Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan

- Editor

Senin, 20 April 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik melalui program andalan “Polantas Menyapa”. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat, guna memberikan pemahaman mengenai administrasi kendaraan bermotor yang cepat, transparan, dan humanis.

Pada kesempatan terbaru yang digelar Senin (20/4/2026) di lingkungan Kantor Samsat Cimareme, fokus sosialisasi kali ini menyasar mekanisme mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar daerah ke wilayah Bandung Barat.

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menjawab minimnya pengetahuan masyarakat terkait alur dan syarat mutasi kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program Polantas Menyapa kali ini kami arahkan khusus bagi wajib pajak yang membawa kendaraan dari luar daerah. Kami pastikan prosesnya berjalan lancar, cepat, dan sesuai prosedur tanpa perlu menggunakan jasa calo,” ujarnya.

Berikut Tahapan Mutasi Masuk Kendaraan ke Kabupaten Bandung Barat

Dalam sesi sosialisasi yang juga disampaikan oleh Satlantas Polres Cimahi, dijelaskan langkah-langkah penting yang harus dipahami masyarakat, antara lain:

1. Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Kendaraan wajib dibawa ke Samsat untuk dilakukan cek fisik ulang, meliputi penggesekan nomor rangka dan mesin sebagai bukti verifikasi data.

2. Penyerahan Dokumen Lengkap
Pemohon harus menyerahkan berkas dari daerah asal, seperti Surat Pengantar Mutasi, Fiskal Antar Daerah, BPKB, STNK asli, serta KTP pemilik baru.

3. Registrasi dan Validasi Data
Petugas akan melakukan input data baru dan memvalidasi seluruh kelengkapan berkas ke dalam sistem administrasi Samsat setempat.

4. Pembayaran PNBP dan Pajak
Selanjutnya dilakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan dokumen baru, serta pelunasan pajak kendaraan jika masih ada tunggakan.

Baca Juga  Jelang Nataru Drivethru Samsat Cimahi Percepat Pelayanan

5. Penerbitan Dokumen Baru
Pemilik akan mendapatkan STNK, Plat Nomor Baru (D), serta BPKB baru yang sudah sesuai dengan domisili di Kabupaten Bandung Barat.

Dokumen yang Wajib Disiapkan:

– BPKB asli dan fotokopi
​
– STNK asli dan fotokopi
​
– KTP asli pemilik baru (alamat Bandung Barat)
​
– Kuitansi jual beli bermaterai cukup
​
– Berkas cabut mutasi dari Samsat asal

Dalam kesempatan itu juga, Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran calo.

“Seluruh prosedur sudah jelas dan transparan. Warga tidak perlu takut mengurus sendiri. Jika merasa dipersulit atau diminta biaya di luar ketentuan resmi, segera lapor ke petugas yang bertugas,” tegasnya. (eri)

Berita Terkait

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga
Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar
Libatkan Sejumlah Instansi,  Pemkab Bartim Ekspose Review Jakstrada Air Minum
ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat
Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas
Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R
Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB