Setelah Lakukan Pembayaran Online, Wajib Pajak Bisa Cetak STNK Langsung di Kantor Samsat Cimahi

- Editor

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Masyarakat Wajib Pajak di Kota Cimahi diimbau untuk segera mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Cimahi.

Melalui program rutin “Polantas Menyapa”, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi di Samsat Cimahi menginformasikan proses pencetakan STNK dapat dilakukan di Loket Samsat Cimahi bagi wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran pajak tahunan via online.

Kasat lantas AKP Arviandre Maliki,
Kasatlantas Polres Cimahi, melalui Kanit Regident, Kanit Regident
Iptu Endang Sudrajat, menjelaskan masyarakat wajib pajak bisa mengambil STNK nya di Kantor Samsat. Bagi masyarakat yang sebelumnya belum sempat tercetak bisa segera mengambilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menginformasikan bahwa STNK semua sudah tercetak dan tersedia. Bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan, kini sudah bisa melakukan pencetakan STNK di Loket Samsat Cimahi,” katanya, Sabtu (7/3/2026).

Warga yang ingin mengambil STNK diminta untuk membawa notis pajak yang telah mendapatkan cap resmi di bagian belakang lembar notis. Hal ini penting sebagai bukti bahwa proses administrasi telah terpenuhi dan kendaraan yang dimiliki sudah sah secara hukum untuk digunakan di jalan raya.

“Kami mengimbau agar masyarakat segera melengkapi dokumen kendaraannya. Dengan membawa notis pajak yang telah dicap, proses pencetakan STNK bisa berjalan cepat dan lancar,” pungkas Iptu Endang. (eri)

Baca Juga  Polantas Menyapa, Edukasi Warga Urus Administrasi Kendaraan Tanpa Calo di Samsat Cimahi

Berita Terkait

Tiga Perda Baru Cimahi: Bangun Kota Tertib, Bersih, dan Terkelola Baik
Ribuan Warga Cimahi Bersholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kekeringan Panjang
Gak Lagi Kebanjiran! Puskesmas Melong Tengah Dibangun Ulang, Selesai Akhir Tahun
Tanam Durian hingga Trambesi, Pemkot Tanam 74 Pohon Pengganti Akibat Penggusuran Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi
Gardu Listrik Peninggalan Belanda Digeser, Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi Tetap Pelihara Warisan Sejarah
Wali Kota Cimahi Lepas 884 Kontingen ke Porprov XV Jabar, Dengan Target Realistis dan Semangat Juang Tinggi
Wali Kota Cimahi Tegaskan, Pembangunan SMPN 14 Harus Tepat Spek
Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB