Kabupaten Bandung Barat, tujuhmenit.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan membangun kedekatan dengan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi melaksanakan kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” pada Senin, (9/2/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Kantor Samsat Cimareme, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Ipda Rizwan Menjelaskan secara langsung kepada masyarakat wajib pajak mengenai Standard Operating Procedure (SOP) atau tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor di Samsat.
“Edukasi kami berikan kepada masyarakat wajib pajak, mengenai pengurusan, perpanjangan STNK baik tahunan ataupun 5 tahunan, serta prosedur wajib yang harus dilakukan,” katanya.
Ipda Rizwan menambahkan, kegiatan ini juga merupakan upaya proaktif untuk mencegah adanya praktik calo, misinformasi, dan kesalahan prosedur dalam pengurusan surat-surat kendaraan.
“Selain edukasi SOP, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara personel Satlantas dan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan maupun administrasi lainnya di kantor Samsat,” ungkap Ipda Rizwan. (K12)






