Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mendesak Pemprov Jawa Barat (Jabar) untuk melakukan audit lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana.
BANDUNG, tujuhmenit.com-
Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, pasca terjadinya longsor di Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat.
“2025 kami mendesak untuk melakuan audit lingkungan, itu harga mati. Karena biar tahu daya dukung daya tampung KBU itu seperti apa? Apakah masih mendukung atau sudah melampaui batas,” kata Wahyudin di Turangga, Bandung, Sabtu (31/1/2026).
Masih menurut Wahyudin, atas usulan tersebut Gubernur Dedi Mulyadi yang saat itu baru menduduki jabatan, merespon dan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Dalam aturan tersebut melarang melakukan kegiatan atau mengeluarkan izin di kawasan resapan air.
“Tapi itu tidak cukup di situ. Aturan itu harus diikuti dengan langkah-langkah yang kongkrit dalam penanganannya,” katanya.
Munculnya dugaan penyalahgunaan alihfungsi lahan dan keterlibatan pihak luar dalam pembukaan lahan di kawasan KBU, sudah berlangsung cukup lama. Bahkan terjadi pembiaran yang akhirya berakibat fatal seperti yang terjadi di Pasirlangu, Cisarua.
“Kami tidak lagi menduga. Pembiaran itu seakan dilegitimasi. Dan apa parameternya? Dengan keluarnya izin, artinya perubahan alih fungsi di KBU, secara menyeluruh termasuk KBB, terus mengikuti ekpansi investasi seperti kabupaten lainnya, itu akan dilegitimasi pemerintah. Jadi pemerintah itu tidak hanya abai, tapi melakukan pembiaran,” tegasnya.
Padahal ada peraturan yang mengatakan bahwa kawasan tersebut itu sebagai fungsi lindung, daerah resapan air, dan fungsi konservatif. Tapi mengapa masih ada kelalaian dan pembiaran sehingga terjadi perusakan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Herman Suryatman mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh dari peristiwa bencana, khususnya di Pasirlangu.
“Hampir sebagian lahan di Burangrang ini beralih fungsi, seharusnya tanaman keras tapi dipake sayuran. Ini kan dilematis ya, di sat sisi juga kita paham para petani mencari penghidupan. Tapi di sisi yang lain, kita harus memperhatikan faktor ekologi,” kata Herman.
Herman menegaskan, pihaknya beberapa kali telah melakukan tindakan tegas menutup atau menghentikan aktivitas yang diduga berpotensi menimbulkan bencana banjir dan longsor.
“Alih fungsi lahan ini akan kita kembalikan habitatnya, kita akan hutankan. Dan solusinya masyarakat kita carikan lokasi di tempat lain yang representatif,” pungkasnya. (K12)






