Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Isu pembangunan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Cimahi kembali menjadi sorotan. Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, akhirnya angkat bicara terkait proyek yang disebut-sebut mengakomodir keinginan pemimpin terpilih tersebut.
Ngatiyana membenarkan bahwa pembangunan rumah dinas ini memang akan dilaksanakan pada tahun 2026 ini. Padahal, proses persiapan dan pematangan lahan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu.
“Ya benar, saya mengizinkan pembangunan rumah dinas ini dilanjutkan. Pertimbangannya sederhana, selama 25 tahun Cimahi berdiri, kita belum punya aset ini. Daripada terus menyewa atau mengontrak tempat setiap tahun, lebih baik dibangun sendiri,” ujar Ngatiyana, Senin (20/4/2026).
Pada tahun 2024, tahap perencanaan atau DED (Detail Engineering Design) sudah selesai dilakukan. Setelah itu, Ngatiyana sendiri yang menentukan lokasi pembangunannya berada di Jalan Aruman. Terkait isu bahwa desain proyek ini disesuaikan dengan keinginan walikota terpilih, ia membantahnya dengan tegas.
“Luasnya dibuat secukupnya saja, yang penting nyaman. Cukup bisa menerima tamu dengan layak, tidak perlu berlebihan atau gaya-gayaan. Yang penting fungsional dan enak dipakai,” tuturnya.
Menurutnya, membangun rumah dinas adalah investasi jangka panjang yang sangat bermanfaat. Bangunan ini nantinya tidak hanya dipakai saat ini, tapi juga akan digunakan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota di periode-periode mendatang.
“Dibuat 2 rumah berdampingan, tujuannya apa, untuk kedepannya kan kalo rumahnya berdampingan, nyaman jadi akur, ini harus singkron, tidak ada lagi wali kotanya jalan sendiri lalu wakil wali kotanya juga jalan sendiri,” ucapnya.
Kemudian, selain itu dengan berdampingannya tempat tinggal, semoga kedepannya ada keterbukaan dan kebersamaan antara wali kota dan wakilnya, tidak ada saling rahasia.
Ngatiyana juga menegaskan kepada seluruh jajarannya yang terkait, untuk selalu mengutamakan kualitas kerja dan mematuhi seluruh mekanisme serta regulasi yang berlaku.
“Soal siapa pemenang tender atau kontraktor yang mengerjakan, itu urusan mekanisme. Saya tidak mau tahu soal itu, yang penting prosedur dijalankan dengan benar dan hasilnya berkualitas,” tegasnya.
Bahkan, ia memberikan ultimatum keras. Jika nanti hasil pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan aturan yang ada, ia tidak segan meminta pekerjaan itu dibongkar dan dikerjakan ulang.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bersih, Ngatiyana mengaku siap dan terbuka. Proyek ini nantinya akan berada di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan.
(eri)






