Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Praktik Jual-Beli Jabatan di Lingkungan Pemda

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyoroti skandal mutasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Instagram.com/@sugirisancoko26)

Menyoroti skandal mutasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Instagram.com/@sugirisancoko26)

Tujuhmenit.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025.

Penangkapan tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ponorogo.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu pagi, 8 November 2025, menunjukkan Sugiri tiba sekitar pukul 08.10 WIB mengenakan rompi hitam dan masker putih. Ia memilih bungkam saat dikerumuni awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa operasi senyap itu berhasil mengamankan total 13 orang dari berbagai unsur, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang. Tujuh di antaranya pagi ini sudah dibawa ke Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu, 8 November 2025.

Mereka yang diamankan meliputi Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta — salah satunya adik dari Bupati Sugiri Sancoko. Enam orang lainnya masih diperiksa di Ponorogo dan dijadwalkan menyusul ke Jakarta dalam waktu dekat.

Dugaan Jual-Beli Jabatan di Pemda Ponorogo

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, menjelaskan bahwa OTT tersebut dilakukan setelah tim penyelidik memperoleh bukti awal mengenai dugaan korupsi dalam praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemda Ponorogo.

“Penindakan dilakukan terkait dugaan mutasi dan promosi jabatan yang disertai pemberian suap,” kata Fitroh kepada awak media, Jumat, 7 November 2025.

Modus yang digunakan diduga berupa pemberian uang dalam proses mutasi dan promosi jabatan, di mana sejumlah pejabat diduga memberikan imbalan agar mendapatkan posisi strategis di pemerintahan daerah.

Baca Juga  26 Kios Pasar Andir Bayongbong Ludes Dilahap Si jago Merah

Pemeriksaan Masih Berlangsung

Hingga Sabtu siang, 8 November 2025, pukul 11.30 WIB, pemeriksaan terhadap Sugiri Sancoko dan enam orang lainnya masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan difokuskan untuk menelusuri peran masing-masing pihak serta aliran dana dalam kasus tersebut.

KPK juga masih mendalami bukti fisik dan dokumen yang diamankan di lapangan. Meskipun belum diungkap secara detail, dalam operasi serupa sebelumnya, KPK biasanya mengamankan uang tunai dan dokumen transaksi sebagai barang bukti awal.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif yang diduga menyalahgunakan kekuasaan dalam proses birokrasi. Penindakan ini juga menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi struktural di tingkat pemerintahan daerah.***

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Kurang Serius, Masyarakat Mulai Frustasi 
Cukup di Komisi II, Bahas Pemakzulan Wapres Gibran Gak Perlu Bentuk Pansus dan Hak Angket
26 Kios Pasar Andir Bayongbong Ludes Dilahap Si jago Merah
Pasca Putusan MK, Subhan Palal Dorong DPR-RI Lakukan Impeachment Terhadap Wapres Gibran
Meski Tidak Temukan Ijazah Gibran, MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Cs.
Catatan Hendry Ch Bangun (FWK) Dengan Olahraga Kita Bersatu
FWK INGATKAN PRABOWO: MOMEN PEROMBAKAN KABINET MERAH PUTIH UNTUK WUJUDKAN KEINGINAN RAKYAT
Pasca Lewati Uji Kepatutan, Jendral Suyudi Ario Seto Dilantik Presiden Jadi Kapolri

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB