Lewat Program Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Kewajiban Blokir STNK Setelah Jual Kendaraan

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Masih banyak masyarakat yang belum memahami alasan pentingnya memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK segera setelah kendaraan dijual. Padahal, ketentuan ini sudah jelas diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, pihak Samsat Cimareme secara aktif menyampaikan informasi ini kepada wajib pajak. “Setelah kendaraan berpindah tangan, sangat disarankan untuk segera memblokir data STNK-nya,” ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki, yang disampaikan oleh Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat, pada Sabtu (13/6/2026).

Menurut Endang, pemblokiran ini bertujuan menghindari risiko pajak progresif bagi pemilik lama. Selama data belum diblokir, kendaraan tersebut masih tercatat atas nama penjual, sehingga dianggap sebagai kepemilikan tambahan yang bisa menaikkan besaran kewajiban pajak yang harus ditanggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain soal pajak, langkah ini juga melindungi pemilik lama dari risiko hukum dan administrasi. “Jika kendaraan yang sudah dijual itu digunakan untuk tindak kejahatan atau terlibat pelanggaran, data yang tercatat masih mengarah ke pemilik sebelumnya. Dengan diblokir, penelusuran identitas kendaraan jadi lebih jelas dan memudahkan petugas,” tegasnya. (K12)

Baca Juga  Samsat Cimareme Hadirkan Layanan Publik yang Cepat, Transparan dan Humanis

Berita Terkait

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Berikan Pemahaman Lengkap Urus Administrasi Kendaraan
Lebih dari Sekadar Layanan, Program “Polantas Menyapa” Beri  Kenyamanan di Samsat Cimahi
Polantas Menyapa Tetap Hadir di Samsat Cimareme, Layanan Administrasi Kian Santun dan Dekat
Lewat Polantas Menyapa, Layanan Samsat Cimahi Kian Terbuka dan Diapresiasi Warga
Samsat Cimahi: Cetak TNKB Sekaligus Beri Edukasi Lewat Pendekatan Humanis
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tanamkan Kesadaran Tertib Administrasi di Samsat Cimareme
Ancaman Tegas Bagi Pengguna Plat Nomor Tak Sesuai Aturan, Polantas Edukasi Wajib Pajak di Samsat Cimareme
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:41 WIB

Usai Kasus Dugaan Korupsi di BGN, FWK Desak Presiden Prabowo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:07 WIB

Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:42 WIB

Media Siber Sebagai Ruang Belajar Kedua, JMSI: Wajib Hadirkan Konten yang Mendidik

Minggu, 26 April 2026 - 14:10 WIB

Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara

Kamis, 16 April 2026 - 13:02 WIB

Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK

Minggu, 12 April 2026 - 18:08 WIB

Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029

Rabu, 8 April 2026 - 07:44 WIB

Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN

Berita Terbaru