Usai Kasus Dugaan Korupsi di BGN, FWK Desak Presiden Prabowo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, tujuhmenit.com – Terungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) memicu desakan agar pemerintah melakukan perombakan total terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai langkah ini sangat penting agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto tidak terus dibayangi masalah tata kelola yang merugikan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi yang digelar FWK di Jakarta pada Rabu (3/6).

Koordinator Nasional FWK, Raja Pane, menegaskan bahwa kasus yang menyeret mantan petinggi BGN menjadi pukulan telak bagi citra pemerintah, mengingat MBG merupakan salah satu program prioritas utama. Ia menilai momen ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki seluruh aspek pelaksanaan program, mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan keuangan, penunjukan mitra kerja, hingga sistem pengawasan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Presiden melakukan evaluasi secara menyeluruh. Tujuannya agar program MBG benar-benar tepat sasaran, bermanfaat bagi anak-anak, dan tidak lagi bisa dimanipulasi apalagi dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Raja Pane.

Desakan ini muncul setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG untuk periode 2025–2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa para tersangka diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam proses pemilihan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyalurkan makanan. Menurut penyelidikan, yayasan yang seharusnya dipilih melalui mekanisme terbuka dan transparan justru diduga dijadikan sarana untuk melakukan tindak pidana, serta memiliki keterkaitan langsung dengan pejabat dan pegawai di lingkungan BGN.

Baca Juga  Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat "Cimahi Bukbek"

Mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, menilai kasus ini harus dijadikan titik balik bagi pemerintah dalam mengarahkan masa depan program tersebut.

“Jika program ini ingin dilanjutkan, maka peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan awalnya, bukan seperti selama ini yang kerap menuai masalah,” ujarnya.

Hendry menambahkan bahwa perbaikan mendasar harus dimulai dari penempatan orang-orang yang memiliki integritas dan kompetensi, agar kesalahan serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu, wartawan senior AR Loebis menyambut baik pergantian pimpinan BGN dari Dadan Hindayana kepada Naniek S. Deyang. Namun, ia menegaskan bahwa pergantian nama saja tidak cukup, melainkan harus diikuti dengan perubahan nyata dalam sistem kerja.

“Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi ujian berat bagi pimpinan yang baru. Ia harus fokus membenahi sistem agar program ini benar-benar berjalan tepat sasaran,” katanya.

Hal senada disampaikan wartawan senior Sarwani. Ia menekankan bahwa keterbukaan harus menjadi dasar utama pengelolaan program yang menyangkut kebutuhan jutaan anak di seluruh Indonesia. “Seluruh data harus disajikan secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Di sisi lain, wartawan senior Didin Maninggara mengusulkan agar kepolisian tidak lagi terlibat langsung dalam urusan operasional MBG. Menurutnya, kepolisian sebaiknya lebih difokuskan pada fungsi pengawasan agar batas tugas dan tanggung jawab menjadi lebih jelas dan tidak tumpang tindih.

Program MBG sendiri mulai diluncurkan pemerintah pada awal Januari 2025 dengan tujuan meningkatkan pemenuhan kebutuhan gizi anak usia sekolah. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan meningkat signifikan menjadi Rp268 triliun di tahun 2026, program ini menjadi salah satu kebijakan dengan dana terbesar sekaligus paling mendapat perhatian publik. (K12)

Berita Terkait

Sangat Dipaksakan, Guntur Romli Kritik Pedas Buku Islam Ala Prabowo
Hendak Kabur Ke Palembang, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Wanita Dibungkus Kardus
Ahmad Khozinudin: Gawat! UU Perampasan Aset Diekstensifikasi Menyasar Ke Semua Orang
Mayat Wanita Dalam Kardus Hebohkan Warga Babakan Ciparay
Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir
FWK: Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif
FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Dentuman di Bandung Raya Bukan Dampak Erupsi Krakatau! BMKG Duga Ada Pelepasan Gas Metan Danau Purba

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 07:46 WIB

Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13 WIB

Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:04 WIB

Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

Tersapu Puting Beliung Ratusan Rumah di Kota Cimahi Rusak, Empat Orang Luka

Berita Terbaru

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengeluarkan SE tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai tindakan antisipasi bahaya penyebaran abu vulkanik yang dirilis pada Minggu, (6/9/ 2026).

Jawa Barat

Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ

Senin, 7 Sep 2026 - 16:46 WIB