2,4 Juta Konten Judi Diblokir, Nurul Arifin Tantang Efektivitas Komdigi

- Editor

Senin, 8 Desember 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengkritik efisiensi kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam usaha menangani perjudian online atau judol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menanggapi pencapaian pembatasan lebih dari 2,4 juta konten hingga kuartal III 2025 serta penurunan transaksi sebesar 57 persen, yang dianggap sebagai tindakan strategis pemerintah.

“Ini bukan hanya angka biasa, melainkan bukti nyata dari upaya pemerintah dalam menjaga masyarakat dari ancaman judi online yang merusak stabilitas ekonomi keluarga dan nilai moral bangsa,” kata Nurul Arifin di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Nurul menganggap, kemitraan antara Komdigi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencerminkan komitmen pemerintah dalam memblokir ruang peredaran uang ilegal akibat aktivitas perjudian daring.

Ia menekankan pelaporan 23.604 rekening yang mencurigakan sebagai bagian dari strategi digital yang menyeluruh.

“Langkah yang diambil oleh Menkomdigi tidak hanya berfokus pada pembatasan akses, tetapi juga mengawasi aliran dana melalui rekening, merupakan pendekatan yang sangat tepat. Hal ini selaras dengan semangat tata kelola digital yang bersih dan bertanggung jawab,” katanya.

Dalam konteks kebijakan luar negeri, Nurul juga memberikan tanggapan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyebut perjudian online sebagai tindakan kriminal lintas batas negara. Ia menganggap pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk bekerja sama dengan mitra internasional sebagai langkah yang sesuai dengan tantangan digital global.

“Bu Meutya menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan bersifat kerja sama. Usaha beliau berkomunikasi dengan mitra internasional untuk mengatasi perjudian online lintas batas sangat layak didukung,” katanya.

Di sisi lain, Nurul menekankan perlunya partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang digital. Ia mengajak warga untuk secara aktif melaporkan situs atau akun media sosial yang menyebarkan judi online, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Baca Juga  Tips Keuangan Freelance Z: Stabil dan Berkembang

“Pemerintah telah bertindak sangat cepat, kini saatnya masyarakat turut menjaga ruang digital kita agar tetap bersih dari konten-konten berbahaya,” ujar Nurul.

Strategi Pemerintah Menghadapi Perjudian Online

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten serta situs yang berkaitan dengan perjudian online pada masa 20 Oktober hingga 2 November 2025. Pernyataan ini diungkapkan dalam konferensi pers bersama PPATK di kantor PPATK, Jakarta, pada hari Kamis (6/11/2025).

“Total situs dan konten yang kami tutup mencapai 2.458.934. Ini meliputi berbagi file, meskipun tidak semua isinya terkait perjudian, tetapi harus kami tangani karena adanya unsur perjudian online,” kata Meutya Hafid.

Platform yang terkena dampak antara lain Meta (Facebook, Instagram), Google, YouTube, X (Twitter), Telegram, TikTok, LINE, dan App Store. Meutya menegaskan bahwa strategi pemerintah tidak hanya berfokus pada pembatasan akses, tetapi juga mengawasi aliran dana melalui rekening yang mencurigakan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan sebanyak 23.604 rekening yang mencurigakan dari Komdigi. PPATK saat ini sedang melakukan analisis transaksi keuangan guna melacak aliran dana dan kemungkinan tindak pidana pencucian uang.

“Kami akan mengikuti laporan rekening yang mencurigakan ini dengan pemeriksaan menyeluruh. Tujuannya tidak hanya untuk membekukan, tetapi juga memutus aliran dana ilegal yang merusak sistem ekonomi,” kata Ivan.

Ivan juga mengatakan bahwa sebagian besar aktivitas perjudian daring dilakukan melalui pertukaran file dan dompet elektronik (e-wallet), yang kini menjadi perhatian utama dari berbagai lembaga pengawas.

Tindakan keras Komdigi dan PPATK dianggap sebagai langkah penting dalam membentuk ekosistem digital yang lebih baik, aman, dan efisien bagi masyarakat Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Viral, Pemain Persib Kena Tilang Polisi Malaysia, Terkejut Tahu Robi Darwis Prajurit TNI

Berita Terkait

Kenaikan Gaji Pensiun PNS Tahun 2024, Taspen Bantah Info November 2025
Kucing Bisa Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai
Ban Lebih Lebar: Manfaat dan Risikonya
Jawa Timur Juara Nusantaraya di ICCF 2025, Buktikan Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Nasional
Kasus Perundungan di Sekolah yang Berujung Bencana
4 Teh Pemecah Kolesterol
Jika Tidak Bisa Lakukan 8 Hal Ini, Anda Mungkin Tua Lebih Cepat, Kata Psikologi
Lava Agni 4 Dikabarkan Punya Pengisian Cepat 45W, Kompetitor Harus Waspada!

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:50 WIB

Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:07 WIB

Kematian Khamenei Jadi Isu “Perang Mental” Yang Ditebar AS dan Israel

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sebanyak 100.564 Warga, Dapat Bantuan Kepesertaan BPJS Kesehatan Pemkot Cimahi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:50 WIB

Terima Suap, Mantan Petinggi Majelis China Divonis Seumur Hidup

Senin, 2 Februari 2026 - 22:11 WIB

IRGC Dianggap Teroris! Iran Meradang, Panggil Dubes Uni Eropa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:28 WIB

Diduga Kuat Tak Kantongi Izin Operasional, Indomaret Baros Ganggu UMKM dan Pedagang Kecil

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:16 WIB

AS Darurat Nasional, Trump Ancam Pemasok Minyak ke Kuba

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:23 WIB

Pelayanan Makin Dekat, Polantas Menyapa Hadirkan Kenyamanan Baru di Samsat Cimahi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Jamin Layanan Transparan

Rabu, 4 Mar 2026 - 05:44 WIB