Terkait Tiang Bendera Sultan, Akademisi Unjani Sebut DPRD Cimahi Harus Klarifikasi Demi Prinsip Keterbukaan Publik

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendopo DPRD Kota Cimahi. (Foto : eri)

Pendopo DPRD Kota Cimahi. (Foto : eri)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Seorang akademisi yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Yamardi turut mengomentari polemik tiang bendera sultan DPRD Kota Cimahi.
Jika dilihat di web sirup.inaproc.id yang dapat diakses masyarakat luas, memang benar disana ada proyek tiang bendera yang bernilai sangat fantastis sebesar Rp198 juta.

Data yang beredar menyebutkan secara detail paket penyedia mulai dari kode RUP 59245783 dengan nama paket Belanja modal alat kantor lainnya (tiang bendera) dengan uraian tiang bendera plus pemasangannya memang disana tertera pagu Rp198 juta.

“Terlepas benar atau tidaknya informasi harga tiang tersebut, jika dilihat dari nilainya yang Rp198 juta, saya harap pihak DPRD Cimahi perlu melakukan klarifikasi secara terbuka. Karena ini berkaitan langsung dengan tata kelola administrasi pemerintahan daerah yang baik serta atas asas keterbukaan publik,” kata Yamardi, Rabu, (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterbukaan informasi terhadap publik dalam masalah ini, menurutnya menjadi sangat penting adanya karena ini menyangkut penggunaan dana milik publik.

“Jadi, pemerintah ini memang harus membiasakan diri dengan prinsip transparansi agar mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat,” kata Yamardi yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Riset dan Publikasi FISIP Unjani ini.

Ia pun mengingatkan, seluruh kegiatan pemerintah tak terkecuali DPRD, jika itu menggunakan dana publik, wajib dijalankan secara efisien dan sesuai prinsip good governance.

“Semua anggaran publik itu harus ada pertanggungjawabannya. Apapun kegiatannya, masyarakat waspada, sesuai atau tidak dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” ucap Yamardi.

Terpisah, ketua umum DPP COBRA (Commando Baros Rangers), Deddy Supriadi turut merasa prihatin dengan realita yang terjadi terkait polemik tiang bendera DPRD ini.

Baca Juga  Jam Kerja ASN di Pemkot Cimahi Berkurang 60 Menit Selama Ramadhan

“Saya kira jika memang nilai anggaran Rp198 juta yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang ditayangkan dalam SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) yang dikeluarkan dan dikembangkan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), dengan kode RUP 59245783 tahun anggaran 2025. Disana disebutkan volume dan uraian pekerjaan yaitu 1 paket Tiang Bendera + Pemasangan,” katanya.

Namun, ketika beberapa waktu lalu pihaknya pernah menemui Kepala Sekretariat DPRD Cimahi, Budi Raharja mengatakan tidak mengetahui terkait adanya proyek tiang bendera senilai Rp198 juta tersebut. Adapun Budi malah mengatakan jika tiang bendera yang baru tersebut merupakan bagian dari kesatuan paket renovasi pendopo DPRD.

“Pak Budi Raharja ketika saya tunjukan RUP paket tersebut mengatakan ia tidak mengetahuinya, bahkan pa Budi menjelaskan jika tiang bendera DPRD yang baru itu sepaket dengan perawatan pendopo dan nilainya pun hanya Rp5 juta, tentu ini membingungkan,” kata Deddy.

Deddy meminta kepada pihak Sekretariat DPRD Cimahi agar menjelaskan persoalan ini secara detail dan terbuka dihadapan publik.

“Ini kan membingungkan, kami meminta penjelasan sejelas-jelasnya. Katanya harganya kurang dari 5 Juta, namun di SiRUP Inaproc dijelaskan secara detail ada paket pekerjaan tiang bendera yang sudah selesai dikerjakan tahun lalu senilai Rp 198 juta,” ujarnya.

Deddy menambahkan, saat kebingungannya terkait tiang bendera belum selesai, pihaknya malah membaca pemberitaan salah satu media online yang mengatakan proyek tiang bendera itu sebenarnya untuk 20 tiang.

“Betul, dari salah satu media online dikatakan jika proyek 198 juta itu untuk 20 tiang, tanpa dijelaskan atau ditunjukan proyek yang mana 20 tiang itu, coba tunjukan fisiknya atau mana fotonya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, melalui telepon sellularnya pihak Kepala Sekretariat DPRD, Budi Raharja belum dapat dihubungi. (eri)

Berita Terkait

Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat: Tantangan dan Keberhasilan di Bawah Kepemimpinan Bupati Jeje Ritchie Ismail 
Terima Kado WTP & Penerbitan Perbup Tentang Pondok Pesantren, Warnai Hari Jadi KBB Ke-19
Fopdar Dukung Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi
Pererat Kebersamaan, DPW 234 SC Jawa Barat Gelar Silaturahmi Seluruh Pengurus Se-Provinsi
Terkait Pemeriksaan BPK Jabar, Dedi Mulyadi Akan Laporkan Masalah Kantin Sekolah ke Kejari Cimahi
MPC Pemuda Pancasila Bandung Barat Siap Awasi Kinerja SPPG dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis
234 SC Jabar Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan Oleh Disdik Cimahi
Jalur Akan Dialihkan, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Pembangunan Underpass Gatot Subroto Cimahi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:35 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:32 WIB

Samsat Cimahi Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:02 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Pererat Ikatan Kepolisian dan Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:42 WIB

Polantas Menyapa, Wadah Aspirasi Masyarakat di Kantor Bersama Samsat Cimareme Polres Cimahi

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:36 WIB

Dorong Pelayanan Terbuka Samsat Cimareme, Satlantas Polres Cimahi Genjot Transparansi Lewat Polantas Menyapa

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:52 WIB

Satlantas Hadir Layani Masyarakat di Samsat Cimahi, Buat Proses Perpanjangan STNK Cepat dan Responsif

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:47 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Prosedur Samsat Kepada Wajib Pajak

Berita Terbaru