Kantah Bandung Barat Lantik 23 Satgas PTSL

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor BPN KBB, Gunung Jayalaksana, Saat  Melantik 23 Satgas PTSL.

Kepala Kantor BPN KBB, Gunung Jayalaksana, Saat Melantik 23 Satgas PTSL.

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat, hari ini resmi melantik 23 Satuan Tugas (Satgas) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.

Pelantikan tersebut menandai kesiapan pelaksanaan PTSL yang akan dimulai pada Februari 2026 di 10 kecamatan dan 41 desa di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepala Kantor BPN Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya mendapat alokasi target sertifikasi tanah yang cukup besar. Target tersebut meliputi pemetaan bidang tanah seluas 1.500 hektare serta penerbitan sekitar 25.000 sertifikat tanah bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi PTSL sudah kami tetapkan di 10 kecamatan dengan total 41 desa. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL,” ujar Gunung, Selasa (3/2/2026).

Adapun setelah lokasi ditetapkan dan sesuai aturan, ia menambahkan, Satgas wajib diambil sumpahnya dan pelantikan hari ini dilakukan untuk tiga tim utama yang akan bertugas di lapangan, yakni Satgas Fisik, Satgas Administrasi, dan Satgas Yuridis.

Secara keseluruhan, kata dia, terdapat 23 personel Satgas yang akan bekerja di 10 kecamatan dan 41 desa tersebut. Tahun ini, BPN KBB menargetkan percepatan proses sertifikasi dengan estimasi sekitar 8.300 bidang tanah yang akan ditangani di masing-masing lokasi sesuai pembagian desa.

“Setelah pelantikan, Satgas akan segera turun ke lokasi sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan dalam program PTSL 2026,” jelasnya.

Selain itu, Ia menyampaikan, BPN KBB juga memberikan pengarahan dan petunjuk teknis dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat kepada para kepala desa dan tim ajudikasi. Dalam waktu dekat, pihak BPN bersama pemerintah desa akan melakukan penjadwalan penyuluhan kepada masyarakat di masing-masing desa.

Baca Juga  Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi

“Satgas akan melakukan kunjungan ke desa-desa dan melaksanakan penyuluhan beberapa kali di setiap lokasi. Survei lapangan juga akan dilakukan kembali untuk memastikan kelancaran proses,” ucapnya.

Terkait pembiayaan PTSL, Gunung menegaskan bahwa biaya utama sertifikasi tanah ditanggung oleh pemerintah melalui APBN, mulai dari tahap persiapan, pengukuran, kepanitiaan, hingga penerbitan sertifikat dan pelaporan.

“Artinya bukan gratis, tetapi ditanggung pemerintah. Ada juga biaya yang dibebankan kepada masyarakat sudah diatur dalam keputusan tiga menteri, yakni Mendagri, Mendes, dan Menteri ATR/BPN. Untuk wilayah Jawa, biaya PTSL ditetapkan sebesar Rp150.000 per bidang tanah dan dikelola oleh masing-masing desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia memastikan tidak ada pungutan lain di luar ketentuan tersebut. “Biaya Rp150 ribu itu sudah sesuai aturan dan tidak boleh ada tambahan biaya apa pun,” pungkasnya.

Dengan kesiapan Satgas dan dukungan pemerintah desa, Program PTSL 2026 di Bandung Barat dipastikan siap dilaksanakan pada bulan ini demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (eri)

Berita Terkait

Tiga Perda Baru Cimahi: Bangun Kota Tertib, Bersih, dan Terkelola Baik
Ribuan Warga Cimahi Bersholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kekeringan Panjang
Gak Lagi Kebanjiran! Puskesmas Melong Tengah Dibangun Ulang, Selesai Akhir Tahun
Tanam Durian hingga Trambesi, Pemkot Tanam 74 Pohon Pengganti Akibat Penggusuran Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi
Gardu Listrik Peninggalan Belanda Digeser, Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi Tetap Pelihara Warisan Sejarah
Wali Kota Cimahi Lepas 884 Kontingen ke Porprov XV Jabar, Dengan Target Realistis dan Semangat Juang Tinggi
Wali Kota Cimahi Tegaskan, Pembangunan SMPN 14 Harus Tepat Spek
Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB