Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kini Dibawah Pengawasan Penuh Polisi dan KPAI

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Petugas fokus meneliti kondisi tersangka yang saat ini sedang menjalani perawatan kesehatan.
  • Pelaku dianggap sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum, yaitu anak yang mengalami konflik dengan hukum.
  • Polisi menglibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta tim pemulihan trauma dalam proses penyelidikan.
  • Penyelesaian kasus ini mempertimbangkan usia tersangka pelaku, dengan penekanan pada pemulihan serta proses hukum yang sesuai dengan perlindungan anak.

AdinJava, SEMANGGI –Petugas membeberkan kondisi tersangka pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat ini tersangka dilaporkan dalam keadaan selamat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisinya kini telah sadar dan mulai membaik.

Namun, masih memerlukan perawatan medis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus pada proses pemulihan kondisi tersangka pelaku.

“Disampaikan oleh Bapak Kapolri, salah satu yang diduga terlibat dalam keadaan ini adalah seorang anak yang sedang menghadapi proses hukum. Saat ini masih dalam perawatan dan kondisinya sudah sadar. Kami saat ini fokus pada proses pemulihan,” kata Budi.

Selanjutnya, status tersangka pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Anak yang Berhadapan dengan Hukum.

Anak yang terlibat dalam perkara hukum merupakan anak yang bersengketa dengan hukum, anak yang menjadi korban tindakan pidana, serta anak yang bertindak sebagai saksi dalam tindakan pidana tersebut.

Oleh karena itu, pihak kepolisian menglibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam perkara ini.

“Penyelidikan dan penanganan kejadian ini oleh Polri melibatkan KPAI dan tim trauma healing, mengingat yang menjadi korban dan yang diduga melakukan tindakan adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Artinya, masih dianggap sebagai anak,” kata Budi. (m31)

Dipicu dari Bullying

Ledakan yang terjadi di masjid SMAN 72 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025) diduga dilakukan oleh seorang siswa dari sekolah tersebut.

Polisi menyatakan tersangka pelaku sedang mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU sebuah rumah sakit dan memastikan keadaannya mulai membaik setelah sebelumnya mengalami cedera pada bagian kepala.

Baca Juga  PGEO Eksplor Panas Bumi untuk Kebutuhan Industri

Polisi juga menetapkan status tersangka saat ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Mengenai berita yang menyebutkan bahwa pelaku peledakan adalah korban bullying atau perundungan, pihak kepolisian mengatakan masih melakukan penyelidikan mendalam termasuk motif dari peledakan tersebut.

Ahli psikologi forensik sekaligus konsultan di Yayasan Lentera Anak, Reza Indragiri Amriel menyatakan bahwa ledakan di SMAN 72 diduga terkait dengan bullying berdasarkan cerita yang sudah beredar luas.

“Dari pengalaman kerja saya di berbagai organisasi yang menangani perlindungan anak, saya harus mengatakan bahwa kejadian di SMAN 72 adalah bukti tambahan bagaimana kita kembali terlambat dalam menangani kasus perundungan,” ujar Reza kepada AdinJavamelalui pesan tertulisnya, Sabtu (8/11/2025).

Keterlambatan itu, menurut Reza, membuat korban, setelah lama menderita, akhirnya bertarung sendirian dan dalam waktu singkat berubah statusnya menjadi pelaku kekerasan, pelaku kekejaman, serta julukan-julukan serupa lainnya.

“Para korban bullying sering mengalami penganiayaan berulang. Penganiayaan pertama terjadi ketika dia diintimidasi oleh teman-temannya. Penganiayaan kedua terjadi saat korban mencari bantuan. Namun, pihak yang seharusnya memberikan dukungan justru mengabaikannya, menganggap masalahnya biasa dan tidak serius, memaksanya untuk bertahan serta cukup berdoa, dan seterusnya,” ujar Reza.

