Diduga Kuat Tak Kantongi Izin Operasional, Indomaret Baros Ganggu UMKM dan Pedagang Kecil

- Editor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deddy Supriadi Ketua Umum DPP Ormas Cobra.

Deddy Supriadi Ketua Umum DPP Ormas Cobra.

Kota Cimahi, tujuhmenit.com
Minimarket Indomaret yang berlokasi di RT 03 RW 03 . Kelurahan Baros, Kota Cimahi berlokasi tepat di depan pintu Tol Baros diduga kuat tidak mengantongi izin. Pasalnya Somasi/ Klarifikasi yang dilayangkan Ormas Cobra (Commando Baros Ranger) mengenai kelengkapan dokumen perizinan yang diminta sejak tanggal 21 Januari 2026 tidak atau belum ditanggapi.

Hal tersebut dikatakan oleh Deddy Supriadi Ketua Umum DPP Cobra di Baros, 31 Januari 2026.

Dengan tidak ada transparansinya kepada Cobra sebagai kontrol sosial, maka minimarket Indomaret yang ada di Baros dianggap abai akan regulasi yang harus ditempuh serta tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan oleh salah satu lapisan masyarakat sebagai kontrol sosial. Bahkan, selain itu malahan minimarket tersebut sudah melakukan Grand Opening pada 17 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini minimarket masih tetap saja memaksa untuk buka, padahal menurut keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dinas tersebut sudah melayangkan surat teguran atau SP1 kepada pihak Indomaret,” ujar Deddy.

Menurut Deddy, hingga saat ini pihak Indomart tetap melaksanakan aktifitas usahanya. Arogansi seperti yang dilakukan oleh management Indomart ini perlu dicatat dan diaudit secara menyeluruh lantaran tidak patuh terhadap perda Kota Cimahi tempat dimana lokasi minimarket tersebut menggelar usaha.

“Saya merasa kecewa dan menilai jika pihak Indomaret tidak kooperatif dengan tidak adanya respon atas surat somasi dari kami,” katanya.

Namun, lanjutnya saat menelusuri ke berbagai pihak terkait / mengenai ijin formil usaha mini market tersebut, Lurah Baros megatakan masih dalam proses. Bahkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga menyatakan jika minimarket itu belum mengantongi ijin.

Baca Juga  Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994

“Tidak ada izin reklame dari  Bappenda (Badan Pendapatan Daerah) maupun dari DLH (Dinas lingkungan Hidup) mengenai pohon yang ditebang tidak pernah memiliki izin. Kemudian Badan Aset Daerah tentang lahan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Cimahi menyatakan lahan parkir yang digunakan pihak Indomaret, belum ada Sewa atau beli ke pada pihak Pemkot Cimahi, Andalalin dari Dishub tidak ada, PUPR saat ini sudah turun SP3. Bayangkan, semuanya itu pihak minimarket terobos dan benar ini pelanggaran Berat jika seperti itu,” tutur Deddy.

Berpengaruh Terhadap Pedagang Kecil

Dengan adanya Minimarket Indomaret Baru di lingkungan RT03 RW03 kelurahan Baros yang tidak memiliki izin ini tentu saja, Deddy berpendapat akan sangat mengganggu pedagang kecil dan UMKM lokal.

“Jika dilihat dari Perda Kota Cimahi tentang minimarket dan supermarket ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan diantaranya Radius tempat usaha, jam oprasi, Kuota dalam satu wilayah hukum, tentu ini semua dimaksudkan agar tidak mengganggu kepentingan pedagang kecil dan UMKM,” tutur Deddy.

Namun, akibat pelaksanaan dilapangan yang sangat ugal ugalan, hal seperti itu tidak diperhatikan oleh Pemerintah, saya akan telusuri karena sejak tahun 2023 minimarket dan supermarket di Kota Cimahi sudah melebihi kuota, dan tidak boleh ada pembangunan baru. Untuk hal tersebut maka pihaknya akan menelusurinya kepada Disdakoperin Kota Cimahi agar ketat dalam pengawasannya.

“Saya berharap Kepada masyarakat sekitar jangan mau belanja pada perusahaan yg tidak mengantongi izin resmi. Saya juga berharap kepada pemerintah agar menindak tegas pada pelalangaran yang sudah dilakukan minimal menunda dulu sebelun izin prinsip terpenuhi,” pungkasnya. (eri)

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Tetap Rutin di Samsat Cimahi, Pastikan Registrasi Kendaraan Berjalan Lancar
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Cimahi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Edukasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar, Tanpa Biaya Sepeserpun
Lebih dari Sekadar Pelayanan, Polantas Menyapa Ciptakan Pengalaman Baru di Samsat Cimahi
Lewat Polantas Menyapa, Urus Pajak Kendaraan di Samsat Cimareme Kini Lebih Mudah dan Ramah
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme
Warga Sambut Baik Edukasi Samsat dan Keselamatan dari Polantas Menyapa Polres Cimahi
Di Samsat Cimahi, Satlantas Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”

Berita Terbaru

Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi danDandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, dalam kegiatan Pawang Ronda di Cipageran, Rabu (26/8/2026).

Daerah

Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:59 WIB