Harga Emas Antam Hari Ini di Surabaya dan Surakarta Naik Jadi Segini

- Editor

Selasa, 18 November 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AdinJavaPerbaruan harga emas Antam hari ini, Sabtu (8/11/2025) kembali menunjukkan arah yang positif dengan kenaikan yang cukup besar.

Lalu, bagaimana harga emas di Surabaya dan Surakarta?

Harga emas Antam hari ini kembali mengalami kenaikan, melanjutkan arah peningkatan setelah sepanjang minggu lalu terus melemah. Harga emas Antam 24 karat naik Rp 3.000 per gram menjadi Rp 2.299.000 per gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, Sabtu (8/11/2025), harga emas terkecil dengan ukuran 0,5 gram mencapai Rp 1.198.000. Harga emas 10 gram dijual seharga Rp 22.455.000 dan emas dengan ukuran terbesar yaitu 1.000 gram (1 kg) ditawarkan dengan harga Rp 2.236.600.000.

Jika dilihat dalam seminggu terakhir, harga emas Antam berada di kisaran Rp 2.260.000 hingga Rp 2.299.000 per gram. Sementara itu, selama sebulan terakhir, fluktuasi harga emas Antam berada pada kisaran Rp 2.260.000 hingga Rp 2.487.000 per gram.

Sementara untuk transaksi buyback, harga emas juga mengalami kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram menjadi Rp 2.161.000 per gram. Harga buyback berarti jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Harga buyback ini menjadi pedoman bagi masyarakat atau para investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan besarnya belum mencakup potongan pajak sesuai aturan yang berlaku.

Perubahan harga emas ini terjadi dalam tengah pergerakan pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti perubahan nilai tukar rupiah, harga emas internasional, serta persepsi investor terhadap risiko ekonomi secara global.

Masyarakat yang tertarik membeli atau menjual emas batangan Antam dapat mengawasi harga resmi setiap hari melalui situs Logam Mulia atau gerai penjualan sah yang ada di berbagai kota di Indonesia.

Baca Juga  Profil Fahmi Bo, Aktor dengan Kondisi Kesehatan Buruk yang Didukung Raffi Ahmad, Kini Jadi Sorotan

Sementara itu, penurunan harga emas dalam beberapa hari terakhir ini disebabkan oleh berbagai faktor global seperti perubahan kurs mata uang, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta situasi politik internasional. Bagi para investor atau penggemar emas, keadaan ini bisa menjadi kesempatan untuk mempertimbangkan pembelian logam mulia.

Sebagai informasi, harga emas pada hari ini bisa berubah setiap saat. Perubahan ini terjadi karena nilai emas ditentukan berdasarkan pasar global.

Sebagai informasi, Transaksi harga jual mengalami pemotongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan jumlah melebihi Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 dari transaksi buyback dipotong langsung dari jumlah total nilai buyback.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Untuk mendapatkan pemotongan pajak yang lebih kecil yaitu 0,45 persen, wajib melampirkan NPWP dalam transaksi tersebut.

Diketahui bahwa Pegadaian menawarkan emas Antam dan emas UBS dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emas GALERI 24.

Harga emas Antam di Logam Mulia pada hari Sabtu (8/11/2025):

Harga emas seberat 0,5 gram: Rp 1.199.500

Harga emas per gram: Rp 2.299.000

Harga untuk emas seberat 2 gram adalah Rp 4.538.000

Harga emas seberat 3 gram: Rp 6.782.000

Harga emas seberat 5 gram: Rp 11.270.000

Harga emas seberat 10 gram: Rp 22.485.000

Harga emas seberat 25 gram: Rp 56.087.000

Harga emas seberat 50 gram: Rp 112.095.000

Baca Juga  Harga Servis MINI Cooper: Estimasi Terbaru

Harga emas seberat 100 gram: Rp 224.112.000

Harga emas seberat 250 gram: Rp 560.015.000

Harga emas seberat 500 gram: Rp 1.119.820.000

Harga emas seberat 1.000 gram: Rp 2.239.600.000

Sebagai informasi, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Pajak Penghasilan 22 untuk transaksi buyback dipotong langsung dari jumlah total nilai buyback. Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang terdapat di halaman Logam Mulia Antam.

Harga pembelian kembali emas harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk. dengan jumlah lebih dari Rp 10 juta.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih kecil yaitu 0,45 persen, wajib melampirkan NPWP dalam transaksi tersebut.

Sementara itu, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan jumlah di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Pajak Penghasilan (PPh) 22 dari transaksi buyback dipotong langsung dari jumlah total nilai buyback. Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercantum di halaman Logam Mulia Antam.

Sebagai informasi, Transaksi harga jual mengalami pemotongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan jumlah melebihi Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga  6 Zodiak Ini Siap Sukses di November 2025: Rezeki dan Karier Melejit!

Diketahui bahwa Pegadaian menyediakan emas Antam dan emas UBS dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menawarkan emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh berbagai hal, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemahaman terhadap faktor-faktor tersebut sangat penting bagi yang ingin melakukan investasi pada emas Antam.

Antam menawarkan emas dengan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda bisa mendapatkan potongan pajak yang lebih kecil (0,45 persen) apabila melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Berita Terkait

Kenaikan Gaji Pensiun PNS Tahun 2024, Taspen Bantah Info November 2025
Kucing Bisa Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai
Ban Lebih Lebar: Manfaat dan Risikonya
Jawa Timur Juara Nusantaraya di ICCF 2025, Buktikan Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Nasional
Kasus Perundungan di Sekolah yang Berujung Bencana
4 Teh Pemecah Kolesterol
Jika Tidak Bisa Lakukan 8 Hal Ini, Anda Mungkin Tua Lebih Cepat, Kata Psikologi
Lava Agni 4 Dikabarkan Punya Pengisian Cepat 45W, Kompetitor Harus Waspada!

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:31 WIB

Iran Turup Selat Hormuz, Krisis Minyak Dunia Bakal Terjadi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:50 WIB

Terima Suap, Mantan Petinggi Majelis China Divonis Seumur Hidup

Senin, 2 Februari 2026 - 22:11 WIB

IRGC Dianggap Teroris! Iran Meradang, Panggil Dubes Uni Eropa

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:16 WIB

AS Darurat Nasional, Trump Ancam Pemasok Minyak ke Kuba

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:28 WIB

Korban atau Pelaku Scam? Ribuan WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja

Senin, 26 Januari 2026 - 15:38 WIB

Perang Dunia 3 Pecah!!! Inilah Wilayah Aman, Salah Satunya Indonesia?

Senin, 10 November 2025 - 09:01 WIB

Tanggal 3 Januari 2026 Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional

Senin, 10 November 2025 - 02:15 WIB

2 Januari 2026 Jadi Hari Apa? Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Berita Terbaru

Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal Purn. Alm. Try Surtisno.

Nasional

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

Senin, 2 Mar 2026 - 11:18 WIB