Bandung Barat, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi terus berinovasi memaksimalkan pelayanan publik. Melalui program unggulan “Polantas Menyapa”, tim dari Kantor Samsat Cimareme, Kecamatan Padalarang, kembali turun langsung berinteraksi dengan warga. Kali ini, fokus utamanya adalah memberikan edukasi lengkap mengenai tata cara pemblokiran data kendaraan bermotor, baik yang sudah hilang maupun yang sudah berpindah tangan alias dijual.
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini berlangsung aktif di lingkungan Kantor Samsat Cimareme pada Selasa (20/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Iptu Endang Sudrajat. Langkah ini menegaskan bahwa kehadiran Polisi Lalu Lintas tidak hanya bertugas menertibkan arus lalu lintas di jalan raya, tetapi juga aktif mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan urusan administrasi kendaraan.
Iptu Endang Sudrajat menjelaskan, masih banyak warga yang belum paham bahwa kendaraan yang sudah tidak berada di bawah penguasaan pemilik lama, entah karena hilang atau sudah dijual, sebenarnya bisa langsung diblokir datanya. Tujuan utamanya jelas, agar nama pemilik lama tidak lagi tercatat sebagai penanggung jawab dan terbebani kewajiban pembayaran pajak tahunan atas kendaraan tersebut.
“Masih banyak warga yang belum tahu hak dan kewajibannya. Padahal, kendaraan yang sudah hilang atau sudah dijual ke orang lain itu datanya bisa kita blokir. Caranya pun sangat mudah, cukup datang ke Samsat membawa dokumen identitas diri serta surat keterangan atau bukti pendukung yang diperlukan sesuai ketentuan,” ungkap Iptu Endang Sudrajat saat memimpin kegiatan.
Program ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik Polri yang kini bergerak menuju sistem yang lebih humanis, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan serta kemudahan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi bingung atau takut salah urus administrasi kendaraan. Polantas hadir di sini untuk mendampingi, memberi pemahaman, dan memberikan solusi terbaik. Tugas kami bukan hanya menertibkan di jalan raya, tapi juga memastikan urusan administrasi warga beres dan tidak merugikan pihak mana pun,” pungkas Iptu Endang Sudrajat. (K12)






