IHSG Pekan Ini Rekor Tertinggi, Naik 2,83 Persen

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam minggu pertama bulan November 2025, yakni pada periode 3 hingga 7 November, yang berhasil menciptakan rekor tertinggi dalam sejarah.

Kepala Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, menyebutkan bahwa IHSG mengalami kenaikan sebesar 2,83 persen, ditutup pada angka 8.394,590, dibandingkan posisi 8.163,875 di minggu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian ini membuat rekor tertinggi IHSG dalam sejarah,” ujar Kautsar melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11).

Peningkatan terbesar dalam seminggu ini tercatat pada kapitalisasi pasar BEI, yaitu sebesar 3,09 persen menjadi Rp 15.316 triliun dari Rp 14.857 triliun pada minggu sebelumnya.

Di sisi lain, rata-rata frekuensi transaksi harian mengalami penurunan sebesar 6,85 persen menjadi 2,16 juta transaksi, turun dari 2,32 juta transaksi dalam minggu sebelumnya.

Rata-rata volume perdagangan harian Bursa pada minggu ini turun sebesar 14,37 persen menjadi 27,06 miliar lembar saham, dibandingkan dengan 31,61 miliar lembar saham pada minggu sebelumnya.

Selanjutnya, rata-rata nilai transaksi harian Bursa Efek Indonesia mengalami penurunan sebesar 22,46 persen menjadi Rp 17,54 triliun, dibandingkan dengan Rp 22,63 triliun pada pekan sebelumnya. Investor asing pada hari Jumat (7/11) mencatatkan nilai pembelian bersih sebesar Rp 920,24 miliar, dan selama tahun 2025 ini investor asing mencatatkan nilai penjualan bersih sebesar Rp 38,33 triliun.

Selama seminggu, terdapat 2 obligasi, 1 sukuk, dan 1 saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada hari Rabu (5/11), terdapat pencatatan Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III, Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III Tahun 2025 di BEI.

Baca Juga  Honda Air Blade 160: Spesifikasi Unggul dan Performa Maksimal

Obligasi Berkelanjutan II memiliki nilai nominal sebesar Rp750.000.000.000,00, sedangkan Obligasi USD Berkelanjutan II memiliki nilai nominal sebesar USD 17.172.00 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II memiliki nilai nominal sebesar Rp750.000.000.000,00.

Peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dan PT Kredit Rating Indonesia terhadap Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III Tahun 2025 serta Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III Tahun 2025 adalah idA+ (Single A Plus) dan irAA- (Double A Minus), sementara untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap III Tahun 2025 adalah idA+(sy) (Single A plus syariah) dan irAA- (Double A Minus) dengan Wali Amanat PT Bank KB Indonesia Tbk.

Kemudian pada hari Kamis (6/11), Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap III Tahun 2025 yang diterbitkan oleh PT Indonesia Infrastructure Finance mulai terdaftar di BEI dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp 1.500.000.000.000,00. Hasil penilaian dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap III Tahun 2025 adalah idAAA (Triple A) dengan Wali Amanat PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Total jumlah surat utang dan sukuk yang tercatat sepanjang tahun 2025 mencapai 156 emisi dari 76 perusahaan dengan nilai sebesar Rp 180,83 triliun. Dengan adanya pencatatan ini, total surat utang dan sukuk yang terdaftar di BEI berjumlah 650 emisi dengan nilai nominal yang masih berlaku sebesar Rp 527,72 triliun dan USD 139,34 juta, yang diterbitkan oleh 136 perusahaan,” ujar Kautsar.

Sementara itu, Surat Berharga Negara (SBN) yang terdaftar di BEI mencapai 191 seri dengan nilai nominal sebesar Rp 6.423,84 triliun dan USD 352,10 juta. EBA terdiri dari 7 emisi senilai Rp 2,13 triliun.

Baca Juga  Mengapa Banyak Pria Merasa Tidak Layak Dicintai dan Cara Mengubah Pikiran Mereka

Pada hari yang sama, tercatatlah perdana saham PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB) sebagai perusahaan ke-24 yang terdaftar di BEI pada tahun 2025. PJHB yang berada di Papan Pengembangan BEI, bergerak dalam bidang pengangkutan laut di perairan pelabuhan dalam negeri untuk barang seperti alat berat dan kontainer. Jumlah dana yang berhasil dikumpulkan dari pencatatan saham PJHB mencapai Rp 158.400.000.000,00.

Berita Terkait

Kenaikan Gaji Pensiun PNS Tahun 2024, Taspen Bantah Info November 2025
Kucing Bisa Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai
Ban Lebih Lebar: Manfaat dan Risikonya
Jawa Timur Juara Nusantaraya di ICCF 2025, Buktikan Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Nasional
Kasus Perundungan di Sekolah yang Berujung Bencana
4 Teh Pemecah Kolesterol
Jika Tidak Bisa Lakukan 8 Hal Ini, Anda Mungkin Tua Lebih Cepat, Kata Psikologi
Lava Agni 4 Dikabarkan Punya Pengisian Cepat 45W, Kompetitor Harus Waspada!

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Rekayasa Jalan Dampak dari Proyek Pembangunan Underpass dan Jembatan Dibahas Forum LLAJ Cimahi

Selasa, 1 September 2026 - 08:55 WIB

Kisruh Ditubuh FKPPI KBB Berujung Lapor Polisi, Imron Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kasus Kredit BPR Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Tanggapi Keluhan WP, Samsat Cimareme Segera Perbaiki Toilet Rusak!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Berita Terbaru

Penemuan mayat. Foto: Ilustrasi

Kriminal

Mayat Wanita Dalam Kardus Hebohkan Warga Babakan Ciparay

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:14 WIB