Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

- Editor

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah (Asep Ape). Foto : eri

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah (Asep Ape). Foto : eri

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Kasus perubahan sistem pengadaan proyek renovasi rumah dinas Wali Kota Cimahi yang awalnya lelang terbuka, lalu diubah menjadi Penunjukan Langsung (PL) masih menjadi perbincangan hangat. Perbedaan pandangan pun muncul antara pihak legislatif dan pengamat kebijakan publik.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah, menilai perubahan metode dari lelang ke penunjukan langsung itu sah-sah saja dan sesuai aturan. Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 58 Tahun 2021 yang mengatur soal tender cepat.

Menurutnya, perubahan ini diperbolehkan selama memenuhi syarat teknis tertentu, apalagi jika proyek sebelumnya belum selesai dan berganti tahun anggaran. Syarat utamanya adalah kontraktor lama harus menyelesaikan kewajiban denda atau penalti keterlambatan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seandainya memang kontraktor tersebut (pemenang proyek) pada Desember kegiatannya tidak selesai dan loncat tahun, maka dengan Perwal Cimahi nomor 58 tahun 2021 dibolehkan mengadakan kembali proyek Penunjukan Langsung,” katanya.

Namun saat disinggung mengapa kontraktor proyek dari lelang ke PL itu berubah atau berganti jika benar alasannya seperti itu, Asep tidak memberikan tanggapan.

Sorotan Pengamat

Berbeda dengan pandangan DPRD, Pengamat Kebijakan Publik Jawa Barat, Agus Satria, justru menilai langkah ini berpotensi melanggar aturan dan sangat rawan praktik korupsi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah dilarang menunjuk langsung penyedia jasa tanpa lelang yang melibatkan asosiasi seperti Gapensi atau Gapeknas. Praktik seperti ini dinilai sangat berpotensi menjadi “pengkondisian” atau rekayasa proyek.

“Di Cimahi sekarang terdengar sangat keras isu monopoli proyek oleh kelompok tertentu. Diduga ada sekelompok pengusaha yang menjadi alat untuk mengeruk keuntungan dan uangnya masuk ke kantong pribadi pejabat,” ungkap Agus, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga  Wali Kota Cimahi Ngatiyana Tanggapi Hasil Survei INSTRAT, Sebut Akan dijadikan Dasar Evaluasi

Lebih jauh, Agus menuding adanya praktik kolusi di mana asosiasi disandingkan dengan pihak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkot.

“Diduga ada ‘pernikahan’ antara pihak PBJ dengan asosiasi untuk membagi-bagi proyek. Hal ini terjadi di beberapa dinas strategis seperti DPKP, PUPR, hingga Dinas Pendidikan. Dinas-dinas ini seolah ‘tersandera’ oleh aturan main yang dibuat asosiasi tersebut,” tegasnya.

Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan dari DPRD. Ia menilai legislatif seolah diam dan membiarkan praktik ini terjadi, yang diduga kuat mengarah pada kongkalikong yang merugikan keuangan daerah. (eri)

Berita Terkait

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga
Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar
Libatkan Sejumlah Instansi,  Pemkab Bartim Ekspose Review Jakstrada Air Minum
ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat
26 Kios Pasar Andir Bayongbong Ludes Dilahap Si jago Merah
Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas
Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R
Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Libatkan Sejumlah Instansi,  Pemkab Bartim Ekspose Review Jakstrada Air Minum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Jalan Baru di Pamulihan Buka Akses Ekonomi dan Distribusi Hasil Pertanian

Berita Terbaru