Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Edukasi Wajib Pajak Soal Mutasi Kendaraan

- Editor

Kamis, 16 April 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi, Polda Jawa Barat, terus menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program unggulan “Polantas Menyapa” di Samsat Cimahi.

Program ini menjadi sarana komunikasi langsung antara polisi lalu lintas dan masyarakat, guna meningkatkan pemahaman publik terhadap layanan administrasi kendaraan bermotor secara cepat, transparan, dan humanis.

Dalam kegiatan terbaru yang digelar pada Ranu  (15/4/2026) di area Kantor Samsat Cimahi, jajaran Satlantas fokus menyosialisasikan mekanisme mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar daerah ke wilayah Kota Cimahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menjawab minimnya pemahaman masyarakat terkait proses administrasi mutasi kendaraan.

“Program Polantas Menyapa kali ini menyasar wajib pajak yang datang ke Samsat Cimahi untuk mengurus kendaraan dari luar daerah. Kami ingin memastikan proses mutasi berjalan lancar, cepat, dan sesuai prosedur tanpa praktik percaloan,” ujarnya.

Tahapan Mutasi Masuk Kendaraan ke Kota Cimahi

Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Karawang juga menyampaikan tahapan penting yang harus dipahami masyarakat dalam proses mutasi kendaraan, antara lain:

1. Cek Fisik Kendaraan
Kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat Karawang untuk dilakukan cek fisik ulang (gesek nomor rangka dan mesin) sebagai verifikasi identitas kendaraan.

2. Penyerahan Berkas
Pemohon wajib menyerahkan dokumen dari Samsat asal, meliputi Surat Pengantar Mutasi, Fiskal Antar Daerah, BPKB, STNK, dan KTP pemilik baru.

3. Registrasi dan Validasi
Petugas akan melakukan registrasi data baru dan validasi berkas kendaraan di sistem Samsat Karawang.

4. Pembayaran PNBP dan Pajak
Pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan BPKB, STNK, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru, sekaligus melunasi pajak kendaraan jika terdapat tunggakan.

Baca Juga  Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Pajak Kendaraan Jadi Mudah dan Bersahabat!

5. Penerbitan Dokumen Baru
Pemilik kendaraan akan menerima STNK dan plat nomor baru beridentitas Karawang (Plat T) serta BPKB baru sesuai domisili yang terdaftar di Kabupaten Karawang.

Dokumen yang Diperlukan

1. BPKB asli dan fotokopi;

2. STNK asli dan fotokopi;

3. KTP asli pemilik baru (alamat Karawang) dan fotokopi;

4. Kuitansi jual beli bermaterai (jika ada perubahan kepemilikan);

5. Berkas cabut berkas (arsip kendaraan) dari Samsat asal.

“Seluruh prosedur sudah terstruktur dan transparan. Warga tidak perlu menggunakan calo. Jika ada yang merasa dipersulit atau dimintai biaya di luar ketentuan resmi PNBP dan PKB, segera laporkan kepada petugas di area pelayanan,” tegasnya. (eri)

Berita Terkait

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan
Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis
Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual
Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo
Samsat Cimahi Hadirkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Praktis, Cepat, dan Penuh Keramahan
Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Samsat Cimahi Hadirkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Praktis, Cepat, dan Penuh Keramahan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru