Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

- Editor

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Wali Kota Cimahi

Lokasi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Wali Kota Cimahi

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Isu Dugaan Korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mencuat ke publik. Saat ini di media sosial muncul dugaan adanya penyimpangan terhadap proyek pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi.

Diketahui nilai kontrak proyek pembangunan rumah dinas tersebut adalah Rp.3.422.396.154,61, diambil dari APBD Kota Cimahi 2025, dengan kontraktor pelaksana Cv Tatar Sunda Project yang sampai saat ini terbengkalai hingga menimbulkan persoalan serius.

Hal tersebut diungkap oleh Bidang Hukum DPP LSM Pemuda, Aden Setiawan dalam sebuah laman akun tiktok @warta09indonesia, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aden mengatakan dari hasil monitoring dan kajian di lapangan yang dilakukannya. Pihaknya menyatakan sejak tahap awal perencanaan pekerjaan, terlihat adanya indikasi dugaan ketidak jelasan tata kelola perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

“‎Pada 2024, ada kegiatan perencanaan senilai Rp.359 juta menggunakan metode seleksi tidak diikuti realisasi fisik, Tahun 2025 ada anggaaran review perencanaan senilai Rp.99 juta yang  dilakukan dengan metode pengadaan langsung untuk objek yang sama, Perubahan metode tanpa dasar yang jelas menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi dan akuntabilitas pengadaan,” ujar Aden.
‎
‎Total anggaran awal untuk perencanaan yang mencapai total Rp.458 juta, dinilai berpotensi pemborosan,  Selain itu, terdapat ketimpangan mencolok antara pagu anggaran dengan nilai Rp.604 juta, dengan HPS Rp. 261 juta, serta nilai kontrak pengawasan yang hampir 95% dari HPS.

‎”Ini aneh lemahnya perencanaan dan negosiasi anggaran, terindikasi ada dugaan Mark-up anggaran terjadi,” ucap Aden.
‎
‎Setelah melakukan monitoring di lapangan, pihaknya mendapati persoalan teknis yang diduga tidak sesuaian teknis, amburadul dan asal-asalan. Pemasangan batu tidak seragam dan mortar yang tidak  mencukupi berakibat menimbulkan rongga.

Baca Juga  Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara

“Sepertinya pondasi tidak digali sesuai kedalaman sehingga kolom bangunan terlihat tidak terhubung dengan pondasi,” ujarnya.
‎
‎Aden melanjutkan dari pengamatannya beberapa batu terlihat retak, hal tersebut akibat metode pemasangan batu yang  salah. Disinyalir bati diterapkan  terlebih dahulu sebelum disiram mortar, pola tersebut amat berpotensi melemahkan ikatan struktur.

Selain itu, kata Aden, adanya ketidak sesuaian juga di dapati  pada material urugan, pemadatan tanah diragukan tidak sesuai teknis perencanaan, pemasangan suling-suling air (weep hole) pada tembok penahan tanah tidak dihitung secara teknis yang benar, tegas Aden.
‎
‎Secara keseluruhan, permasalahan yang muncul di proyek pembangunan Rumah’ Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi diduga kuat akibat lemahnya pengawasan, baik oleh konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang gagal memastikan kesesuaian mutu, metode kerja, hingga dokumen kontrak.
‎
“‎Kami akan mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera  memberikan klarifikasi terbuka, untuk melakukan evaluasi menyeluruh, serta menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Aden.
‎
Pihak tujuhmenit.com telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR, Wilman Sugiansyah, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan. (eri)

Berita Terkait

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga
Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar
Libatkan Sejumlah Instansi,  Pemkab Bartim Ekspose Review Jakstrada Air Minum
ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat
26 Kios Pasar Andir Bayongbong Ludes Dilahap Si jago Merah
Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas
Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB