Korban atau Pelaku Scam? Ribuan WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNI berkumpul di Kedubes RI  di Phnom Penh, Kambojo, meminta dipulangkan. Foto:net/KBRI Phnom Penh/tujuhmenit.com

WNI berkumpul di Kedubes RI di Phnom Penh, Kambojo, meminta dipulangkan. Foto:net/KBRI Phnom Penh/tujuhmenit.com

JAKARTA, tujuhmenit.com,- Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) mengajukan permintaan pemulangan dari Kamboja. Hal ini dipicu adanya operasi besar-besaran otoritas Kamboja terhadap pusat online scam.

Temuan di lapangan menunjukkan sebagian di antaranya diduga bukan korban, melainkan terlibat dalam operasi penipuan digital tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar tentang batas antara korban dan pelaku, serta sejauh mana negara hadir untuk menegakkan hukum, bukan hanya memfasilitasi kepulangan warganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion meminta pemerintah tidak gegabah dalam menyikapi pemulangan WNI dari Kamboja. Ia menekankan pentingnya pemilahan antara korban dan pelaku penipuan daring.

“Negara tidak boleh gegabah. Harus ada pemilahan yang tegas antara korban dan pelaku. Pendekatan serampangan justru berpotensi melanggar HAM,” kata Mafirion dikutip Kompas, Senin (26/1/2026).

Ia menilai pemerintah perlu melakukan asesmen menyeluruh dalam proses penegakan hukum terhadap kasus online scam, sembari tetap memberikan perlindungan bagi WNI yang benar-benar menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Mafirion, tidak sedikit korban TPPO yang mengalami kekerasan, penyekapan, hingga perbudakan selama bekerja di lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat penipuan daring.

Namun, ia menegaskan narasi korban tidak boleh digunakan untuk membiarkan pelaku inti lolos dari jerat hukum.

“Narasi korban tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan pelaku aktif, koordinator, dan perekrut lolos dari jerat hukum. Negara harus hadir secara tegas untuk menghukum pelaku inti dan memutus mata rantai kejahatan,” tekannya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mencatat jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh terus meningkat. Dalam periode 16 Januari 2026 hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00, sebanyak 2.493 WNI yang kabur dari lokasi-lokasi yang diduga menjadi markas scammer telah melapor dan meminta dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga  Tanggal 3 Januari 2026 Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional

Di tengah tekanan internasional untuk memberantas kejahatan siber lintas negara, razia besar-besaran pun dilakukan pemerintah Kamboja. Hingga akhirnya lonjakan permohonan pulang pun terjadi.

Saat ini, KBRI Phnom Penh melakukan penanganan intensif, mulai dari pendataan, asesmen kasus, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sejumlah WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri.

Sementara itu, WNI yang difasilitasi dokumen perjalanan sementara dan keringanan denda keimigrasian dilaporkan membeli tiket kepulangan secara mandiri. Salah satunya, sebanyak 46 WNI dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 30 Januari 2026.***

Berita Terkait

Iran Turup Selat Hormuz, Krisis Minyak Dunia Bakal Terjadi
Kematian Khamenei Jadi Isu “Perang Mental” Yang Ditebar AS dan Israel
Terima Suap, Mantan Petinggi Majelis China Divonis Seumur Hidup
IRGC Dianggap Teroris! Iran Meradang, Panggil Dubes Uni Eropa
AS Darurat Nasional, Trump Ancam Pemasok Minyak ke Kuba
Perang Dunia 3 Pecah!!! Inilah Wilayah Aman, Salah Satunya Indonesia?
Tanggal 3 Januari 2026 Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional
2 Januari 2026 Jadi Hari Apa? Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”

Berita Terbaru

Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi danDandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, dalam kegiatan Pawang Ronda di Cipageran, Rabu (26/8/2026).

Daerah

Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:59 WIB