Kantah Bandung Barat Lantik 23 Satgas PTSL

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor BPN KBB, Gunung Jayalaksana, Saat  Melantik 23 Satgas PTSL.

Kepala Kantor BPN KBB, Gunung Jayalaksana, Saat Melantik 23 Satgas PTSL.

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat, hari ini resmi melantik 23 Satuan Tugas (Satgas) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.

Pelantikan tersebut menandai kesiapan pelaksanaan PTSL yang akan dimulai pada Februari 2026 di 10 kecamatan dan 41 desa di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepala Kantor BPN Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya mendapat alokasi target sertifikasi tanah yang cukup besar. Target tersebut meliputi pemetaan bidang tanah seluas 1.500 hektare serta penerbitan sekitar 25.000 sertifikat tanah bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi PTSL sudah kami tetapkan di 10 kecamatan dengan total 41 desa. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL,” ujar Gunung, Selasa (3/2/2026).

Adapun setelah lokasi ditetapkan dan sesuai aturan, ia menambahkan, Satgas wajib diambil sumpahnya dan pelantikan hari ini dilakukan untuk tiga tim utama yang akan bertugas di lapangan, yakni Satgas Fisik, Satgas Administrasi, dan Satgas Yuridis.

Secara keseluruhan, kata dia, terdapat 23 personel Satgas yang akan bekerja di 10 kecamatan dan 41 desa tersebut. Tahun ini, BPN KBB menargetkan percepatan proses sertifikasi dengan estimasi sekitar 8.300 bidang tanah yang akan ditangani di masing-masing lokasi sesuai pembagian desa.

“Setelah pelantikan, Satgas akan segera turun ke lokasi sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan dalam program PTSL 2026,” jelasnya.

Selain itu, Ia menyampaikan, BPN KBB juga memberikan pengarahan dan petunjuk teknis dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat kepada para kepala desa dan tim ajudikasi. Dalam waktu dekat, pihak BPN bersama pemerintah desa akan melakukan penjadwalan penyuluhan kepada masyarakat di masing-masing desa.

Baca Juga  Pascabencana Banjir, Tata Ruang di Sumatera Akan Dievaluasi Menteri Nusron

“Satgas akan melakukan kunjungan ke desa-desa dan melaksanakan penyuluhan beberapa kali di setiap lokasi. Survei lapangan juga akan dilakukan kembali untuk memastikan kelancaran proses,” ucapnya.

Terkait pembiayaan PTSL, Gunung menegaskan bahwa biaya utama sertifikasi tanah ditanggung oleh pemerintah melalui APBN, mulai dari tahap persiapan, pengukuran, kepanitiaan, hingga penerbitan sertifikat dan pelaporan.

“Artinya bukan gratis, tetapi ditanggung pemerintah. Ada juga biaya yang dibebankan kepada masyarakat sudah diatur dalam keputusan tiga menteri, yakni Mendagri, Mendes, dan Menteri ATR/BPN. Untuk wilayah Jawa, biaya PTSL ditetapkan sebesar Rp150.000 per bidang tanah dan dikelola oleh masing-masing desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia memastikan tidak ada pungutan lain di luar ketentuan tersebut. “Biaya Rp150 ribu itu sudah sesuai aturan dan tidak boleh ada tambahan biaya apa pun,” pungkasnya.

Dengan kesiapan Satgas dan dukungan pemerintah desa, Program PTSL 2026 di Bandung Barat dipastikan siap dilaksanakan pada bulan ini demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (eri)

Berita Terkait

Tanpa Pengadilan, Sengketa Tanah di Cipageran Selesai dengan Jalan Tengah
Ramp Check Jelang Libur Sekolah Tindak 8 Kendaraan & 1 Bus di Cimahi Tak Layak Jalan
Bangun Program TNI Manunggal Air Bersih, Lebih dari 800 Keluarga di Cimahi Bakal Nikmati Aliran Air
Usia Seperempat Abad, Cimahi Arahkan Pembangunan ke Layanan Prima dan Ekonomi Warga
Kota Cimahi Tak Lagi Masuk 10 Besar Daerah ODGJ Terbanyak di Jabar
Perpustakaan Arsip Daerah Cimahi Hadir dengan Bioskop Mini, Ajak Pelajar Mencintai Dunia Literasi
HUT Kota Cimahi ke-25, Ngatiyana: Hari Jadi Bukan Sekadar Seremoni
Terima Kado WTP & Penerbitan Perbup Tentang Pondok Pesantren, Warnai Hari Jadi KBB Ke-19

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:35 WIB

Samsat Cimahi: Cetak TNKB Sekaligus Beri Edukasi Lewat Pendekatan Humanis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:31 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tanamkan Kesadaran Tertib Administrasi di Samsat Cimareme

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ancaman Tegas Bagi Pengguna Plat Nomor Tak Sesuai Aturan, Polantas Edukasi Wajib Pajak di Samsat Cimareme

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:17 WIB

Samsat Cimahi Luncurkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Lebih Cepat, Praktis, dan Penuh Keramahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:45 WIB

Samsat Cimareme Bimbing Warga Urus Dokumen Kendaraan Secara Resmi dan Bebas Calo

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:39 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Tanamkan Kesadaran untuk Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Sosialisasi Rutin Agar Masyarakat Makin Tertib Bayar Pajak

Berita Terbaru