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan mudah dipahami,” ujarnya, Jumat (13/03/2026) Pagi.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai dokumen yang perlu disiapkan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan, yaitu STNK asli, KTP sesuai identitas yang tertera pada STNK, serta BPKB atau fotokopinya. Setelah dilakukan verifikasi data oleh petugas, wajib pajak akan menerima Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang memuat besaran pajak yang harus dibayarkan sebelum dilakukan pengesahan STNK.
Kehadiran petugas melalui kegiatan Polantas Menyapa mendapat respon positif dari masyarakat. Warga yang datang mengaku lebih memahami prosedur pelayanan dan merasa terbantu dengan penjelasan langsung yang diberikan oleh petugas.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Cimahi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu serta menjaga kelengkapan administrasi kendaraan demi terciptanya ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Cimahi. (eri)






