Polantas Menyapa, Ini Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Polantas Menyapa di Samsat Cimahi.

Kegiatan Polantas Menyapa di Samsat Cimahi.

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Polantas Menyapa Samsat Cimahi, Sosialisasikan Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi, Kamis (5/2/2026).

Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Ipda Rizwan mengatakan kegiatan ini memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Edukasi tersebut terkait berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor.

“Dalam kegiatan kali ini, jajaran Satlantas Polres Cimahi memberikan sosialisasi. Mereka menjelaskan persyaratan dan prosedur balik nama kendaraan bermotor. Ini juga dikenal sebagai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami tata cara yang benar sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ipda Rizwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program “Polantas Menyapa” bertujuan memberikan pemahaman tentang layanan lalu lintas secara transparan. Program ini juga memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan.

Banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan dan tahapan balik nama kendaraan. Melalui program ini untuk memastikan masyarakat paham dan tidak salah langkah saat mengurus dokumen kendaraan mereka.

Persyaratan Balik Nama Kendaraan

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas menjelaskan sejumlah dokumen penting yang harus disiapkan oleh masyarakat, di antaranya:

STNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lama.
BPKB asli dan fotokopi.
KTP asli pemilik baru dan fotokopi.
Bukti jual beli atau faktur kendaraan bermaterai.
Formulir permohonan balik nama dari kantor Samsat.
Hasil cek fisik kendaraan (nomor rangka dan mesin).
Surat kuasa bermaterai jika pengurusan diwakilkan.
Selain itu, untuk kendaraan yang berasal dari luar daerah, pemohon juga perlu menyiapkan dokumen mutasi. Pemohon juga perlu menyiapkan surat keterangan fiskal dari daerah asal.

Proses dan Mekanisme
Proses balik nama kendaraan dilakukan melalui beberapa tahapan. Proses dimulai dari cek fisik kendaraan di Samsat. Kemudian dilanjutkan dengan pembayaran biaya balik nama sesuai ketentuan daerah. Tahapan terakhir adalah penerbitan STNK dan BPKB baru atas nama pemilik baru.

Baca Juga  Upaya Satlantas Polres Cimahi Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Polantas Menyapa di Kantor Samsat

Meskipun sebagian layanan kini sudah dapat diakses secara digital. Proses cek fisik kendaraan tetap harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Hal ini karena kegiatan ini dinilai membantu mereka. Mereka menjadi lebih memahami tata cara pengurusan dokumen kendaraan dengan benar. Pengurusan dilakukan tanpa perantara. (eri)

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Berupaya Tumbuhkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Hadir di Samsat Cimareme, Putus Mata Rantai Kebingungan Wajib Pajak
Samsat Cimahi Satlantas Polres Cimahi Ajak masyarakat Taat Pajak
Polantas Menyapa : Samsat Cimareme Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan Masuk ke Kota Cimahi
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Wujudkan Pelayanan Ramah dan Profesional
Polantas Menyapa Samsat Cimareme, Humanis di Lapangan, Digital Dalam Penegakan Hukum
Sosialisasi Petunjuk Teknis Kemitraan dengan KIM, Langkah Strategis Diskominfo Cimahi Perkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik
Akui Pencapaiannya di Setahun Menjabat Belum Maksimal, Wali Kota Cimahi Akan Maksimalkan Kinerja di Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:31 WIB

Iran Turup Selat Hormuz, Krisis Minyak Dunia Bakal Terjadi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:50 WIB

Terima Suap, Mantan Petinggi Majelis China Divonis Seumur Hidup

Senin, 2 Februari 2026 - 22:11 WIB

IRGC Dianggap Teroris! Iran Meradang, Panggil Dubes Uni Eropa

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:16 WIB

AS Darurat Nasional, Trump Ancam Pemasok Minyak ke Kuba

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:28 WIB

Korban atau Pelaku Scam? Ribuan WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja

Senin, 26 Januari 2026 - 15:38 WIB

Perang Dunia 3 Pecah!!! Inilah Wilayah Aman, Salah Satunya Indonesia?

Senin, 10 November 2025 - 09:01 WIB

Tanggal 3 Januari 2026 Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional

Senin, 10 November 2025 - 02:15 WIB

2 Januari 2026 Jadi Hari Apa? Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Berita Terbaru

Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal Purn. Alm. Try Surtisno.

Nasional

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

Senin, 2 Mar 2026 - 11:18 WIB