Setelah Bunuh Dosen, Bripda Waldi Panik dan Kabur Bawa Harta Korban

- Editor

Sabtu, 22 November 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, AdinJava– Bripda Waldi mengakui sempat kaget setelah membunuh EY (37), seorang dosen di Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, beberapa waktu yang lalu.

Hal ini terungkap dalam sidang etik yang diadakan di gedung Siginjai Polda Jambi pada Jumat (7/11/2025).

Kejadian itu dimulai saat Waldi dan EY terlibat perdebatan di rumah EY. Dalam keadaan emosional, Waldi melihat sebatang sapu dengan gagang besi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waldi kehilangan kendali, mengambil sapu itu dan mendorong EY. Setelah itu Waldi menekan leher EY yang sedang terbaring di atas tempat tidur, hingga membuatnya pingsan.

Ini disampaikan oleh Frengky, salah satu pengacara keluarga korban.

“Pernyataannya dalam persidangan seperti itu, dia menekan leher korban menggunakan gagang sapu,” ujar Frengky, saat dimintai konfirmasiAdinJavamelalui panggilan telepon, Sabtu (8/11/2025).

Setelah melihat EY tidak sadarkan diri, Waldi pergi menggunakan mobil EY. Tidak lama kemudian, dia kembali ke rumah EY dan melihat EY masih belum bergerak.

Waldi memeriksa saluran pernapasan dari hidung, serta mengukur detak jantung EY. Pada saat itu dia merasa panik karena mengira EY telah meninggal.

“Ia sempat kaget setelah mengetahui korban telah meninggal,” ujar Frengky.

Di tengah keadaan kacau, Waldi akhirnya berusaha menciptakan kejadian tersebut seakan-akan merupakan tindakan pencurian.

“Pada saat itu (panik), dia menciptakan kesan ada perampokan, lalu mengambil barang berharga korban,” tambah Frengky.

Ia mengambil logam mulia, iPhone, sepeda motor, dan kendaraan bermotor.

Polisi juga mengamankan alat bukti berupa sapu dengan gagang logam dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Pada persidangan ini, delapan saksi dihadirkan, yaitu penyidik dari Satuan Reskrim Polres Bungo, anggota Polres Tebo, dokter dari RS Bhayangkara, saudara kandung korban, serta rekan kerja korban melalui panggilan Zoom Meeting.

Baca Juga  8 Sifat Positif di Balik Tawa Sendiri

Dalam salinan putusannya, Bripda Waldi dianggap melakukan tindakan yang tidak terpuji.

Setelah keputusan ini, Waldi akan ditahan di kantor polisi Bungo.

“Ya, besok akan dibawa ke Polres Bungo,” ujar Pelaksana Tugas Kabid Propam Polda Jambi AKBP Pendri Erison.

Dalam kasus ini, Bripda W dikenai empat pasal sekaligus, yaitu Pasal 340 KUHPidana dengan subsider Pasal 338 KUHPidana, subsider Pasal 365 ayat 3 KUHPidana, dan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

EY adalah dosen sekaligus Kepala Program Studi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.

Ia dibunuh oleh W di rumahnya, Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 13.00 WIB.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa EY diduga diperkosa oleh W setelah dibunuh. Dugaan ini semakin kuat berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari dokter, serta ditemukannya cairan sperma di celana EY.

Ketika ditemukan, tubuh korban mengalami memar di wajah, bahu, leher, serta luka pada bagian kepala.

Setelah EY ditemukan meninggal, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap Waldi di tempat kontrakannya, di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada hari Minggu (2/11/2025).

Petugas juga menyita barang berharga EY yang dibawa lari oleh W, mulai dari mobil, sepeda motor, hingga perhiasan emas.

Mobil Honda Jazz yang dimiliki EY ditemukan di kawasan Tebo, Provinsi Jambi, sekitar 300 meter dari rumah W, sedangkan sepeda motornya ditemukan di area parkir sebuah rumah sakit di Muara Bungo, Provinsi Jambi.

Saat ini barang milik EY menjadi barang bukti dan telah disimpan di Polres Bungo.

Kepala Kepolisian Resor Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga  Fakta di Balik Pemutusan Raisa dan Hamish Daud, Jawab Isu Selingkuh Sabrina

Selain berusaha menghapus jejak di lokasi kejadian perkara (TKP), Waldi juga sangat gigih atau terus-menerus menghindar selama polisi melakukan pemeriksaan.

“Jadi pelaku ini memang gesit dalam menghindar. Namun, setelah kami bentuk beberapa tim, hasil dari semua pencarian tim menunjuk ke pelaku ini, dan akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Natalena.

Berita Terkait

Kenaikan Gaji Pensiun PNS Tahun 2024, Taspen Bantah Info November 2025
Kucing Bisa Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai
Ban Lebih Lebar: Manfaat dan Risikonya
Jawa Timur Juara Nusantaraya di ICCF 2025, Buktikan Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Nasional
Kasus Perundungan di Sekolah yang Berujung Bencana
4 Teh Pemecah Kolesterol
Jika Tidak Bisa Lakukan 8 Hal Ini, Anda Mungkin Tua Lebih Cepat, Kata Psikologi
Lava Agni 4 Dikabarkan Punya Pengisian Cepat 45W, Kompetitor Harus Waspada!

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru