Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa

- Editor

Jumat, 17 April 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Proses pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK dan Plat Nomor yang habis masa berlakunya dikenal dengan nama Pajak 5 Tahunan.

Samsat Cimareme Satlantas Polres Cimahi melakukan penertiban pada proses cek fisik kendaraan pajak 5 tahunan yang mengharuskan kendaraan untuk dihadirkan ke Kantor Samsat. Bagaimana jika kendaraan di luar kota?

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Iptu Endang Sudrajat menjelaskan terkait proses cek fisik bantuan pajak 5 tahunan plat luar kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan timbul masalah ketika operasional kendaraan tidak berada di kota asal kendaraan atau bahkan berada di luar pulau, misalnya kendaraan berplat Nomor BM tetapi digunakan kuliah di Cimahi.

“Cek fisik kendaraan mengharuskan kendaraan dihadirkan di samsat, tetapi tentunya jika harus membawa pulang kendaraan dari luar pulau tentunya membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang tidak sebentar,” katanya, Jumat (17/4/2026).

Cek Fisik Bantuan solusinya, kendaraan tidak perlu dibawa pulang ke kampung halaman tetapi cukup dibawa ke Kantor Samsat/ Layanan BPKB terdekat untuk mengajukan cek fisik bantuan.

Hasil cek fisik dilampirkan saat pengurusan pajak 5 Tahunan di Samsat asal kendaraan.

Persyaratan cek fisik bantuan Pajak 5 Tahunan:

BPKB Asli/ Fotocopi
STNK asli
KTP Asli/Fotocopi
Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik

Persyaratan Cek Fisik Bantuan mengurus STNK Hilang:

BPKB asli
KTP Pemilik Asli.
Laporan Kehilangan dari Kepolisian
Bukti iklan di radio dan koran
Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik

Jam Layanan

Senin – Kamis : 08.00 – 11.00 WIB
Jumat – Sabtu : 08.00 – 10.00 WIB

Biaya

Cek Fisik Bantuan tidak dipungut biaya. (eri)

Baca Juga  Tingkatkan Layanan Pajak dan Administrasi Kendaraan, Program “Polantas Menyapa” Kunjungi Samsat Cimahi

Berita Terkait

GOR Pemuda di KBB Senilai Rp6,8 Miliar Mangkrak, Imron Minta Dewan Turun Tangan
Wujud Kepedulian Sosial, FKPPI dan PEPABRI Jabar Gelar Donor Darah
Rekayasa Jalan Dampak dari Proyek Pembangunan Underpass dan Jembatan Dibahas Forum LLAJ Cimahi
Kisruh Ditubuh FKPPI KBB Berujung Lapor Polisi, Imron Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa
Jembatan Segera Dibangun, Nyebrang Dengan Rakit Bambu Akan Jadi Kenangan
Kasus Kredit BPR Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang
Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi
Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:21 WIB

FWK: Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Berita Terbaru

Hampir 2.000 orang diduga keracunan setelah menyantap menu MBG sejak Selasa (01/9/2026) hingga Kamis (03/9/2026). Foto: Ilustrasi

Peristiwa

Dilematis, Dalam Waktu 3 Hari 2 Ribu Orang Keracunan MBG

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:46 WIB