Lewat Program Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Kewajiban Blokir STNK Setelah Jual Kendaraan

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Masih banyak masyarakat yang belum memahami alasan pentingnya memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK segera setelah kendaraan dijual. Padahal, ketentuan ini sudah jelas diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, pihak Samsat Cimareme secara aktif menyampaikan informasi ini kepada wajib pajak. “Setelah kendaraan berpindah tangan, sangat disarankan untuk segera memblokir data STNK-nya,” ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki, yang disampaikan oleh Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat, pada Sabtu (13/6/2026).

Menurut Endang, pemblokiran ini bertujuan menghindari risiko pajak progresif bagi pemilik lama. Selama data belum diblokir, kendaraan tersebut masih tercatat atas nama penjual, sehingga dianggap sebagai kepemilikan tambahan yang bisa menaikkan besaran kewajiban pajak yang harus ditanggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain soal pajak, langkah ini juga melindungi pemilik lama dari risiko hukum dan administrasi. “Jika kendaraan yang sudah dijual itu digunakan untuk tindak kejahatan atau terlibat pelanggaran, data yang tercatat masih mengarah ke pemilik sebelumnya. Dengan diblokir, penelusuran identitas kendaraan jadi lebih jelas dan memudahkan petugas,” tegasnya. (K12)

Baca Juga  Samsat Cimareme, Sosialisasikan Tata Cara Pembayaran Pajak Kendaraan

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Tetap Rutin di Samsat Cimahi, Pastikan Registrasi Kendaraan Berjalan Lancar
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Cimahi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Edukasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar, Tanpa Biaya Sepeserpun
Lebih dari Sekadar Pelayanan, Polantas Menyapa Ciptakan Pengalaman Baru di Samsat Cimahi
Lewat Polantas Menyapa, Urus Pajak Kendaraan di Samsat Cimareme Kini Lebih Mudah dan Ramah
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme
Warga Sambut Baik Edukasi Samsat dan Keselamatan dari Polantas Menyapa Polres Cimahi
Di Samsat Cimahi, Satlantas Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Wali Kota Cimahi Turun Langsung, Pimpin Operasi Pemberantasan Miras di Leuwigajah

Berita Terbaru