Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

- Editor

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah (Asep Ape). Foto : eri

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah (Asep Ape). Foto : eri

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Kasus perubahan sistem pengadaan proyek renovasi rumah dinas Wali Kota Cimahi yang awalnya lelang terbuka, lalu diubah menjadi Penunjukan Langsung (PL) masih menjadi perbincangan hangat. Perbedaan pandangan pun muncul antara pihak legislatif dan pengamat kebijakan publik.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah, menilai perubahan metode dari lelang ke penunjukan langsung itu sah-sah saja dan sesuai aturan. Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 58 Tahun 2021 yang mengatur soal tender cepat.

Menurutnya, perubahan ini diperbolehkan selama memenuhi syarat teknis tertentu, apalagi jika proyek sebelumnya belum selesai dan berganti tahun anggaran. Syarat utamanya adalah kontraktor lama harus menyelesaikan kewajiban denda atau penalti keterlambatan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seandainya memang kontraktor tersebut (pemenang proyek) pada Desember kegiatannya tidak selesai dan loncat tahun, maka dengan Perwal Cimahi nomor 58 tahun 2021 dibolehkan mengadakan kembali proyek Penunjukan Langsung,” katanya.

Namun saat disinggung mengapa kontraktor proyek dari lelang ke PL itu berubah atau berganti jika benar alasannya seperti itu, Asep tidak memberikan tanggapan.

Sorotan Pengamat

Berbeda dengan pandangan DPRD, Pengamat Kebijakan Publik Jawa Barat, Agus Satria, justru menilai langkah ini berpotensi melanggar aturan dan sangat rawan praktik korupsi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah dilarang menunjuk langsung penyedia jasa tanpa lelang yang melibatkan asosiasi seperti Gapensi atau Gapeknas. Praktik seperti ini dinilai sangat berpotensi menjadi “pengkondisian” atau rekayasa proyek.

“Di Cimahi sekarang terdengar sangat keras isu monopoli proyek oleh kelompok tertentu. Diduga ada sekelompok pengusaha yang menjadi alat untuk mengeruk keuntungan dan uangnya masuk ke kantong pribadi pejabat,” ungkap Agus, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga  Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Lebih jauh, Agus menuding adanya praktik kolusi di mana asosiasi disandingkan dengan pihak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkot.

“Diduga ada ‘pernikahan’ antara pihak PBJ dengan asosiasi untuk membagi-bagi proyek. Hal ini terjadi di beberapa dinas strategis seperti DPKP, PUPR, hingga Dinas Pendidikan. Dinas-dinas ini seolah ‘tersandera’ oleh aturan main yang dibuat asosiasi tersebut,” tegasnya.

Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan dari DPRD. Ia menilai legislatif seolah diam dan membiarkan praktik ini terjadi, yang diduga kuat mengarah pada kongkalikong yang merugikan keuangan daerah. (eri)

Berita Terkait

Sementara Hanya Bisa Dilewati Motor, Jembatan Pemkot Cimahi Kembali Dibuka!!
GOR Pemuda di KBB Senilai Rp6,8 Miliar Mangkrak, Imron Minta Dewan Turun Tangan
Dilematis, Dalam Waktu 3 Hari 2 Ribu Orang Keracunan MBG
Dentuman di Bandung Raya Bukan Dampak Erupsi Krakatau! BMKG Duga Ada Pelepasan Gas Metan Danau Purba
Wujud Kepedulian Sosial, FKPPI dan PEPABRI Jabar Gelar Donor Darah
Hendak Kabur Ke Palembang, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Wanita Dibungkus Kardus
Mayat Wanita Dalam Kardus Hebohkan Warga Babakan Ciparay
Rekayasa Jalan Dampak dari Proyek Pembangunan Underpass dan Jembatan Dibahas Forum LLAJ Cimahi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:14 WIB

Mayat Wanita Dalam Kardus Hebohkan Warga Babakan Ciparay

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:41 WIB

Usai Kasus Dugaan Korupsi di BGN, FWK Desak Presiden Prabowo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:37 WIB

Calon Jemaah Haji Asal Sukabumi Jadi Korban Penipuan. Dokumen Keberangkatan Palsu!

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:32 WIB

Dugaan Perusakan Fasum Milik Pemkot Cimahi, Kepala BPKAD Sebut Kewenangan Sebenarnya Ada di Sekda Sebagai Pengelola

Senin, 12 Januari 2026 - 23:25 WIB

Endang Terima Langsung Somasi Kuasa Hukum Keluarga MPS

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:16 WIB

Sampaikan Belasungkawa Untuk Korban Sengatan Listrik PJG Dishub, Komisi III DPRD Kota Cimahi Akan Periksa Semua Pekerjaan

Berita Terbaru

Hampir 2.000 orang diduga keracunan setelah menyantap menu MBG sejak Selasa (01/9/2026) hingga Kamis (03/9/2026). Foto: Ilustrasi

Peristiwa

Dilematis, Dalam Waktu 3 Hari 2 Ribu Orang Keracunan MBG

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:46 WIB