Betulkah Polemik PBNU Dipicu Persoalan Pengelolaan Kosensi Tambang? 

- Editor

Minggu, 30 November 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi tambang. tujuhmenit.com/ist

Foto: Ilustrasi tambang. tujuhmenit.com/ist

JAKARTA, tujuhmenit. com – Di balik kisruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berujung pada pencopotan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf,  tersiar kabar ada  persoalan lain yang terjadi di tubuh PBNU.  Rebutan pengelolaan tambang disebut-sebut menjadi akar masalah atas segala peraoalan yang terjadi.

Berdasar sumber yang dihimpun tujuhmenit. com dari berbagai sumber, setelah PBNU mendapatkan konsensi pengelolaan tambang dari Pemerintah berdasar Perpres No. 25 Tahun 2024, ada dua pengusaha yang digadang-gadang akan mengelola tambang jatah PBNU.

Dari dua perusahaan tambang yang ingin bermitra dengan perusahaanya PBNU, PT.  Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN), satu pengusaha adalah kolega Menterian ESDM, Bahlil Lahadalia dan satu lagi kolega di lingkaran Istana. Dari sanah sumber  terjadinya conflict of interest di tubuh PBNU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dikutip pada Kompas.com, Kamis (27/11/2025), Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna membantah adanya polemik perebutan pengelolaan tambang di internal PBNU.

“Enggak ada sama sekali. Masalah tambang bukan jadi dasar dalam masalah ini, ” katanya.

Masih menurut Sarmidi, akar masalah pemberhentian Gus Yahya sudah tercantum dengan jelas dalam risalah rapat harian Syuriyah PBNU.

“Kalau masalah tambang,  itu isu yang lain. Saya kira isu tambang itu berbeda,” tegasnya.

Diberhentikannya Gus Yahya, berkaitan dengan diundangnya akademikus zionis, Peter Berkowitz, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU.

Rapat harian Syuriyah PBNU pun menilai, hal tersebut melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah An Nahdiyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU. ***

Baca Juga  Gugatan Iwakum Dikabulkan,  Tidak Ada Sanksi Pidana atau Perdata Bagi Wartawan

Berita Terkait

Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK
Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029
Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN
Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia
Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan
Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 
Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?
Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:08 WIB

Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029

Rabu, 8 April 2026 - 07:44 WIB

Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN

Senin, 2 Maret 2026 - 11:18 WIB

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:50 WIB

Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:10 WIB

Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:12 WIB

Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:46 WIB

Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

Berita Terbaru