Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Fungsional, dan Pengawas di Aula Gedung A, Jumat (17/04/26).

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Fungsional, dan Pengawas di Aula Gedung A, Jumat (17/04/26).

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengambil langkah tegas untuk menertibkan kedisiplinan aparatur. Ia melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi untuk bermain media sosial selama jam kerja berlangsung.

Kebijakan ini dikeluarkan guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap prima dan tidak terganggu oleh aktivitas yang bukan merupakan tugas kedinasan.

“Saya harapkan, saya minta, dan saya tekankan kepada seluruh ASN, selama jam kerja jangan bermain-main di media sosial,” ujar Ngatiyana saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihaknya memaklumi keinginan sebagian besar ASN, khususnya generasi muda, yang gemar tampil dan aktif di dunia maya. Namun, hal tersebut tidak boleh dilakukan saat sedang bertugas melayani masyarakat.

“Sebagai manusia, apalagi anak muda, tentu ingin tampil di medsos. Tapi tolong dipisahkan, waktunya. Nanti setelah jam kerja selesai, silakan saja,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan, Wali Kota memerintahkan seluruh Kepala Dinas dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar turut mengawasi dan menegur bawahannya.

“Saya akan instruksikan kepala dinas untuk lebih ketat mengawasi. Jangan sampai saat jam dinas malah sibuk dengan hal lain,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja dan kedisiplinan. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama tanpa ada gangguan atau distraksi.

“Pelayanan publik adalah nomor satu. Selama di kantor, fokus harus 100% untuk mengabdi dan melayani warga,” pungkas Ngatiyana. (eri)

Baca Juga  Hingga Sesi ke-31, 15 Km Kabel Semrawut di Cimahi Berhasil Dirapikan

Berita Terkait

Jembatan Segera Dibangun, Nyebrang Dengan Rakit Bambu Akan Jadi Kenangan
Kasus Kredit BPR Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang
Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi
Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda
Tanggapi Keluhan WP, Samsat Cimareme Segera Perbaiki Toilet Rusak!
Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!
Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”

Berita Terbaru

Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi danDandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, dalam kegiatan Pawang Ronda di Cipageran, Rabu (26/8/2026).

Daerah

Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:59 WIB