PORTAL PURWOKERTO– Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 pada November 2025 sebagian besar telah diberikan kepada keluarga yang menerima manfaat.
Program PKH meliputi bantuan bagi lansia dan balitasi, siswa SD, SMP, SMA, bertujuan untuk membantu keluarga dengan penghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi pada akhir tahun 2025.
Penerima manfaat PKH yang berusia 60 tahun atau lebih serta anak-anak berusia 0–6 tahun yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui Program Kemitraan Keluarga, pemerintah berupaya menjaga kesejahteraan masyarakat yang rentan serta membantu memenuhi kebutuhan pokok, khususnya bagi keluarga yang memiliki anggota yang tidak bekerja seperti lansia dan anak-anak usia dini.
Berapa Jumlah Bantuan PKH Lansia Pada Bulan November 2025
Untuk masa Oktober–Desember 2025, lansia yang mendapatkan manfaat PKH berhak menerima bantuan dengan besaran sebagai berikut:
-Rp600.000 per tahap, atau
-Rp2.400.000 per tahun.
Dana tersebut cair setiap tiga bulan melalui lembaga keuangan Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui E-Warong yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Dukungan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari para lansia, seperti kebutuhan akan makanan, kesehatan, serta perawatan harian.
Berapa Jumlah PKH untuk Balita (Anak Usia Dini)?
Untuk kategori anak berusia 0–6 tahun, pemerintah menentukan bantuan dengan besaran sebagai berikut:
Rp3.000.000 per tahun,
atau Rp750.000 per tahap (per tiga bulan).
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung perkembangan anak, termasuk kebutuhan nutrisi, perawatan kesehatan, serta biaya pendidikan sebelum masa sekolah.
Berikut Informasi Lengkap Besaran Bantuan PKH Tahun 2025 Sesuai Kategori Penerima
Berikut adalah daftar lengkap besaran PKH 2025 berdasarkan kategori:
Klasifikasi Penerima Jumlah Bantuan Setiap Tahun
Ibu yang Sedang Hamil / Nifas Rp3.000.000
Anak Prasekolah (0–6 Tahun) Rp3.000.000
Murid Sekolah Dasar / Sederajat Rp900.000
Siswa SMP atau yang sederajat sebesar Rp1.500.000
Siswa SMA atau sederajat sebesar Rp2.000.000
Lansia (≥70 Tahun) Rp2.400.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000
Bantuan dana tersebut dibagi menjadi empat pencairan setiap tahun agar penggunaan dana lebih merata dan dapat diawasi.
Cara Sederhana Memeriksa Informasi Pencairan PKH Bulan November 2025
Penerima manfaat bisa memantau status serta jadwal pencairan Bantuan Sosial PKH melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut cara-caranya:
-Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP.
-Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum di KTP.
-Masukkan kode verifikasi (captcha) yang terlihat di layar.
-Klik tombol “Cari Data”.
-Sistem akan menunjukkan hasil pencarian yang mencakup status penerima bantuan sosial, jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau yang lain), serta periode pencairan terakhir.
Tempat dan Cara Pencairan Bantuan PKH
Dana Program Keluarga Harapan biasanya dicairkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Penerima manfaat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melakukan penarikan di mesin ATM, agen bank, atau E-Warong terdekat.
Jika dana belum cair, masyarakat disarankan untuk:
-Menunggu jadwal pendistribusian berikutnya (karena dilakukan secara bertahap).
-Memastikan bahwa data kependudukan dan partisipasi PKH tetap aktif dalam DTKS Kementerian Sosial.
-Menghubungi pendamping PKH di tingkat kelurahan apabila terjadi hambatan atau keterlambatan.
Dengan hadirnya PKH pada November 2025, pemerintah berharap mampu meningkatkan kemampuan beli masyarakat yang kurang mampu, menjaga kesehatan gizi anak-anak, serta memberikan perhatian khusus kepada lansia yang tidak lagi bekerja.
Jangan lupa secara teratur memeriksa situs cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai Lansia dan Balita terbaru di wilayah Anda, yang besaran bantuan cukup membantu.***






