Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa

- Editor

Jumat, 17 April 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Proses pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK dan Plat Nomor yang habis masa berlakunya dikenal dengan nama Pajak 5 Tahunan.

Samsat Cimareme Satlantas Polres Cimahi melakukan penertiban pada proses cek fisik kendaraan pajak 5 tahunan yang mengharuskan kendaraan untuk dihadirkan ke Kantor Samsat. Bagaimana jika kendaraan di luar kota?

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Iptu Endang Sudrajat menjelaskan terkait proses cek fisik bantuan pajak 5 tahunan plat luar kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan timbul masalah ketika operasional kendaraan tidak berada di kota asal kendaraan atau bahkan berada di luar pulau, misalnya kendaraan berplat Nomor BM tetapi digunakan kuliah di Cimahi.

“Cek fisik kendaraan mengharuskan kendaraan dihadirkan di samsat, tetapi tentunya jika harus membawa pulang kendaraan dari luar pulau tentunya membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang tidak sebentar,” katanya, Jumat (17/4/2026).

Cek Fisik Bantuan solusinya, kendaraan tidak perlu dibawa pulang ke kampung halaman tetapi cukup dibawa ke Kantor Samsat/ Layanan BPKB terdekat untuk mengajukan cek fisik bantuan.

Hasil cek fisik dilampirkan saat pengurusan pajak 5 Tahunan di Samsat asal kendaraan.

Persyaratan cek fisik bantuan Pajak 5 Tahunan:

BPKB Asli/ Fotocopi
STNK asli
KTP Asli/Fotocopi
Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik

Persyaratan Cek Fisik Bantuan mengurus STNK Hilang:

BPKB asli
KTP Pemilik Asli.
Laporan Kehilangan dari Kepolisian
Bukti iklan di radio dan koran
Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik

Jam Layanan

Senin – Kamis : 08.00 – 11.00 WIB
Jumat – Sabtu : 08.00 – 10.00 WIB

Biaya

Cek Fisik Bantuan tidak dipungut biaya. (eri)

Baca Juga  Samsat Cimahi Rutin Gelar Polantas Menyapa, Layani Registrasi Kendaraan

Berita Terkait

Kisruh Ditubuh FKPPI KBB Berujung Lapor Polisi, Imron Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa
Jembatan Segera Dibangun, Nyebrang Dengan Rakit Bambu Akan Jadi Kenangan
Kasus Kredit BPR Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang
Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi
Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda
Tanggapi Keluhan WP, Samsat Cimareme Segera Perbaiki Toilet Rusak!
Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!
Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:55 WIB

Kisruh Ditubuh FKPPI KBB Berujung Lapor Polisi, Imron Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Jembatan Segera Dibangun, Nyebrang Dengan Rakit Bambu Akan Jadi Kenangan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kasus Kredit BPR Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Tanggapi Keluhan WP, Samsat Cimareme Segera Perbaiki Toilet Rusak!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Berita Terbaru