Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menggelar pemeriksaan khusus terkait dugaan kebocoran penerimaan retribusi dari pengelolaan kantin sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Hal ini terungkap setelah beredar surat resmi bernomor 31/75/T/ST/DJPKN-V.BDG/PPD.01/05/2026 tertanggal 2 Mei 2026, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah Negeri jenjang SD maupun SMP. Dalam surat tersebut, BPK meminta para kepala sekolah menginstruksikan koordinator atau pengelola kantin untuk hadir memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan yang digelar pada Selasa, 5 Mei 2026 lalu.

Sekretaris Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Sekban Bapenda) Kota Cimahi, Faisal, mengkonfirmasi adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. Ia mengaku pihaknya juga sempat dikunjungi tim BPK guna melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar. Kebetulan pihak BPK juga mendatangi kami kemarin untuk meminta keterangan dan data pendukung,” ujar Faisal saat ditemui di kantornya, Jumat (8/5/2026).

Menanggapi proses ini, Faisal menegaskan peran Bapenda dalam alur penerimaan retribusi kantin sekolah hanyalah sebagai pencatat dan pemroses administrasi.

Menurutnya, pengelolaan teknis, penentuan besaran tarif, hingga penarikan retribusi sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan DPKAD, sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Objek ini memang salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun pengelolaannya ada di Disdik dan DPKAD. Kami di Bapenda hanya bertugas memproses nota yang sudah diterbitkan dinas terkait dengan nominal yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Alurnya, kata Faisal, setelah dinas terkait menetapkan besaran retribusi, Bapenda baru menerbitkan Surat Tanda Setoran (STS) dan kode bayar. Selanjutnya, pihak pengelola kantin yang melakukan pembayaran sendiri melalui kode tersebut, dan dana akan otomatis masuk ke kas daerah.

“Jadi kami hanya mencatat jika ada penerimaan masuk. Soal besaran tarif, ukuran kantin, atau perhitungannya, itu mutlak kewenangan dinas teknis. Kami tidak ikut campur dan tidak tahu-menahu perhitungan rinciannya,” tegasnya.

Baca Juga  Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Poin penting yang ditekankan Faisal adalah tanda bukti pembayaran. Ia memastikan, setiap pembayaran retribusi yang sah dan masuk ke kas daerah pasti diterbitkan STS resmi dari Bapenda.

“Yang jelas, setiap penerimaan yang sah pasti ada STS-nya. Jika ada pembayaran retribusi kantin namun tidak ada STS resmi dari kami, bisa dipastikan uang itu tidak masuk ke kas daerah,” tandas Faisal.

Pemeriksaan BPK ini pun membongkar fakta mencolok di lapangan. Salah satu pengelola kantin SD di Kecamatan Cimahi Tengah yang enggan disebut nama aslinya, Bunga (52), menceritakan pengalamannya usai diperiksa.

“Kami dipanggil serentak kemarin ke Pemkot, ditanya semua hal mulai dari berapa bayar, ke mana setor, dapat bukti apa. Saya jelaskan semuanya, lengkap saya bawa buktinya, saya hanya sebentar orang lain banyak yang lama,” ungkap Bunga.

Menurut Bunga, ia bersyukur sekali berada di SD dengan kepala sekolah yang sangat baik. Setiap bulan, kewajibannya sangat ringan.

“Saya bayar retribusi resmi lewat Bank BJB, lengkap ada STS-nya, cukup Rp50.000. Ditambah iuran sampah, listrik dan lain-lain paling total cuma Rp75.000 sebulan. Kepala sekolah saya malah sering bantu kami, tidak pernah minta-minta yang aneh-aneh,” cerita Bunga.

Namun ceritanya berubah saat ia mendengar nasib rekan sesama pengelola kantin di sekolah lain.

“Kantin di sekolah sebelah sana, Katanya Kepala Sekolahnya minta retribusi langsung sampai Rp500.000 sebulan, bahkan jika libur panjang sekolah pun tetap ditagih segitu,” ujarnya.

Perbedaan angka yang sangat jauh inilah menjadi sinyal kuat adanya ketidakwajaran yang kini sedang diselidiki BPK, demi memastikan tidak ada uang daerah yang “hilang” di jalan. (K12)

Berita Terkait

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun
Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga
Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet
Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Cimahi Mulai Berlaku, Dishub Janji Akan Evaluasi dan Penyesuaian
Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat
Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Wali Kota Cimahi Turun Langsung, Pimpin Operasi Pemberantasan Miras di Leuwigajah

Berita Terbaru