Pasca Gus Yahya Tidak Lagi Jadi Ketua, Miftachul Akhyar Pimpin PBNU

- Editor

Rabu, 26 November 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Gus Yahya Tidak Lagi Jadi Ketua, Miftachul Akhyar Pimpin PBNU

Jakarta, tujuhmenit. com – Selaku pimpinan tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kini Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, mengendalikan Kepemimpinan PBNU, pasca Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai ketua umum PBNU.

Hal ini didasarkan pada terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
SE ini merupakan tindak lanjut dari risalah yang dihasilkan dari rapat harian Rais Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 lalu.

Keberadaan SE ini telah dikonfirmasi kepada A’wan PBNU Abdul Muhaimin dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir seperti yang dikutip pada Kompas. com, Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi NU.

Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU sejak mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Surat ini juga menegaskan, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan NU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Sebagai tindak lanjutnya maka PBNU akan menggelar rapat pleno untuk mengisi kekosongan pimpinan.
Untuk memenuhi mekanisme tersebut diatur dalam peraturan organisasi PBNU. ***

Baca Juga  Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat "Cimahi Bukbek"

Berita Terkait

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat
Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?
Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara
Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik
Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa
Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”
Pernyataan Sikap FWK, Ketika Prabowo Samakan Wartawan dengan Londo Ireng

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pernyataan Sikap FWK, Ketika Prabowo Samakan Wartawan dengan Londo Ireng

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalistik, PWI Sesalkan Pernyataan Hotman Paris

Berita Terbaru

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi

Nasional

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:23 WIB