Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Ini Ketentuan Lengkap Perpanjangan STNK 5 Tahun

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pemilik kendaraan agar tetap sah beroperasi di jalan raya.

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti pendaftaran sekaligus identitas kendaraan, dengan masa berlaku utama selama lima tahun. Jika lalai, kendaraan berisiko ditindak saat pemeriksaan petugas.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki mengatakan, perpanjangan STNK lima tahun memiliki persyaratan dan alur pengurusan yang berbeda, sehingga masyarakat disarankan memahaminya agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam gelaran polantas menyapa kali ini juga sebagai sosialisasi agar masyarakat tidak bingung saat hendak memperpanjang STNK 5 tahunan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Untuk perpanjangan STNK lima tahunan, kata ia juga sekaligus disertai penggantian pelat nomor memiliki ketentuan yang lebih lengkap. Selain STNK dan Kartu Tanda Penduduk asli beserta salinannya, pemilik juga wajib untuk membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) beserta fotokopinya.

“Formulir permohonan yang tersedia di lokasi juga harus diisi lengkap. Bagi kendaraan yang statusnya terblokir, diperlukan surat keterangan buka blokir, sedangkan jika diwakilkan, maka harus disertai surat kuasa dan identitas pihak yang diberi kuasa,” katanya.

Adapun langkah-langkah pengurusannya dimulai dengan mendatangi kantor Samsat sesuai domisili dengan membawa kendaraan bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan fisik. Setelah hasil pemeriksaan disahkan dan formulir diisi, seluruh berkas diserahkan ke loket pelayanan.

“Setelah semua kewajiban pembayaran diselesaikan, pemilik tinggal menunggu penerbitan dokumen dan plat nomor baru untuk kemudian diambil dan digunakan kembali,” tutupnya. (Eri)

Baca Juga  Aset Sandra Dewi dan Harvey yang Dilelang, Siapa Berminat?

Berita Terkait

Samsat Cimareme Makin Ramah, Petugas Langsung Bantu Warga Urus Dokumen Kendaraan
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Pelayanan Ramah, Cepat, dan Bebas Calo
Polantas Menyapa, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas di Samsat Cimareme Bandung Barat
Samsat Cimahi Rutin Terus Gelar Polantas Menyapa, Layani Registrasi Kendaraan
Lewat “Polantas Menyapa” di Samsat Cimareme, Polisi Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Polantas Menyapa, Samsat Cimahi, Terus Upayakan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat
Lewat Program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Edukasi Masyarakat Secara Humanis di Samsat Cimareme
Hadir di Samsat Cimareme, Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Sosialisasi Kepatuhan Bayar Pajak Tepat Waktu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WIB

Samsat Cimareme Makin Ramah, Petugas Langsung Bantu Warga Urus Dokumen Kendaraan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:29 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Pelayanan Ramah, Cepat, dan Bebas Calo

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:24 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Ini Ketentuan Lengkap Perpanjangan STNK 5 Tahun

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas di Samsat Cimareme Bandung Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:02 WIB

Lewat “Polantas Menyapa” di Samsat Cimareme, Polisi Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:48 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimahi, Terus Upayakan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:45 WIB

Lewat Program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Edukasi Masyarakat Secara Humanis di Samsat Cimareme

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:59 WIB

Hadir di Samsat Cimareme, Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Sosialisasi Kepatuhan Bayar Pajak Tepat Waktu

Berita Terbaru