Jokowi: Hormati Jasa Soeharto, Meski Banyak Penolakan

- Editor

Jumat, 28 November 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Jokowi memberikan tanggapan terhadap berbagai pro dan kontra mengenai pemberian gelar jasa bagi Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
  • Ia menyampaikan, penolakan maupun dukungan merupakan hal yang wajar.
  • Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat perlu menghargai kontribusi Soeharto selama masa pemerintahannya.

AdinJava, Solo –Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pro dan kontra mengenai pemberian gelar jasa bagi Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Banyak pihak menyampaikan penolakan terhadap pemberian gelar tersebut. Namun, Jokowi menganggap hal semacam ini wajar dalam sistem demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ya, biasanya dalam negara demokratis ada yang sependapat dan ada yang tidak. Tapi jelas ada tim para ahli yang juga memiliki pertimbangan yang semestinya kita semua hargai,ucap Jokowi, ketika diwawancarai di rumahnya Sumber, Solo, Jawa Tengah, dilansir dari TribunSolo, Sabtu (8/11/2025).

Ia mengakui bahwa setiap pemimpin negara pasti memiliki kelemahan. Namun, penghargaan terhadap kontribusi yang telah diberikan bagi negara perlu dihargai dengan baik.

“Kita semua perlu menghargai hal tersebut dan kita menyadari bahwa setiap pemimpin pasti memiliki kelebihan serta kekurangan,” katanya.

Menurut Jokowi, Soeharto justru memiliki kontribusi besar bagi negara. Ia juga menyatakan dukungan agar ditetapkan sebagai pahlawan.

“Setiap pemimpin, baik Presiden Soeharto maupun Presiden Gus Dur, tentu memiliki peran dan kontribusi terhadap bangsa,” ujarnya.

Terlebih lagi, pemberian gelar jasa ini telah melalui berbagai pertimbangan dari para ahli di bidangnya. Tidak terkecuali penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto.

“Penghargaan gelar jasa terhadap para pemimpin melalui berbagai prosedur, serta pertimbangan yang dilakukan oleh tim pemberi gelar dan jasa,” katanya.

Baca Juga  Andrew Jung Sebut 'Remontada' Persib vs Selangor FC sebagai Momen Terbaiknya

Ia menegaskan, masyarakat Indonesia perlu menghargai peran dan kontribusi yang telah dilakukan selama Presiden Soeharto memimpin.

“Saya pikir kita semua sangat menghargai peran dan kontribusi yang telah diberikan oleh Presiden Soeharto bagi bangsa dan negara,” katanya.

Respons Jokowi Terkait Roy Suryo Cs Ditetapkan Sebagai Tersangka

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons setelah Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Roy Suryo beserta rekan-rekannya sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu.

Dengan perantara kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, Jokowi memberikan apresiasi terhadap tindakan aparat yang menetapkan status tersangka terhadap Roy Suryo dan kawan-kawannya.

Selanjutnya, pengumuman mengenai penunjukan status tersangka diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).

Ijazah palsu merupakan dokumen pendidikan yang dibuat secara tidak sah atau tanpa melalui proses pembelajaran yang resmi. Artinya, seseorang menyatakan memiliki gelar tertentu atau telah lulus dari sebuah institusi pendidikan, padahal sebenarnya tidak pernah mengikuti pendidikan di tempat tersebut.

Pemalsuan ijazah merupakan tindakan pidana yang diatur dalam Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun, karena memakai dokumen palsu untuk mendapatkan keuntungan, seperti melamar pekerjaan, jabatan, atau promosi pangkat.

Dikutip dari AdinJavadari di Tribun-Medan.com, Jokowi merespons bahwa hal itu berarti akan memulihkan reputasinya secara hukum dan tidak mengarahkan perhatian pada siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yaitu Rivai Kusumanegara, pada hari Jumat (7/11/2025).

Rivai menyampaikan bahwa kliennya, Jokowo, mengapresiasi tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang cepat dalam mengungkap hasil penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu miliknya, pada Jumat (7/11/2025).

Baca Juga  Pasti Pas! 7 Warna Gorden untuk Dinding Hijau

Rivai mengatakan Jokowi merespons dengan menyerahkan sepenuhnya kepada prosedur hukum.

“Pengenaan tersangka merupakan bagian dari proses penyelidikan, dan beliau telah menyerahkan kepada prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Rivai, laporan polisi yang diajukan Jokowi bertujuan untuk memverifikasi keaslian ijazahnya secara hukum serta memperbaiki reputasinya.

“Maka, mengenai siapa tersangkanya, bukan menjadi perhatiannya,” kata Rivai.

Rivai menyatakan bahwa proses hukum yang telah berlangsung selama tujuh bulan masih berada dalam batas wajar sesuai dengan mekanisme Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Setelah penyelidikan meningkat ke tahap penyidikan, tugas penyidik adalah menentukan tersangka dan mengumpulkan alat bukti. Oleh karena itu, penentuan tersangka ini merupakan bagian dari proses penyidikan, dan masa 7 bulan ini masih dalam batas wajar,” kata Rivai.

Berita selanjutnya Munculnya Identitas yang Diduga Mengedit Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Foto Tampak Miring

Berita Terkait

Kenaikan Gaji Pensiun PNS Tahun 2024, Taspen Bantah Info November 2025
Kucing Bisa Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai
Ban Lebih Lebar: Manfaat dan Risikonya
Jawa Timur Juara Nusantaraya di ICCF 2025, Buktikan Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Nasional
Kasus Perundungan di Sekolah yang Berujung Bencana
4 Teh Pemecah Kolesterol
Jika Tidak Bisa Lakukan 8 Hal Ini, Anda Mungkin Tua Lebih Cepat, Kata Psikologi
Lava Agni 4 Dikabarkan Punya Pengisian Cepat 45W, Kompetitor Harus Waspada!

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

Senin, 9 Februari 2026 - 09:50 WIB

Dewan Pers: Perusahaan Platform AI Telah Menjajah Karya Jurnalistik?

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:28 WIB

Masyarakat Keluhkan BPJS Kesehatan PBI Mendadak Dinonaktifkan? 

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:14 WIB

Natalius Pigai: Prestisius! Indonesia Jadi Dewan HAM PBB

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:06 WIB

FWK: 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

Senin, 2 Februari 2026 - 21:55 WIB

Red Notice Diberlakukan, Riza Chalid Jadi Buronan Interpol

Senin, 2 Februari 2026 - 16:42 WIB

Prabowo: Banyak Kepala Negara Khawatirkan Perang Dunia III

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

TNI AD Rekrutmen Perwira, Bintara, dan Tamtama Capai 84 Ribu Personel

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hadirkan Sentuhan Ramah di Samsat Cimahi, Warga Gembira Urus STNK

Rabu, 11 Feb 2026 - 07:24 WIB