Terkait Tiang Bendera Sultan, Akademisi Unjani Sebut DPRD Cimahi Harus Klarifikasi Demi Prinsip Keterbukaan Publik

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendopo DPRD Kota Cimahi. (Foto : eri)

Pendopo DPRD Kota Cimahi. (Foto : eri)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Seorang akademisi yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Yamardi turut mengomentari polemik tiang bendera sultan DPRD Kota Cimahi.
Jika dilihat di web sirup.inaproc.id yang dapat diakses masyarakat luas, memang benar disana ada proyek tiang bendera yang bernilai sangat fantastis sebesar Rp198 juta.

Data yang beredar menyebutkan secara detail paket penyedia mulai dari kode RUP 59245783 dengan nama paket Belanja modal alat kantor lainnya (tiang bendera) dengan uraian tiang bendera plus pemasangannya memang disana tertera pagu Rp198 juta.

“Terlepas benar atau tidaknya informasi harga tiang tersebut, jika dilihat dari nilainya yang Rp198 juta, saya harap pihak DPRD Cimahi perlu melakukan klarifikasi secara terbuka. Karena ini berkaitan langsung dengan tata kelola administrasi pemerintahan daerah yang baik serta atas asas keterbukaan publik,” kata Yamardi, Rabu, (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterbukaan informasi terhadap publik dalam masalah ini, menurutnya menjadi sangat penting adanya karena ini menyangkut penggunaan dana milik publik.

“Jadi, pemerintah ini memang harus membiasakan diri dengan prinsip transparansi agar mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat,” kata Yamardi yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Riset dan Publikasi FISIP Unjani ini.

Ia pun mengingatkan, seluruh kegiatan pemerintah tak terkecuali DPRD, jika itu menggunakan dana publik, wajib dijalankan secara efisien dan sesuai prinsip good governance.

“Semua anggaran publik itu harus ada pertanggungjawabannya. Apapun kegiatannya, masyarakat waspada, sesuai atau tidak dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” ucap Yamardi.

Terpisah, ketua umum DPP COBRA (Commando Baros Rangers), Deddy Supriadi turut merasa prihatin dengan realita yang terjadi terkait polemik tiang bendera DPRD ini.

Baca Juga  Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi

“Saya kira jika memang nilai anggaran Rp198 juta yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang ditayangkan dalam SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) yang dikeluarkan dan dikembangkan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), dengan kode RUP 59245783 tahun anggaran 2025. Disana disebutkan volume dan uraian pekerjaan yaitu 1 paket Tiang Bendera + Pemasangan,” katanya.

Namun, ketika beberapa waktu lalu pihaknya pernah menemui Kepala Sekretariat DPRD Cimahi, Budi Raharja mengatakan tidak mengetahui terkait adanya proyek tiang bendera senilai Rp198 juta tersebut. Adapun Budi malah mengatakan jika tiang bendera yang baru tersebut merupakan bagian dari kesatuan paket renovasi pendopo DPRD.

“Pak Budi Raharja ketika saya tunjukan RUP paket tersebut mengatakan ia tidak mengetahuinya, bahkan pa Budi menjelaskan jika tiang bendera DPRD yang baru itu sepaket dengan perawatan pendopo dan nilainya pun hanya Rp5 juta, tentu ini membingungkan,” kata Deddy.

Deddy meminta kepada pihak Sekretariat DPRD Cimahi agar menjelaskan persoalan ini secara detail dan terbuka dihadapan publik.

“Ini kan membingungkan, kami meminta penjelasan sejelas-jelasnya. Katanya harganya kurang dari 5 Juta, namun di SiRUP Inaproc dijelaskan secara detail ada paket pekerjaan tiang bendera yang sudah selesai dikerjakan tahun lalu senilai Rp 198 juta,” ujarnya.

Deddy menambahkan, saat kebingungannya terkait tiang bendera belum selesai, pihaknya malah membaca pemberitaan salah satu media online yang mengatakan proyek tiang bendera itu sebenarnya untuk 20 tiang.

“Betul, dari salah satu media online dikatakan jika proyek 198 juta itu untuk 20 tiang, tanpa dijelaskan atau ditunjukan proyek yang mana 20 tiang itu, coba tunjukan fisiknya atau mana fotonya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, melalui telepon sellularnya pihak Kepala Sekretariat DPRD, Budi Raharja belum dapat dihubungi. (eri)

Berita Terkait

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun
Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga
Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet
Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Cimahi Mulai Berlaku, Dishub Janji Akan Evaluasi dan Penyesuaian
Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat
Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Wali Kota Cimahi Turun Langsung, Pimpin Operasi Pemberantasan Miras di Leuwigajah

Berita Terbaru