Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Untuk semakin memudahkan warga menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan, Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Cimahi kembali menghadirkan inovasi lewat program unggulan Polantas Menyapa. Kini masyarakat bisa menikmati kemudahan pembayaran pajak sekaligus pengesahan STNK melalui sistem Drive Thru dan E-Samsat, yang mulai beroperasi, Kamis (16/7/2026).
Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Iptu Endang Sudrajat, menjelaskan kehadiran Duta Pelayanan Samsat beserta dua metode layanan modern ini adalah langkah nyata peningkatan kualitas pelayanan publik. Sasaran utamanya adalah menghadirkan proses yang lebih efisien, cepat, dan tetap memberikan kenyamanan bagi seluruh wajib pajak.
Kedua layanan ini dirancang sangat praktis dan meringkas alur pelayanan. Warga yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mengesahkan STNK tahunan kini tidak perlu lagi turun dari kendaraan atau menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di dalam ruangan kantor Samsat.
“Caranya sangat sederhana. Warga cukup menyiapkan STNK, melaju ke jalur khusus yang sudah disiapkan, dan proses verifikasi hingga pembayaran bisa selesai dalam waktu singkat. Ini tentu menghemat waktu sekaligus mencegah penumpukan antrean di dalam kantor,” jelas Iptu Endang.
Selain menawarkan kecepatan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang lebih gamblang mengenai tata cara pengurusan dokumen yang benar dan sesuai aturan. Di saat yang sama, petugas juga memanfaatkan momen ini untuk mendengarkan langsung saran, masukan, maupun kendala yang selama ini dirasakan warga saat mengurus administrasi kendaraan.
“Kami hadir di lokasi untuk membantu dan mencarikan solusi terbaik bagi setiap kesulitan yang dihadapi warga, baik terkait pembayaran PKB, pengesahan STNK tahunan, maupun SWDKLLJ. Harapan kami, pelayanan Samsat di Cimahi semakin terasa dekat, manusiawi, dan benar-benar meringankan beban masyarakat,” pungkasnya. (eri)






