Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enang Sahri, Anggota Komisi III DPRD Cimahi saat melaksanakan sidak lokasi pembangunan rumdin wali kota. (Foto/eri)

Enang Sahri, Anggota Komisi III DPRD Cimahi saat melaksanakan sidak lokasi pembangunan rumdin wali kota. (Foto/eri)

KOTA CIMAHI, tujuhmenit.com – Isu panas soal proyek rumah dinas Wali Kota Cimahi yang viral di media sosial memaksa Komisi III DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan di Jalan Aruman, Cimahi Utara, pada Rabu (8/4/2026).

Rombongan dipimpin langsung anggota Komisi III didampingi Kepala Dinas PUPR, Wilman Sugiansyah, yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III Fraksi NasDem, Enang Sahri, buka suara terkait polemik anggaran review DED (Daftar Enjinering Desain) senilai Rp99 juta yang dilakukan secara penunjukan langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Enang, hal itu dilakukan murni untuk menampung keinginan pemimpin baru. Pasalnya, desain awal dibuat tahun 2024, sementara di tahun 2025 sudah ada Wali Kota definitif yang baru.

“Jadi adanya proyek review itu karena keinginan Wali Kota yang baru. Bisa jadi dari segi desain atau hal-hal lain yang ingin disesuaikan dengan selera beliau. Makanya muncul anggaran Rp99 juta itu,” jelas Enang.

Terkait temuan di lapangan yang menyebut pondasi retak, pecah, atau terlihat tidak rata, Enang memberikan pandangan berbeda. Ia menilai hal tersebut adalah hal yang wajar dan masih dalam tahap proses alam.

“Alhamdulillah kalau belum langsung dibangun. Ini kan bekas lahan sawah, tanahnya masih labil. Seiring waktu dan proses pengeringan, kepadatan tanah pasti akan berubah dan menyesuaikan sendiri. Itu hal yang lumrah terjadi,” ujarnya.

Di akhir penuturannya, Enang mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu cepat menilai buruk atau berprasangka negatif. Ia meminta publik melihat prosesnya sampai selesai.

“Kita jangan apriori dulu, jangan langsung bilang tidak benar atau ada permainan. Lebih baik kita lihat saja prosesnya sampai tuntas, sebelum menuduh ada kecurangan atau kongkalikong” pungkas Enang membela. (K12)

Baca Juga  Safari Ramadhan, Wali Kota Cimahi Tarawih Bersama Warga RW 17 Cigugur Tengah

Berita Terkait

Rencana Relokasi SDN Baros Mandiri 7, Pemkot Cimahi Akan Evaluasi Agar Pemanfaatan Fasilitas Lebih Optimal
Cimahi Kekurangan 146 Guru, Keberadaan Tenaga Pendidik Non-ASN Masih Sangat Dibutuhkan
Ngatiyana Tutup Liga Jabar Istimewa : Ajang Cari Bibit Emas
Seni Ubah Wajah Sampah! Ratusan Siswa Cimahi Sulap Tong Limbah Jadi Karya Indah
Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan
Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Razia Pajak di Cimahi! Banyak Warga Menunggak, Tapi Ada yang Lunas Sampai 2027
Dua Pekan Jelang Musorkab, Pendaftaran Calon Ketua KONI KBB Masih Sepi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru