Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengajak seluruh insan pers untuk lebih teliti dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyajikan berita yang bersumber dari data dan fakta valid guna mencegah penyebaran informasi yang tidak tepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ngatiyana usai memimpin proses pelantikan serta pengambilan sumpah 103 pejabat administrator, fungsional, dan pengawas di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (17/04/2026).
Menurutnya, pemberitaan yang kurang cermat berpotensi memunculkan persepsi yang keliru di publik, terutama yang berkaitan dengan isu pengangkatan dan perpindahan tugas atau rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
“Rekan-rekan media diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Informasi yang salah justru bisa menimbulkan dampak buruk dan keresahan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya melakukan verifikasi data sebelum berita diterbitkan. Para awak media diminta untuk memastikan keakuratan informasi dengan menghubungi pihak berwenang agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
“Pastikan dulu kebenarannya dengan instansi terkait. Seluruh ASN di Cimahi siap dan terbuka untuk memberikan penjelasan serta klarifikasi yang dibutuhkan,” tegas Ngatiyana.
Proses Rotasi Mutasi Sesuai Aturan
Ngatiyana memastikan bahwa seluruh tahapan tersebut mulai dari pengangkatan, pelantikan, hingga mutasi pejabat telah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 103 pejabat dilantik untuk mengisi posisi yang kosong guna memaksimalkan kinerja birokrasi.
“Pengisian jabatan ini murni untuk kelancaran organisasi, supaya tidak ada kekosongan yang justru menghambat pelayanan ke masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh dijelaskan, penempatan personel dilakukan melalui seleksi ketat yang melibatkan berbagai instansi vertikal, mulai dari Pemerintah Provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Cimahi juga berperan aktif dalam menilai kelayakan calon pejabat.
“Kami melihat dari rekam jejak, pengalaman, pangkat, hingga catatan kedisiplinan. Jadi penempatannya objektif, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” ucapnya. (eri)






