BANDUNG BARAT, tujuhmenit.com– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam mengawal dan mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat desa. Oleh karena itu, sinergitas antara BPD dan Pemerintah harus dikedepankan untuk menunjang pemerintahan yang baik.
Hal ini ditegaskan Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dudi Supriadi, dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 dari 4 desa di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Kamis (15/10/2026).
“Badan Permusyawaratan Desa adalah mitra strategis pemerintah desa. Kami berharap BPD periode 2026-2034 dapat bekerja profesional, transparan, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Dudi.
Empat desa yang melaksanakan pelantikan BPD adalah Desa Galanggang, Desa Giriasih, Desa Pangauban, dan Desa Selacau. Pelantikan ini menandai dimulainya peran baru para wakil rakyat di tingkat desa untuk mengawal pembangunan dan aspirasi masyarakat selama delapan tahun ke depan.
Hadir dalam acara tersebut Danramil Batujajar Kapten Inf. Muhtalifin, Kapolsek Batujajar Kompol Asep Saepuloh, S., dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Batujajar.
Sementara itu, Camat Batujajar Andi M Khitmat menyampaikan apresiasi kepada keempat desa yang telah menyelesaikan proses pemilihan dan pembentukan BPD tepat waktu. Ia berpesan agar BPD yang baru dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga.
“Selamat bertugas kepada para anggota BPD di Desa Galanggang, Giriasih, Pangauban, dan Selacau. Jadilah perwakilan rakyat yang amanah dan bijak dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Andi M Khitmat.
Acara pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji oleh para anggota BPD yang dipandu oleh pejabat berwenang, serta penandatanganan berita acara pelantikan. Dengan dilantiknya BPD periode ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Batujajar semakin akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Arjava)***






