Pasca Gus Yahya Tidak Lagi Jadi Ketua, Miftachul Akhyar Pimpin PBNU

- Editor

Rabu, 26 November 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Gus Yahya Tidak Lagi Jadi Ketua, Miftachul Akhyar Pimpin PBNU

Jakarta, tujuhmenit. com – Selaku pimpinan tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kini Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, mengendalikan Kepemimpinan PBNU, pasca Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai ketua umum PBNU.

Hal ini didasarkan pada terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
SE ini merupakan tindak lanjut dari risalah yang dihasilkan dari rapat harian Rais Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 lalu.

Keberadaan SE ini telah dikonfirmasi kepada A’wan PBNU Abdul Muhaimin dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir seperti yang dikutip pada Kompas. com, Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi NU.

Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU sejak mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Surat ini juga menegaskan, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan NU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Sebagai tindak lanjutnya maka PBNU akan menggelar rapat pleno untuk mengisi kekosongan pimpinan.
Untuk memenuhi mekanisme tersebut diatur dalam peraturan organisasi PBNU. ***

Baca Juga  Kapolri Pastikan Pelaku Ledakan di Masjid SMAN 72 Adalah Siswa, Polisi Dalami Dugaan Paparan Ideologi dan Motif di Baliknya

Berita Terkait

Ahmad Khozinudin: Gawat! UU Perampasan Aset Diekstensifikasi Menyasar Ke Semua Orang
Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir
FWK: Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif
FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat
Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?
Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara
Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Rekayasa Jalan Dampak dari Proyek Pembangunan Underpass dan Jembatan Dibahas Forum LLAJ Cimahi

Selasa, 1 September 2026 - 08:55 WIB

Kisruh Ditubuh FKPPI KBB Berujung Lapor Polisi, Imron Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kasus Kredit BPR Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Tanggapi Keluhan WP, Samsat Cimareme Segera Perbaiki Toilet Rusak!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Berita Terbaru

Penemuan mayat. Foto: Ilustrasi

Kriminal

Mayat Wanita Dalam Kardus Hebohkan Warga Babakan Ciparay

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:14 WIB