Jika mereka melaporkan ke polisi, misalnya, menurut Reza, polisi mungkin memaksa korban untuk memaafkan pelaku dan menyebutnya secara sederhana sebagai keadilan restoratif.

“Maka, terjadi pengorbanan ketiga,” kata Reza.

Menurut Reza, titik puncak penderitaan korban adalah tindakan kekerasan terhadap diri sendiri atau kekerasan terhadap orang lain.

“Belum sempat kita memberikan bantuan kepada dia sebagai korban, justru hukuman berat yang tampaknya sebentar lagi akan kita berikan kepadanya sebagai pelaku. Menyedihkan, menggugah,” ujar Reza.

Reza menyampaikan bahwa sekitar sembilan puluh persen anak yang melakukan bullying ternyata juga memiliki latar belakang sebagai korban bullying.

Baca Juga  PT. GlobalTech, Perusahaan Teknologi Multinasional dengan Ribuan Karyawan Di Seluruh Dunia

“Data ini menunjukkan bahwa isu tersebut tidak bisa disederhanakan menjadi hitam putih. Seharusnya, perilaku perundungan tidak lagi dipandang hanya sebagai dinamika umum dalam proses pertumbuhan anak,” katanya.

Perilaku perundungan, menurut Reza, seharusnya dianggap sebagai tindakan agresif yang berlangsung terus-menerus dari anak-anak yang mengungkapkan diri dengan cara yang berbahaya, sehingga perlu ditangani secepat dan se-serius mungkin.

“Menganggap bullying sebagai perkara hukum juga masuk akal. Selain itu, mengingat siswa yang bersangkutan masih berusia anak-anak, kita perlu membuka Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ujar Reza.

SPPA, menurutnya, mengingatkan bahwa anak yang melakukan tindak pidana tetap layak dilihat sebagai manusia yang memiliki masa depan.

“Negara, termasuk masyarakat, bergerak bersama menuju masa depan,” tambahnya.

Bagaimana UU SPPA memberikan peringatan yang sangat jelas, menurut Reza, membuat kita menyadari bahwa pada dasarnya tanggung jawab pidana (seperti hukuman penjara dan sebagainya) memang diberlakukan kepada pihak yang bersangkutan.

“Tetapi proses hukum perlu dilihat dari berbagai dimensi dan faktor. Oleh karena itu, dalam persidangan kasus korban bullying yang menjadi pelaku, saya selalu menyarankan kepada hakim untuk menggunakan Model Bioekologis (BM) dan Model Interaktif (IM),” ujar Reza.

BM, menurutnya mengamati lima lingkungan yang melingkupi kehidupan anak.

Sementara IM memandang anak dan lingkungannya saling memengaruhi.

“Memang diperlukan usaha keras dari berbagai pihak terkait untuk mewujudkannya. Hal ini bertentangan dengan prinsip persidangan hukum yang seharusnya cepat, sederhana, dan tidak mahal,” ujar Reza.

“Oleh karena itu, kesimpulan saya, putusan hakim tetap mengikuti pola yang sama dengan persidangan terhadap pelaku dewasa. Yaitu, korban bullying sulit mendapatkan pengurangan hukuman. Dia tetap harus sendirian menanggung konsekuensi hukum atas ‘perbuatan kejahatannya’,” ujar Reza.

96 Siswa Korban

Di sisi lain, siswa yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta diketahui telah sadar dan sedang menjalani perawatan intensif di ruang ICU sebuah rumah sakit.

Baca Juga  Klarifikasi Raisa Soal Isu Perselingkuhan Hamish Daud dan Sabrina Alatas

Petugas memastikan keadaan siswa tersebut kini mulai pulih setelah sebelumnya mengalami cedera pada bagian kepala.

Itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi, Sabtu (8/11/2025) malam.

Bhudi menjelaskan, tersangka pelaku yang memiliki status sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sempat menjalani tindakan medis akibat cedera di kepalanya.

“Kedapatan luka (dari tersangka pelaku) di bagian kepala, serta terdapat luka goresan,” katanya.

Selama penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di lokasi kejadian, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan rumah tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti yang sesuai dengan temuan di lokasi kejadian ledakan.

“Beberapa kesesuaian barang bukti yang ditemukan, termasuk kesesuaian dengan yang ada di rumah, ternyata ada beberapa alat bukti tersebut,” kata Bhudi.

Menurutnya, beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain berupa bahan peledak dan senjata replika.

“(Dari rumah tersangka) terdapat beberapa bagian barang bukti (yang disita), oleh karena itu ini perlu dijelaskan apakah serbuk-serbuk yang ada di TKP perlu diperiksa laboratorium,” tambahnya.

Dalam hal ini, katanya, polisi juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta tim trauma healing guna membantu pemulihan psikis para korban dan tersangka pelaku.

Proses hukum terus berjalan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak.

Oleh karena itu, pihak kepolisian masih menempatkan pemulihan kesehatan, baik secara fisik maupun mental, bagi seluruh korban yang terkena dampak serta bagi siswa yang diduga terlibat.

Data terkini mengungkapkan bahwa jumlah korban dari ledakan di SMAN 72 Jakarta mencapai 96 orang.

Dari jumlah tersebut, 29 orang masih dalam perawatan di rumah sakit, sementara 67 orang lainnya telah diberi izin pulang ke rumah dengan kondisi yang semakin membaik.

Ledakan terjadi pada hari Jumat (7/11/2025) siang di masjid SMAN 72, yang berada di area sekolah saat pelaksanaan salat Jumat.

Berita Terkait

Prediksi Skor, H2H, dan Susunan Pemain Bologna vs Napoli di Serie A
Harga Emas Antam Naik Rp21.000 dalam Seminggu
Heboh 3I/ATLAS, Ini Fakta ‘Alien’ Menurut Sains dan Ulama
Dari Saluran Air Jadi Berkah: Warga Belajar dari Aliran Air
Viral, Pemain Persib Kena Tilang Polisi Malaysia, Terkejut Tahu Robi Darwis Prajurit TNI
Usaha Daffa Wardhana Membuat Hadiah Ultah Ariel Tatum, Hasilnya Menakjubkan dan Disukai Banyak Orang
7 Trik Pintar Menggunakan AI ala Ahli Keuangan
Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025: Panduan Lengkap PDF dan Aturan Baju Profesi

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:14 WIB

Prediksi Skor, H2H, dan Susunan Pemain Bologna vs Napoli di Serie A

Minggu, 30 November 2025 - 13:29 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp21.000 dalam Seminggu

Minggu, 30 November 2025 - 12:44 WIB

Heboh 3I/ATLAS, Ini Fakta ‘Alien’ Menurut Sains dan Ulama

Minggu, 30 November 2025 - 06:43 WIB

Viral, Pemain Persib Kena Tilang Polisi Malaysia, Terkejut Tahu Robi Darwis Prajurit TNI

Minggu, 30 November 2025 - 05:58 WIB

Usaha Daffa Wardhana Membuat Hadiah Ultah Ariel Tatum, Hasilnya Menakjubkan dan Disukai Banyak Orang

Minggu, 30 November 2025 - 05:13 WIB

7 Trik Pintar Menggunakan AI ala Ahli Keuangan

Minggu, 30 November 2025 - 01:27 WIB

Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025: Panduan Lengkap PDF dan Aturan Baju Profesi

Minggu, 30 November 2025 - 00:42 WIB

Update Terbaru: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Sadar, KPAI Siap Bantu

Berita Terbaru

Teknologi

Harga Emas Antam Naik Rp21.000 dalam Seminggu

Minggu, 30 Nov 2025 - 13:29 WIB

Teknologi

Heboh 3I/ATLAS, Ini Fakta ‘Alien’ Menurut Sains dan Ulama

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:44 WIB