Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan mendalam masih dilakukan untuk memastikan apakah tersangka memiliki keterkaitan dengan kelompok teror tertentu.
“Pihak Densus 88 sedang mengevaluasi apakah kejadian ini terkait dengan pelaku aksi teror lainnya, termasuk menentukan motifnya. Itu adalah wewenang Densus 88,” ujar Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/11/2025).
Ia menjelaskan, selain memahami motif, tim Densus 88 juga meninjau aktivitas media sosial tersangka guna mengetahui apakah ada tanda-tanda keterlibatan dalam komunitas online yang terkait dengan jaringan teror.
“Penyelidikan mengenai aktivitas media sosial tersangka sedang dilakukan. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah pelaku pernah menjadi anggota grup atau komunitas online yang memiliki kaitan dengan kelompok teror tertentu,” kata Budi.
Sebelumnya, sempat muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan kaitan antara kasus ledakan di SMAN 72 dengan ancaman bom di beberapa sekolah pada awal Oktober lalu, termasuk di North Jakarta Intercultural School. Namun, Budi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan antara kedua kejadian tersebut.
“Sejauh ini belum ditemukan adanya hubungan. Namun hal ini pasti akan diteliti oleh Densus dan unit kerja yang berwenang sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” katanya.
Selain Densus 88, beberapa unit kerja juga terlibat dalam penanganan kasus ini. Tim Gegana Brimob melakukan pembersihan lokasi karena ditemukannya bahan peledak, sementara Tim Puslabfor Mabes Polri melanjutkan dengan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian melibatkan berbagai satuan kerja, bukan hanya Polda Metro Jaya, tetapi juga Densus 88, Puslabfor Mabes Polri, serta Polres Jakarta Utara,” kata Budi.
Dalam penanganan kasus ini, Polri juga memperhatikan aspek perlindungan anak mengingat baik korban maupun tersangka masih berstatus sebagai pelajar. Oleh karena itu, pihak kepolisian bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan tim trauma healing dalam memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang terkena dampak.
“Kami ingin menyampaikan bahwa kejadian ini melibatkan anak yang terlibat dalam proses hukum (ABH). Oleh karena itu, ada hak-hak khusus yang harus dipenuhi, termasuk perlindungan identitas dan perlakuan khusus bagi anak,” kata Budi.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya berharap kegiatan belajar di SMAN 72 segera kembali normal setelah kondisi membaik.
“Kapolri dan Kapolda Metro Jaya berharap sekolah segera kembali normal dan kegiatan belajar mengajar dapat segera pulih,” ujarnya.
Budi juga mengajak masyarakat agar bersikap bijaksana dalam menghadapi kejadian ini dan tidak menyebarkan data yang belum dikonfirmasi. Menurutnya, rasa empati dari masyarakat sangat penting agar penyelidikan bisa berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan ketidaknyamanan.
“Kita mengajak seluruh rakyat untuk bersama-sama berempati, serta lebih cerdas dalam menghadapi dan menangani kejadian ini,” katanya.
Seperti yang diketahui, terjadi ledakan pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 12.15 WIB di area SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang berada dalam kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut (AL).
Berdasarkan pengakuan saksi, terdengar suara ledakan saat siswa dan guru sedang menjalani Salat Jumat. Ledakan pertama terjadi saat khutbah sedang berlangsung, diikuti oleh ledakan kedua yang diperkirakan berasal dari arah yang berbeda.
Peristiwa itu mengakibatkan beberapa korban mengalami luka bakar dan cedera dari pecahan benda. Penyelidikan awal mengungkap bahwa tersangka diduga merupakan seorang siswa sekolah tersebut yang dilaporkan menjadi korban intimidasi, yang diperkirakan menjadi penyebab tindakannya.
Di tempat kejadian, polisi menemukan benda yang mirip dengan senapan airsoft dan pistol mainan. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diketahui bukan senjata api asli.
Penyelidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 dan jajaran Polda Metro Jaya guna mengungkap dengan pasti alasan serta kemungkinan adanya jaringan lain di balik ledakan SMAN 72 Jakarta Utara.***






