Dewan Pers Paparkan Indeks Kemerdekaan Pers, Yogi Hadi Ismanto Soroti Tantangan Jurnalisme

- Editor

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dalam sabutannya pada Malam Penganugerahan ABN Award 2025 yang diselenggarakan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), dalam rangkaian puncak peringatan Hari Bela Negara, di eL Royale Hotel Bandun, Jawa Barat, Senin (22/12/2025)./tujuhmenit.com

Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dalam sabutannya pada Malam Penganugerahan ABN Award 2025 yang diselenggarakan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), dalam rangkaian puncak peringatan Hari Bela Negara, di eL Royale Hotel Bandun, Jawa Barat, Senin (22/12/2025)./tujuhmenit.com

BANDUNG – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) sebagai instrumen penting untuk memotret kondisi kebebasan pers di Indonesia sekaligus menjadi rujukan evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini disampaikan anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dalam sabutannya pada Malam Penganugerahan Apresiasi Bela Negara (ABN Award) 2025 yang diselenggarakan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), dalam rangkaian puncak peringatan Hari Bela Negara, di eL Royale Hotel Bandun, Jawa Barat, Senin (22/12/2025).

Menurut Yogi, IKP tidak sekadar angka, melainkan gambaran menyeluruh tentang ekosistem kemerdekaan pers di suatu wilayah, yang mencakup aspek lingkungan politik, ekonomi, dan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indeks Kemerdekaan Pers adalah alat ukur untuk melihat sejauh mana pers dapat bekerja secara merdeka, profesional, dan bertanggung jawab tanpa tekanan maupun intervensi,” ujar Yogi.

Ia menjelaskan, hasil IKP menunjukkan bahwa tantangan kemerdekaan pers masih ada, terutama terkait perlindungan hukum terhadap jurnalis, independensi media, serta relasi pers dengan kekuasaan dan pemilik modal. Oleh karena itu, Yogi menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjaga iklim pers yang sehat.

“Pers yang merdeka merupakan prasyarat utama demokrasi. Ketika pers dibatasi atau diintimidasi, maka hak publik atas informasi juga terancam,” tegasnya.

Yogi juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan ruang aman bagi kerja jurnalistik. Menurutnya, hasil IKP seharusnya menjadi bahan refleksi dan dasar penyusunan kebijakan yang berpihak pada kebebasan pers.

“Pemerintah daerah perlu menjadikan IKP sebagai acuan perbaikan, bukan justru defensif terhadap kritik. Pers adalah mitra strategis dalam pembangunan,” ujarnya.

Selain itu, Yogi mengingatkan insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik. Kemerdekaan pers, kata dia, harus diimbangi dengan tanggung jawab, akurasi, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga  546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Diserahkan Menteri Nusron ke Permukiman Warga Makin Bernilai dan Terjamin

Dewan Pers berharap, melalui publikasi dan pemanfaatan IKP secara berkelanjutan, kemerdekaan pers di Indonesia dapat terus diperkuat, sejalan dengan upaya memperkokoh demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia. ***

Berita Terkait

Ahmad Khozinudin: Gawat! UU Perampasan Aset Diekstensifikasi Menyasar Ke Semua Orang
Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir
FWK: Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif
FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat
Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?
Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara
Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Rekayasa Jalan Dampak dari Proyek Pembangunan Underpass dan Jembatan Dibahas Forum LLAJ Cimahi

Selasa, 1 September 2026 - 08:55 WIB

Kisruh Ditubuh FKPPI KBB Berujung Lapor Polisi, Imron Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kasus Kredit BPR Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Tanggapi Keluhan WP, Samsat Cimareme Segera Perbaiki Toilet Rusak!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Berita Terbaru

Penemuan mayat. Foto: Ilustrasi

Kriminal

Mayat Wanita Dalam Kardus Hebohkan Warga Babakan Ciparay

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:14 WIB