Sudah Bayar Pajak Online? Wajib Pajak Bisa Langsung Cetak STNK di Samsat Cimahi

- Editor

Rabu, 29 April 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Bagi masyarakat Kota Cimahi yang sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, kini dimohon untuk segera mencetak fisik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kantor Samsat Cimahi.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh petugas dalam kegiatan rutin “Polantas Menyapa” yang digelar di lingkungan kantor Samsat setempat. Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi memastikan seluruh dokumen sudah siap untuk diambil.

Kanit Regident Samsat Cimahi, Iptu Endang Sudrajat, menjelaskan bahwa proses pencetakan bisa dilakukan langsung di loket yang telah disediakan. Hal ini berlaku untuk seluruh wajib pajak yang pembayarannya sudah dilakukan, baik baru maupun yang sebelumnya belum sempat diambil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami informasikan bahwa STNK-nya semua sudah tercetak dan tersedia di sini. Bagi yang sudah bayar pajak tahunan, silakan segera datang ke loket untuk proses pencetakan dan pengambilannya,” ujar Endang, Rabu (29/4/2026).

Agar prosesnya berjalan cepat dan lancar, pemilik kendaraan diminta untuk membawa bukti notis pajak yang sudah dicap resmi di bagian belakangnya. Dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk validasi administrasi.

“Jangan lupa bawa notis pajak yang sudah ada cap-nya ya. Itu penting sebagai bukti sah bahwa administrasi sudah lunas dan lengkap, sehingga kendaraan bisa digunakan di jalan raya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pihak kepolisian melalui Satlantas Polres Cimahi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat. Oleh karena itu, diimbau agar warga tidak menunda-nunda untuk melengkapi dokumen kendaraannya masing-masing.

“Kami minta agar segera dilengkapi. Dengan membawa syarat yang benar, proses pencetakan STNK bisa berjalan kilat dan tidak berbelit-belit,” pungkasnya. (eri)

Baca Juga  Samsat Cimahi Rutin Terus Gelar Polantas Menyapa, Layani Registrasi Kendaraan

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Tetap Rutin di Samsat Cimahi, Pastikan Registrasi Kendaraan Berjalan Lancar
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Cimahi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Edukasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar, Tanpa Biaya Sepeserpun
Lebih dari Sekadar Pelayanan, Polantas Menyapa Ciptakan Pengalaman Baru di Samsat Cimahi
Lewat Polantas Menyapa, Urus Pajak Kendaraan di Samsat Cimareme Kini Lebih Mudah dan Ramah
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme
Warga Sambut Baik Edukasi Samsat dan Keselamatan dari Polantas Menyapa Polres Cimahi
Di Samsat Cimahi, Satlantas Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB