Dewan Pers Paparkan Indeks Kemerdekaan Pers, Yogi Hadi Ismanto Soroti Tantangan Jurnalisme

- Editor

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dalam sabutannya pada Malam Penganugerahan ABN Award 2025 yang diselenggarakan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), dalam rangkaian puncak peringatan Hari Bela Negara, di eL Royale Hotel Bandun, Jawa Barat, Senin (22/12/2025)./tujuhmenit.com

Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dalam sabutannya pada Malam Penganugerahan ABN Award 2025 yang diselenggarakan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), dalam rangkaian puncak peringatan Hari Bela Negara, di eL Royale Hotel Bandun, Jawa Barat, Senin (22/12/2025)./tujuhmenit.com

BANDUNG – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) sebagai instrumen penting untuk memotret kondisi kebebasan pers di Indonesia sekaligus menjadi rujukan evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini disampaikan anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dalam sabutannya pada Malam Penganugerahan Apresiasi Bela Negara (ABN Award) 2025 yang diselenggarakan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), dalam rangkaian puncak peringatan Hari Bela Negara, di eL Royale Hotel Bandun, Jawa Barat, Senin (22/12/2025).

Menurut Yogi, IKP tidak sekadar angka, melainkan gambaran menyeluruh tentang ekosistem kemerdekaan pers di suatu wilayah, yang mencakup aspek lingkungan politik, ekonomi, dan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indeks Kemerdekaan Pers adalah alat ukur untuk melihat sejauh mana pers dapat bekerja secara merdeka, profesional, dan bertanggung jawab tanpa tekanan maupun intervensi,” ujar Yogi.

Ia menjelaskan, hasil IKP menunjukkan bahwa tantangan kemerdekaan pers masih ada, terutama terkait perlindungan hukum terhadap jurnalis, independensi media, serta relasi pers dengan kekuasaan dan pemilik modal. Oleh karena itu, Yogi menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjaga iklim pers yang sehat.

“Pers yang merdeka merupakan prasyarat utama demokrasi. Ketika pers dibatasi atau diintimidasi, maka hak publik atas informasi juga terancam,” tegasnya.

Yogi juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan ruang aman bagi kerja jurnalistik. Menurutnya, hasil IKP seharusnya menjadi bahan refleksi dan dasar penyusunan kebijakan yang berpihak pada kebebasan pers.

“Pemerintah daerah perlu menjadikan IKP sebagai acuan perbaikan, bukan justru defensif terhadap kritik. Pers adalah mitra strategis dalam pembangunan,” ujarnya.

Selain itu, Yogi mengingatkan insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik. Kemerdekaan pers, kata dia, harus diimbangi dengan tanggung jawab, akurasi, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga  Pascabencana Banjir, Tata Ruang di Sumatera Akan Dievaluasi Menteri Nusron

Dewan Pers berharap, melalui publikasi dan pemanfaatan IKP secara berkelanjutan, kemerdekaan pers di Indonesia dapat terus diperkuat, sejalan dengan upaya memperkokoh demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia. ***

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Kurang Serius, Masyarakat Mulai Frustasi 
Cukup di Komisi II, Bahas Pemakzulan Wapres Gibran Gak Perlu Bentuk Pansus dan Hak Angket
Pasca Putusan MK, Subhan Palal Dorong DPR-RI Lakukan Impeachment Terhadap Wapres Gibran
Meski Tidak Temukan Ijazah Gibran, MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Cs.
Catatan Hendry Ch Bangun (FWK) Dengan Olahraga Kita Bersatu
FWK INGATKAN PRABOWO: MOMEN PEROMBAKAN KABINET MERAH PUTIH UNTUK WUJUDKAN KEINGINAN RAKYAT
Pasca Lewati Uji Kepatutan, Jendral Suyudi Ario Seto Dilantik Presiden Jadi Kapolri
Indonesian Berduka, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB