Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik

- Editor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Keterbukaan informasi terkait lelang mini kompetisi proyek pembangunan SMPN 14 Kota Cimahi justru semakin memicu pertanyaan baru. Melalui surat bernomor PR.11.02/420/671/Disdik/2026 tertanggal 15 Agustus 2026 yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Disdik Reni Herawati, sejumlah fakta terungkap disana, namun nama-nama perusahaan yang dinyatakan gugur tetap dirahasiakan.

Dalam surat tersebut hanya disebutkan bahwa enam perusahaan teratas dinyatakan gugur, sehingga pemenang jatuh kepada peserta nomor urut ketujuh, yaitu CV Naga Mas Jaya. Belakangan diketahui perusahaan tersebut dimiliki oleh seorang wartawan yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat.

Alasan pemilihan mekanisme mini kompetisi pun dijelaskan, karena nilai proyek melebihi Rp200 juta. Namun poin yang paling menonjol justru pada penjelasan terkait adanya proses peninjauan kembali dan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan yang sudah disusun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini ternyata sama sekali belum diketahui publik. Sebelumnya dokumen DED menyebutkan bangunan akan dibangun setinggi tiga lantai, namun setelah ditinjau ulang berubah menjadi dua lantai. Perubahan mendasar ini terjadi tanpa pemberitahuan maupun penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.

Hal ini memunculkan pertanyaan yang mendasar, mengapa dokumen perencanaan yang seharusnya matang justru mengalami perubahan di tengah proses lelang? Apakah ini menandakan ketidakcermatan pemerintah dalam menyusun perencanaan, yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran dan waktu?

Hingga saat ini, rincian alasan keguguran keenam perusahaan teratas pun belum dijelaskan secara terbuka. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat anggapan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Cimahi belum sepenuhnya transparan.

Pihak tujuhmenit.com berusaha menghubungi Kepala Dinas Pendidikan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait alasan perubahan rancangan bangunan dan dasar hukum gugurnya keenam peserta tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, tanggapan belum diterima.

Baca Juga  Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ

Masyarakat berharap penjelasan yang transparan dan mendalam segera diberikan, agar tidak muncul dugaan adanya rekayasa proses yang merugikan kepentingan publik. (eri)

Berita Terkait

Ketua DPRD Cimahi Sebut Sampah Bukan Limbah, Tapi Juga Sumber Rezeki
Kusmawan Ambil Sumpah, Lengkapi Barisan Golkar di DPRD Cimahi
Bimtek DPRD Cimahi, Ngatiyana Ingatkan Kepentingan Warga di Atas Segalanya
Tiga Perda Baru Cimahi: Bangun Kota Tertib, Bersih, dan Terkelola Baik
Ribuan Warga Cimahi Bersholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kekeringan Panjang
Gak Lagi Kebanjiran! Puskesmas Melong Tengah Dibangun Ulang, Selesai Akhir Tahun
Tanam Durian hingga Trambesi, Pemkot Tanam 74 Pohon Pengganti Akibat Penggusuran Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi
Gardu Listrik Peninggalan Belanda Digeser, Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi Tetap Pelihara Warisan Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Perkuat dalam Penanganan Masalah Sosial, Pemkot Cimahi Jalin Kerjasama dengan Poltekesos Bandung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:39 WIB

HSN 2026, Santri Diharapkan Kuasai Perkembangan Ilmu Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Wabup Bartim Dukung UMKM, Produk Khas Dayak Tampil di Adaro Spectapreneur 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Data di BPS Menunjukan Angka Kemiskinan dan Penganggaran Turun Signifikan 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Mendapat Kucuran Rp1,27 Miliar, Revitalisasi SD Sukasari Ditargetkan Tuntas November 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Dalam Perkara Sengketa Kawasan Wisata Liang Saragi, Bupati Barito Timur Apresiasi Peran Kejaksaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Ketua DPRD Cimahi Sebut Sampah Bukan Limbah, Tapi Juga Sumber Rezeki

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru