Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan

- Editor

Senin, 20 April 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik melalui program andalan “Polantas Menyapa”. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat, guna memberikan pemahaman mengenai administrasi kendaraan bermotor yang cepat, transparan, dan humanis.

Pada kesempatan terbaru yang digelar Senin (20/4/2026) di lingkungan Kantor Samsat Cimareme, fokus sosialisasi kali ini menyasar mekanisme mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar daerah ke wilayah Bandung Barat.

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menjawab minimnya pengetahuan masyarakat terkait alur dan syarat mutasi kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program Polantas Menyapa kali ini kami arahkan khusus bagi wajib pajak yang membawa kendaraan dari luar daerah. Kami pastikan prosesnya berjalan lancar, cepat, dan sesuai prosedur tanpa perlu menggunakan jasa calo,” ujarnya.

Berikut Tahapan Mutasi Masuk Kendaraan ke Kabupaten Bandung Barat

Dalam sesi sosialisasi yang juga disampaikan oleh Satlantas Polres Cimahi, dijelaskan langkah-langkah penting yang harus dipahami masyarakat, antara lain:

1. Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Kendaraan wajib dibawa ke Samsat untuk dilakukan cek fisik ulang, meliputi penggesekan nomor rangka dan mesin sebagai bukti verifikasi data.

2. Penyerahan Dokumen Lengkap
Pemohon harus menyerahkan berkas dari daerah asal, seperti Surat Pengantar Mutasi, Fiskal Antar Daerah, BPKB, STNK asli, serta KTP pemilik baru.

3. Registrasi dan Validasi Data
Petugas akan melakukan input data baru dan memvalidasi seluruh kelengkapan berkas ke dalam sistem administrasi Samsat setempat.

4. Pembayaran PNBP dan Pajak
Selanjutnya dilakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan dokumen baru, serta pelunasan pajak kendaraan jika masih ada tunggakan.

Baca Juga  Aset Meubelair Setda KBB Dimusnahkan, Nilainya Capai Rp 500 Juta

5. Penerbitan Dokumen Baru
Pemilik akan mendapatkan STNK, Plat Nomor Baru (D), serta BPKB baru yang sudah sesuai dengan domisili di Kabupaten Bandung Barat.

Dokumen yang Wajib Disiapkan:

– BPKB asli dan fotokopi

– STNK asli dan fotokopi

– KTP asli pemilik baru (alamat Bandung Barat)

– Kuitansi jual beli bermaterai cukup

– Berkas cabut mutasi dari Samsat asal

Dalam kesempatan itu juga, Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran calo.

“Seluruh prosedur sudah jelas dan transparan. Warga tidak perlu takut mengurus sendiri. Jika merasa dipersulit atau diminta biaya di luar ketentuan resmi, segera lapor ke petugas yang bertugas,” tegasnya. (eri)

Berita Terkait

GOBBB Desak Sekda KBB Dicopot, Jeje Ritchie Siap Terima Setiap Aspirasi Masyarakat
Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ
Sementara Hanya Bisa Dilewati Motor, Jembatan Pemkot Cimahi Kembali Dibuka!!
GOR Pemuda di KBB Senilai Rp6,8 Miliar Mangkrak, Imron Minta Dewan Turun Tangan
Wujud Kepedulian Sosial, FKPPI dan PEPABRI Jabar Gelar Donor Darah
Rekayasa Jalan Dampak dari Proyek Pembangunan Underpass dan Jembatan Dibahas Forum LLAJ Cimahi
Kisruh Ditubuh FKPPI KBB Berujung Lapor Polisi, Imron Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa
Jembatan Segera Dibangun, Nyebrang Dengan Rakit Bambu Akan Jadi Kenangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Dentuman di Bandung Raya Bukan Dampak Erupsi Krakatau! BMKG Duga Ada Pelepasan Gas Metan Danau Purba

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 07:46 WIB

Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13 WIB

Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:04 WIB

Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

Tersapu Puting Beliung Ratusan Rumah di Kota Cimahi Rusak, Empat Orang Luka

Berita Terbaru

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengeluarkan SE tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai tindakan antisipasi bahaya penyebaran abu vulkanik yang dirilis pada Minggu, (6/9/ 2026).

Jawa Barat

Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ

Senin, 7 Sep 2026 - 16:46 WIB