Polantas Menyapa Samsat Cimareme Sosialisasikan Cek Fisik Ranmor yang Baik dan Benar

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat – tujuhmenit.com – Polantas Menyapa Samsat Cimareme, kali ini mengunjungi tempat cek fisik kendaraan bermotor, di parkiran belakang Samsat Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (24/2/2026).

Kasatlantas Polres Cimahi melalui Kanit Regident, Ipda Rizwan, mengatakan prosedur cek fisik kendaraan adalah salah satu yang wajib dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor saat hendak memperpanjang dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk lima tahun ke depan.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat apakah kendaraan tersebut masih layak dipakai atau tidak,” kata Rizwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fungsi utama dari proses cek fisik kendaraan bermotor adalah untuk mengetahui data fisik kendaraan. Dari situ, petugas dapat memastikan adanya kesesuaian data antara kendaraan dengan data yang tertera di dokumen. Dengan begitu, petugas dapat memastikan kalau dokumen kendaraan benar-benar asli.

“Karena itu Polisi Menyapa kali ini guna melihat prosedur cek fisik ranmor di Samsat Cimarema sudah sesuai atau tidak. Selain itu kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan STNK 5 tahun, bahwa cek fisik ranmor ini bebas biaya atau gratis,” ucap Rizwan.

Proses cek fisik kendaraan mengharuskan kendaraan untuk dihadirkan ke Kantor Samsat. Masalahnya bagaimana jika operasional kendaraan tidak berada di kota asal kendaraan atau bahkan berada di luar pulau, misalnya kendaraan berplat Sumatera digunakan di Bandung Barat.

“Tentunya jika harus membawa pulang kendaraan dari luar pulau membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Solusinya, kendaraan tidak perlu dibawa pulang ke kampung halaman tetapi cukup dibawa ke Kantor Samsat/ Layanan BPKB terdekat untuk mengajukan cek fisik bantuan,” pungkasnya.

Hasil cek fisik dilampirkan saat pengurusan pajak 5 Tahunan di Samsat asal kendaraan.

Baca Juga  Polantas Menyapa di Samsat Cimareme Pastikan Proses STNK Cepat, Mudah, dan Transparan

Persyaratan cek fisik bantuan Pajak 5 Tahunan adalah

1. BPKB Asli/ Fotocopi
2. STNK asli
3. KTP Asli/Fotocopi
4. Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik. (K12)

Berita Terkait

Tiga Perda Baru Cimahi: Bangun Kota Tertib, Bersih, dan Terkelola Baik
Ribuan Warga Cimahi Bersholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kekeringan Panjang
Gak Lagi Kebanjiran! Puskesmas Melong Tengah Dibangun Ulang, Selesai Akhir Tahun
Tanam Durian hingga Trambesi, Pemkot Tanam 74 Pohon Pengganti Akibat Penggusuran Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi
Gardu Listrik Peninggalan Belanda Digeser, Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi Tetap Pelihara Warisan Sejarah
Wali Kota Cimahi Lepas 884 Kontingen ke Porprov XV Jabar, Dengan Target Realistis dan Semangat Juang Tinggi
Wali Kota Cimahi Tegaskan, Pembangunan SMPN 14 Harus Tepat Spek
Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB