Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

- Editor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Melalui kegiatan rutin “Polantas Menyapa”, Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi kembali turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi difokuskan pada pentingnya penggunaan pelat nomor kendaraan yang sah dan sesuai ketentuan, yang digelar di bagian pembuatan pelat nomor Kantor Samsat Cimareme, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (23/5/2026).

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki menegaskan bahwa pelat nomor bukan sekadar tanda pengenal biasa, melainkan identitas resmi kendaraan yang memiliki makna dan aturan baku. Setiap kode, angka, hingga huruf yang tertera di dalamnya memiliki fungsi dan arti khusus yang tidak boleh diubah atau dibuat sembarangan.

“Bagi pemilik kendaraan, wajib dipahami bahwa pelat nomor adalah identitas utama kendaraan tersebut. Susunan huruf dan angka di dalamnya tidak dibuat secara acak, melainkan memiliki makna mendalam sesuai data kendaraan yang tercatat secara resmi,” ujar AKP Andre.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam satu rangkaian pelat nomor terdapat beberapa unsur penting. Di antaranya adalah kode wilayah pendaftaran, deretan angka unik sebagai identitas kendaraan, serta kode huruf di bagian akhir yang menunjukkan lokasi registrasi sekaligus jenis kendaraan. Selain itu, terdapat pula angka kecil di bagian bawah yang menandakan masa berlaku pelat tersebut selama lima tahun, bertepatan dengan jadwal perpanjangan STNK.

“Setiap komponen yang ada pada pelat nomor memiliki fungsi masing-masing. Mulai dari kode wilayah, nomor urut pendaftaran, hingga masa berlakunya, semuanya sudah diatur dalam standar baku kepolisian,” terangnya.

Pihaknya mengingatkan, segala bentuk penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, baik dari segi ukuran, warna, bahan, maupun susunan kode merupakan tindakan pelanggaran hukum. Aturan ini berlaku mutlak demi ketertiban dan keamanan data kendaraan di jalan raya.

Baca Juga  Program Polantas Menyapa Polres Cimahi Edukasi dan Layani Warga  di Samsat Cimahi

“Jika ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, baik itu modifikasi bentuk, warna, maupun kode yang tidak resmi, maka itu masuk dalam kategori pelanggaran. Sanksinya pun tidak main-main, mulai dari denda hingga ancaman hukuman kurungan penjara sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (K12)

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Cara Satlantas Polres Cimahi Bangun Kepercayaan Warga di Samsat Cimareme
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Cimahi Sosialisasikan Keselamatan Berkendara ke Masyarakat
Iptu Endang Ajak Wajib Pajak Jadi Pahlawan Keselamatan Lewat Polantas Menyapa di Samsat Cimareme
Lewat Polantas Menyapa, Kanit Regident, Pantau Langsung Layanan Cek Fisik di Samsat Cimahi
Samsat Cimareme Makin Ramah, Petugas Langsung Bantu Warga Urus Dokumen Kendaraan
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Pelayanan Ramah, Cepat, dan Bebas Calo
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Ini Ketentuan Lengkap Perpanjangan STNK 5 Tahun
Polantas Menyapa, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas di Samsat Cimareme Bandung Barat

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:18 WIB

Polantas Menyapa, Cara Satlantas Polres Cimahi Bangun Kepercayaan Warga di Samsat Cimareme

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:24 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Cimahi Sosialisasikan Keselamatan Berkendara ke Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:20 WIB

Iptu Endang Ajak Wajib Pajak Jadi Pahlawan Keselamatan Lewat Polantas Menyapa di Samsat Cimareme

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:19 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Kanit Regident, Pantau Langsung Layanan Cek Fisik di Samsat Cimahi

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WIB

Samsat Cimareme Makin Ramah, Petugas Langsung Bantu Warga Urus Dokumen Kendaraan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:24 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Ini Ketentuan Lengkap Perpanjangan STNK 5 Tahun

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas di Samsat Cimareme Bandung Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:06 WIB

Samsat Cimahi Rutin Terus Gelar Polantas Menyapa, Layani Registrasi Kendaraan

Berita Terbaru