Dewan Pers Paparkan Indeks Kemerdekaan Pers, Yogi Hadi Ismanto Soroti Tantangan Jurnalisme

- Editor

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dalam sabutannya pada Malam Penganugerahan ABN Award 2025 yang diselenggarakan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), dalam rangkaian puncak peringatan Hari Bela Negara, di eL Royale Hotel Bandun, Jawa Barat, Senin (22/12/2025)./tujuhmenit.com

Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dalam sabutannya pada Malam Penganugerahan ABN Award 2025 yang diselenggarakan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), dalam rangkaian puncak peringatan Hari Bela Negara, di eL Royale Hotel Bandun, Jawa Barat, Senin (22/12/2025)./tujuhmenit.com

BANDUNG – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) sebagai instrumen penting untuk memotret kondisi kebebasan pers di Indonesia sekaligus menjadi rujukan evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini disampaikan anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dalam sabutannya pada Malam Penganugerahan Apresiasi Bela Negara (ABN Award) 2025 yang diselenggarakan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), dalam rangkaian puncak peringatan Hari Bela Negara, di eL Royale Hotel Bandun, Jawa Barat, Senin (22/12/2025).

Menurut Yogi, IKP tidak sekadar angka, melainkan gambaran menyeluruh tentang ekosistem kemerdekaan pers di suatu wilayah, yang mencakup aspek lingkungan politik, ekonomi, dan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indeks Kemerdekaan Pers adalah alat ukur untuk melihat sejauh mana pers dapat bekerja secara merdeka, profesional, dan bertanggung jawab tanpa tekanan maupun intervensi,” ujar Yogi.

Ia menjelaskan, hasil IKP menunjukkan bahwa tantangan kemerdekaan pers masih ada, terutama terkait perlindungan hukum terhadap jurnalis, independensi media, serta relasi pers dengan kekuasaan dan pemilik modal. Oleh karena itu, Yogi menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjaga iklim pers yang sehat.

“Pers yang merdeka merupakan prasyarat utama demokrasi. Ketika pers dibatasi atau diintimidasi, maka hak publik atas informasi juga terancam,” tegasnya.

Yogi juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan ruang aman bagi kerja jurnalistik. Menurutnya, hasil IKP seharusnya menjadi bahan refleksi dan dasar penyusunan kebijakan yang berpihak pada kebebasan pers.

“Pemerintah daerah perlu menjadikan IKP sebagai acuan perbaikan, bukan justru defensif terhadap kritik. Pers adalah mitra strategis dalam pembangunan,” ujarnya.

Selain itu, Yogi mengingatkan insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik. Kemerdekaan pers, kata dia, harus diimbangi dengan tanggung jawab, akurasi, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga  Minimnya Pengawasan Jadi Celah "Wakil Tuhan" Berperilaku Kotor!

Dewan Pers berharap, melalui publikasi dan pemanfaatan IKP secara berkelanjutan, kemerdekaan pers di Indonesia dapat terus diperkuat, sejalan dengan upaya memperkokoh demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia. ***

Berita Terkait

Sangat Dipaksakan, Guntur Romli Kritik Pedas Buku Islam Ala Prabowo
Ahmad Khozinudin: Gawat! UU Perampasan Aset Diekstensifikasi Menyasar Ke Semua Orang
Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir
FWK: Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif
FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat
Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?
Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Dentuman di Bandung Raya Bukan Dampak Erupsi Krakatau! BMKG Duga Ada Pelepasan Gas Metan Danau Purba

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 07:46 WIB

Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13 WIB

Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:04 WIB

Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

Tersapu Puting Beliung Ratusan Rumah di Kota Cimahi Rusak, Empat Orang Luka

Berita Terbaru

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengeluarkan SE tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai tindakan antisipasi bahaya penyebaran abu vulkanik yang dirilis pada Minggu, (6/9/ 2026).

Jawa Barat

Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ

Senin, 7 Sep 2026 - 16:46 WIB