KEJADIAN ledakan di kawasan masjidSekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta di Kompleks, Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara menyebabkan sedikitnya 96 orang mengalami cedera. Kejadian di lingkungan pendidikan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB siang, Jumat, 7 November 2025. Pada saat itu, siswa, guru, serta beberapa warga sekitar sekolah sedang melaksanakan salat Jumat di masjid tersebut.
Polisi mengira ledakan itu sengaja direncanakan oleh seorang siswa dari sekolah tersebut. Dugaan ini muncul setelah seorang siswa ditemukan tergeletak dengan darah mengalir dan senjata mainan di dekatnya. Berbeda dengan teman-temannya, dia memakai sepatu boot, celana hitam, dan kaus tanpa lengan berwarna putih.
Tidak hanya itu, tersangka yang juga menjadi korban tersebut disebut-sebut sebagai korbanbullying. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai alasan tindakan siswa tersebut.
“Kami mempelajari motif bagaimana tersangkut kemudian merakit dan melaksanakan tindakannya, semua akan kami sampaikan setelah seluruh informasi, temuan di lapangan, hasil penyelidikan, serta penyidikan lebih lanjut selesai,” ujar Listyo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta bukanlah satu-satunya kejadian perundungan yang pernah terjadi di lembaga pendidikan di Indonesia. Berikut beberapa kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan negara ini.
Peristiwa bullying yang berujung pada kematian siswa SMPN 1 Geyer
Seorang siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga akibat di-bullyoleh teman sekelasnya pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Siswa laki-laki tersebut bernama Angga Bagus Perwira yang tinggal di Desa Ledokdawan, Geyer, Grobogan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian Angga. “Masalah di Geyer masih dalam proses penyelidikan oleh aparat hukum, Polres Grobogan,” ujarnya saat dihubungi pada Senin, 13 Oktober 2025.
Berdasarkan berita acara yang diperolehTempoBerdasarkan sumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Angga terlibat dalam pertengkaran dengan seorang siswa yang sekelas dengannya. Kronologi kejadian tersebut disusun oleh pihak sekolah dan ditandatangani oleh Kepala SMP Negeri 1 Geyer, Sukatno.
Kekerasan yang Berujung pada Kematian di Lombok
Peristiwa bullying di lingkungan sekolah terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Seorang siswa berusia 13 tahun meninggal setelah diduga menjadi korban kekerasan dari teman sekelasnya di sebuah pondok pesantren yang berada di Kecamatan Janapria.
Peristiwa ini berawal dari perkelahian yang dipicu oleh saling merendahkan atau bullying, dan berakhir dengan kematian setelah korban diinjak hingga kepalanya menabrak dinding. “Korban diinjak oleh pelaku dan menabrak dinding sehingga meninggal dunia,” ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Lombok Tengah Ajun Inspektur Pipin Setyaningrum, dikutip dari Antara, Senin, 4 Agustus 2025.
Sang tersangka pelaku, yang masih berusia di bawah umur, menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Bullying Di Binus Simprug
Kasus dugaan bullyingdi Binus School Simprug pernah menjadi perhatian publik pada akhir 2024 lalu. Siswa dengan inisial RE mengklaim telah mengalami bullying sejak pertama kali pindah ke sekolah tersebut pada November 2023.
Pada rapat dengar pendapat bersama Komisi Hukum DPR, Selasa, 17 September 2024. RE menceritakan awalnya hanya berupa ucapan yang bersifat mengintimidasi dan diminta agar tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya jika ingin nyaman belajar di sekolah tersebut. “’Kamu harus memenuhi permintaan kami’,” kata RE menirukan ancaman yang ia terima.
Baru-baru ini, perundungan yang dialami RE semakin memburuk. Ia mengakui juga menerima pelecehan seksual dari beberapa siswa. “Alat kelamin saya digenggam di depan perempuan, di depan laki-laki. Paha saya diganggu di depan kelas,” ujar RE dengan napas berat sambil berusaha menahan air mata.
Kasus Bullying Dokter Aulia di PPDS Undip
Kepolisian Daerah Jawa Tengah awalnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), yaitu TEN, SM, dan ZYA. Terbaru, terdakwa Ketua Prodi Anestesiologi Taufik Eko Nugroho dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS antara tahun 2018 hingga 2023.
Peristiwa ini muncul setelah Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal di tempat kosnya pada 12 Agustus 2024. Kematian yang mencurigakan tersebut menarik perhatian masyarakat hingga Kementerian Kesehatan menghentikan sementara kegiatan residen. Aulia melakukan bunuh diri karena menjadi korban bullying dan pemerasan oleh senior, sesuai dengan catatan harian yang ditemukan.
Hammam Izzuddin dan Dani Aswara berperan dalam penyusunan artikel ini.






