TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar dapat diterapkan dan menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Jangan sampai RDTR yang kita susun hanya baik di atas kertas, tetapi sulit diterapkan di lapangan,” tegas M. Yamin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Kabupaten Barito Timur, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu (7/10/2026).
Menurut Bupati, RDTR tidak boleh dipandang sekadar sebagai dokumen teknis untuk menentukan batas kawasan maupun peruntukan lahan. Lebih dari itu, penataan ruang merupakan bagian penting dalam menentukan bagaimana Kabupaten Barito Timur merencanakan masa depannya.
“Ruang yang kita miliki hari ini merupakan ruang yang akan digunakan oleh generasi yang akan datang,” ujarnya.
Karena itu, M. Yamin menekankan bahwa pemanfaatan ruang akan sangat menentukan berbagai aspek pembangunan daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, perkembangan permukiman, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, ketahanan pangan hingga kualitas kehidupan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Pemkab Barito Timur memandang penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Raren Batuah, Dusun Tengah dan Pematang Karau sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian sekaligus arah bagi pembangunan di wilayah tersebut.
“Kita ingin pembangunan berjalan, investasi tumbuh, aktivitas ekonomi masyarakat berkembang, tetapi pada saat yang sama kita harus memastikan bahwa pembangunan tersebut berlangsung secara terarah, tertib, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan,” kata M. Yamin.
RDTR Harus Seimbang dengan Perlindungan Lingkungan
Bupati juga menyoroti pentingnya keterkaitan antara RDTR dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Sebaliknya, aspek lingkungan juga tidak boleh dipandang sebagai penghambat pembangunan.
“Yang harus kita bangun adalah keseimbangan. Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan bersama,” tegasnya.(hs)






