Lewat Program Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Kewajiban Blokir STNK Setelah Jual Kendaraan

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Masih banyak masyarakat yang belum memahami alasan pentingnya memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK segera setelah kendaraan dijual. Padahal, ketentuan ini sudah jelas diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, pihak Samsat Cimareme secara aktif menyampaikan informasi ini kepada wajib pajak. “Setelah kendaraan berpindah tangan, sangat disarankan untuk segera memblokir data STNK-nya,” ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki, yang disampaikan oleh Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat, pada Sabtu (13/6/2026).

Menurut Endang, pemblokiran ini bertujuan menghindari risiko pajak progresif bagi pemilik lama. Selama data belum diblokir, kendaraan tersebut masih tercatat atas nama penjual, sehingga dianggap sebagai kepemilikan tambahan yang bisa menaikkan besaran kewajiban pajak yang harus ditanggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain soal pajak, langkah ini juga melindungi pemilik lama dari risiko hukum dan administrasi. “Jika kendaraan yang sudah dijual itu digunakan untuk tindak kejahatan atau terlibat pelanggaran, data yang tercatat masih mengarah ke pemilik sebelumnya. Dengan diblokir, penelusuran identitas kendaraan jadi lebih jelas dan memudahkan petugas,” tegasnya. (K12)

Baca Juga  Polantas Menyapa, Layanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dan Responsif di Kantor Samsat Cimareme

Berita Terkait

Samsat Cimahi Rutin Gelar “Polantas Menyapa”, Layani Registrasi Kendaraan Dapat Langsung di Lokasi
Polantas Menyapa, Cara Satlantas Polres Cimahi Bangun Kepercayaan Warga di Samsat Cimareme
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Cimahi Sosialisasikan Keselamatan Berkendara ke Masyarakat
Iptu Endang Ajak Wajib Pajak Jadi Pahlawan Keselamatan Lewat Polantas Menyapa di Samsat Cimareme
Lewat Polantas Menyapa, Kanit Regident, Pantau Langsung Layanan Cek Fisik di Samsat Cimahi
Samsat Cimareme Makin Ramah, Petugas Langsung Bantu Warga Urus Dokumen Kendaraan
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Pelayanan Ramah, Cepat, dan Bebas Calo
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Ini Ketentuan Lengkap Perpanjangan STNK 5 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:53 WIB

Samsat Cimahi Rutin Gelar “Polantas Menyapa”, Layani Registrasi Kendaraan Dapat Langsung di Lokasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:46 WIB

Lewat Program Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Kewajiban Blokir STNK Setelah Jual Kendaraan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:18 WIB

Polantas Menyapa, Cara Satlantas Polres Cimahi Bangun Kepercayaan Warga di Samsat Cimareme

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:24 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Cimahi Sosialisasikan Keselamatan Berkendara ke Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:20 WIB

Iptu Endang Ajak Wajib Pajak Jadi Pahlawan Keselamatan Lewat Polantas Menyapa di Samsat Cimareme

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WIB

Samsat Cimareme Makin Ramah, Petugas Langsung Bantu Warga Urus Dokumen Kendaraan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:29 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Pelayanan Ramah, Cepat, dan Bebas Calo

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:24 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Ini Ketentuan Lengkap Perpanjangan STNK 5 Tahun

Berita Terbaru