Kantah Bandung Barat Lantik 23 Satgas PTSL

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor BPN KBB, Gunung Jayalaksana, Saat  Melantik 23 Satgas PTSL.

Kepala Kantor BPN KBB, Gunung Jayalaksana, Saat Melantik 23 Satgas PTSL.

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat, hari ini resmi melantik 23 Satuan Tugas (Satgas) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.

Pelantikan tersebut menandai kesiapan pelaksanaan PTSL yang akan dimulai pada Februari 2026 di 10 kecamatan dan 41 desa di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepala Kantor BPN Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya mendapat alokasi target sertifikasi tanah yang cukup besar. Target tersebut meliputi pemetaan bidang tanah seluas 1.500 hektare serta penerbitan sekitar 25.000 sertifikat tanah bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi PTSL sudah kami tetapkan di 10 kecamatan dengan total 41 desa. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL,” ujar Gunung, Selasa (3/2/2026).

Adapun setelah lokasi ditetapkan dan sesuai aturan, ia menambahkan, Satgas wajib diambil sumpahnya dan pelantikan hari ini dilakukan untuk tiga tim utama yang akan bertugas di lapangan, yakni Satgas Fisik, Satgas Administrasi, dan Satgas Yuridis.

Secara keseluruhan, kata dia, terdapat 23 personel Satgas yang akan bekerja di 10 kecamatan dan 41 desa tersebut. Tahun ini, BPN KBB menargetkan percepatan proses sertifikasi dengan estimasi sekitar 8.300 bidang tanah yang akan ditangani di masing-masing lokasi sesuai pembagian desa.

“Setelah pelantikan, Satgas akan segera turun ke lokasi sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan dalam program PTSL 2026,” jelasnya.

Selain itu, Ia menyampaikan, BPN KBB juga memberikan pengarahan dan petunjuk teknis dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat kepada para kepala desa dan tim ajudikasi. Dalam waktu dekat, pihak BPN bersama pemerintah desa akan melakukan penjadwalan penyuluhan kepada masyarakat di masing-masing desa.

Baca Juga  Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

“Satgas akan melakukan kunjungan ke desa-desa dan melaksanakan penyuluhan beberapa kali di setiap lokasi. Survei lapangan juga akan dilakukan kembali untuk memastikan kelancaran proses,” ucapnya.

Terkait pembiayaan PTSL, Gunung menegaskan bahwa biaya utama sertifikasi tanah ditanggung oleh pemerintah melalui APBN, mulai dari tahap persiapan, pengukuran, kepanitiaan, hingga penerbitan sertifikat dan pelaporan.

“Artinya bukan gratis, tetapi ditanggung pemerintah. Ada juga biaya yang dibebankan kepada masyarakat sudah diatur dalam keputusan tiga menteri, yakni Mendagri, Mendes, dan Menteri ATR/BPN. Untuk wilayah Jawa, biaya PTSL ditetapkan sebesar Rp150.000 per bidang tanah dan dikelola oleh masing-masing desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia memastikan tidak ada pungutan lain di luar ketentuan tersebut. “Biaya Rp150 ribu itu sudah sesuai aturan dan tidak boleh ada tambahan biaya apa pun,” pungkasnya.

Dengan kesiapan Satgas dan dukungan pemerintah desa, Program PTSL 2026 di Bandung Barat dipastikan siap dilaksanakan pada bulan ini demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (eri)

Berita Terkait

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun
Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga
Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet
Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Cimahi Mulai Berlaku, Dishub Janji Akan Evaluasi dan Penyesuaian
Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat
Wali Kota Cimahi Turun Langsung, Pimpin Operasi Pemberantasan Miras di Leuwigajah

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Dentuman di Bandung Raya Bukan Dampak Erupsi Krakatau! BMKG Duga Ada Pelepasan Gas Metan Danau Purba

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 07:46 WIB

Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13 WIB

Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:04 WIB

Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

Tersapu Puting Beliung Ratusan Rumah di Kota Cimahi Rusak, Empat Orang Luka

Berita Terbaru

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengeluarkan SE tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai tindakan antisipasi bahaya penyebaran abu vulkanik yang dirilis pada Minggu, (6/9/ 2026).

Jawa Barat

Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ

Senin, 7 Sep 2026 - 16:46 WIB